Tebuireng.online- Untuk pertama kalinya UKM Unit Pengembangan Tahfidzil Quran (UPTQ) Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) menggelar Tasmi’ Al-Qur’an 30 Juz Bil Ghoib di ruang Lembaga Konsultasi & Badan Hukum (LKBH) pada Kamis (09/08/2024).
Satu-satunya mahasiswa yang tasmi’ itu adalah Dimas Maulana Jaka P., mahasiswa semester akhir program studi Hukum Keluarga. Ketua UKM UPTQ, Nur Fikri Abdillah mengatakan, tasmi’ 30 juz ini merupakan kali pertama yang digelar oleh UKM UPTQ. Sebelumnya, UPTQ juga telah beberapa kali melangsungkan tasmi’ untuk kategori 5-10 Juz setiap bulannya.
Mahasiswa program studi Hukum keluarga itu berharap agar tasmi’ 30 Juz ini bisa digelar kembali, setidaknya setiap tahun sekali. “Semoga kedepannya ada lagi dan terus-terusan ada yang tasmi’ 30 Juz, ya minimal dalam 1 tahun selalu ada,” kata Fikri.
Pembina UKM UPTQ, Masrokhin, M.H.I., menjelaskan terkait tujuan diadakannya tasmi’ ini, menurutnya, tasmi’ berarti memperdengarkan bacaan kepada orang lain. Istilah tasmi’ sendiri biasa digunakan untuk menyebut seorang penghafal al-Quran yang membaca dengan disimak oleh orang lain, dengan tanpa melihat tulisan di mushaf Al-Qur’an. Jumlah bacaan dalam tasmi’ al-Quran sendiri menyesuaikan dengan kemampuan pembaca atau mengikuti program yang direncanakan.
“Biasanya dengan penjenjangan atau tingkatan tasmi’ 1 juz, 5 juz, 10 juz, 15 juz hingga 30 juz,” ujarnya
Ia menambahkan, bahwa agenda tasmi’ biasa dilakukan sebagai program sebuah lembaga untuk uji kemampuan penghafal al-Quran atas kualitas hafalannya ataupun sebagai kegiatan rutin bagi penghafal untuk menjaga hafalannya.
“Hafalan bisa terdeteksi kelancaran dan ingatan hafalannya tetap benar berdasarkan komentar pihak di luar diri penghafal, bukan penghafal merasa lancar dan merasa benar hafalannya,” tambahnya.
Selain itu, kata Masrokhin, UPTQ yang menjadi wadah kumpulan mahasiswa UNHASY yang memiliki hafalan al-Qur’an itu merupakan media saling menjaga hafalan, tidak hanya itu civitas UNHASY yang tertarik dengan kajian ke-al-qur’an-an juga dapat bergabung. Adapun manfaat turunannya yakni terbentuknya media saling belajar di antara para anggota yang berasal dari berbagai pesantren tahfidz.
“Termasuk persiapan-persiapan jika akan ada musabaqoh (kompetisi atau lomba) bidang ke-al-quran-an tingkat mahasiswa,” katanya.
Sebagai pembina, Masrokhin bersama anggota UPTQ selalu saling mengingatkan untuk bisa saling menjaga hafalan anggota UPTQ, di tengah banyaknya kegiatan kampus. Kepala Program Studi Hukum Keluarga itu juga selalu mengingatkan selain belajar, kewajiban yang melekat seumur hidup bagi para penghafal al-Quran adalah menjaga hafalannya.
Lebih lanjut, ia berharap UPTQ tetap eksis sebagai wadah komunikasi dan silaturrahim antar peminat kajian Al-Quran, guna mewujudkan kampus UNHASY real kampus pesantren sebagaimana taglinenya.
Ia juga menekankan, bahwa UPTQ adalah UKM terbuka untuk para mahasiswa UNHASY, tidak hanya diperuntukkan bagi para penghafal Quran saja. Pasalnya, jika merujuk pada berbagai bidang lomba dalam MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an), cabang lomba yang ditawarkan tidak hanya berupa hafalan Quran.
Terakhir ia berpesan pada anggota UPTQ agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin program yang telah ada. Serta ia berharap dari Lembaga dapat lebih memberdayakan UKM UPTQ.
“Dari lembaga kampus bisa lebih memberdayakan UKM UPTQ ini untuk mewadahi para peminat kajian Al-Qur’an di kampus UNHASY, juga pengembangan program lanjutan untuk para penerima Beasiswa Tahfidz yang diberikan oleh UNHASY. Allahumma, irhamna bil Qur’an” tutupnya.
Baca Juga: Delegasi UPTQ Unhasy Juarai Musabaqah Hifdzil Qur’an di UIN Tulungagung
Pewarta: Ilvi Mariana