tebuireng.online-“Negara Spanyol harus memberikan hak yang sama kepada semua orang yang diusir, jika keputusan mereka memang tidak bermuatan rasisme,” tutur Presiden Asosiasi Warisan Sejarah Al Andalus, Bayi Loubaris, kepada kantor berita EFE Spanyol, seperti yang diberitakan Republika.co.id, Kamis (20/2/2014).
Warga Muslim merasa gusar dengan pernyataan Pemerintah Spanyol yang pada minggu lalu telah menyatakan pengakuannya terhadap hak kewarganegaraan kaum Yahudi Sefardim keturunan Morisco, yang pernah diusir keluar dari Spanyol Selatan antara tahun 1492-1609 M.
Keputusan ini memungkinkan penduduk Yahudi Sefardim yang tersebar di negara-negara lain seperti Israel, Perancis, AS, Turki, Meksiko, dan Cile, mengajukan permohonan kewarganegaraan Spanyol.
Sampai hari ini, terdapat sekitar 1,6 juta Muslim Spanyol. Angka tersebut mencapai 3,4 persen populasi penduduk di negara itu. Namun amat disayangkan, hanya 464.978 orang dari mereka saja yang diakui sebagai warga negara Spanyol.
Menurut Loubaris, seharusnya pemerintah Spanyol memberikan hak kewarganegaraan yang sama kepada seluruh kaum Muslimin Spanyol, seperti halnya pengakuan yang diberikan kepada kelompok Yahudi Sefardim.
Berdasarkan sejarah, umat Muslim memerintah Andalus, Spanyol Selatan, dari abad ke-8 sampai abad ke-15. Kejayaan Islam di negeri itu berakhir ketika inkuisisi Spanyol memberikan warga Muslim dan Yahudi tiga pilihan. Yaitu, hengkang dari Spanyol, masuk agama Katolik, atau dibunuh. Akibatnya banyak yang dibunuh dan juga melarikan diri ke Negara lain.(UL)