sumber ilustrasi: mudanews.com

Oleh: Dimas Setyawan*

Terdapat sebagian masyarakat beranggapan bahwa Islam Nusantara seakan Islam yang tidak berkiblat dengan ajaran Ahlusunnah Wal Jam’ah. Bahkan ada pula yang beranggapan bahwa Islam Nusantara telah keluar dari pokok-pokok inti sari dari ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Islam Nusantara memiliki artian dari aktualisasi sebuah risalah agama dengan suatu fenomena budaya dan adat yang telah lestari secara turun menurun dari peninggalan orang-orang terdahulu. Secara sederhana, Islam Nusantara adalah sebuah keberhasilan agama Islam yang dapat mengisi sebuah budaya yang mana sebelumnya tidak memiliki nilai-nilai dari keislaman itu sendiri.

Dari sekian banyak bentuk ritual tradisi yang telah di aktualisasi oleh Islam Nusantara pada kehidupan beragama di Negara Indonesia, adalah tradisi Tahlilan. Tradisi tahlilan memang diakui tidak pernah terjadi di masa Nabi Muhammad hingga para sahabat. Sehingga untuk dapat memberikan pemahaman yang baik bagi pembaca, penulis mencoba menjabarkan landasan dalil tradisi tahlilan.

Pengertian Tahlilan

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ditinjau dari sisi istilah, tahlilan memiliki makna “bersama-bersama mengucapkan kalimat thayyibah dan kirim doa kepada seseorang yang telah meninggal dunia”. Dari penjabaran tersebut memberikan informasi kepada kita bahwa, tahlilan adalah suatu bentuk ibadah yang dikerjakan oleh banyak orang dengan bersama-sama mengucapkan kalimat thayyibah dan juga mengirim doa kepada sesama muslim yang telah meninggal dunia.

Tahlilan sendiri bisa dilaksanakan di berbagai tempat, baik di masjid, mushalla dan  majelis-majelis dzikir dengan semata-mata mengharapkan rahmat serta ridho dari Allah swt. tahlilan dapat kita temui di tengah-tengah masyarakat Indonesia pada hari pertama meninggalnya seorang mayit, hingga memasuki hari ketujuh, ke-40 bahkan sampai hari ke-100 dari kewafatan seorang mayit.

Dalil Tahlilan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” جَدِّدُوا إِيمَانَكُمْ “. قِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ نُجَدِّدُ إِيمَانَنَا ؟ قَالَ : ” أَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Artinya:

Dari Abi Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: Perbaruilah iman kalian. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kami memperbarui iman kami ya Rasullah?’ Beliau Menjawab: “Perbanyaklah mengucapkan La Illaaha Illahllah

Susunan bacaan tahlilan bersumber dari dalil dan ijtihad ulama. Maka, sudah pasti bukanlah perbuatan bid’ah. Adapun surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain bersumber dari fatwa Imam Ahmad, yang berbunyi :

 Dianjurkan membaca Al-Qur’an di kubur. Ahmad berkata “Jika masuk kubur bacalah Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas. Hadiahkan untuk ahli kubur, maka akan sampai. Inilah kebiasaan sahabat Anshar yang bolak-balik kepada orang yang meninggal dari golongan mereka dengan membaca Al-Qur’an”

ﻗﺎﻝ اﻟﺮﻫﻮﻧﻲ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ اﻟﺬﻱ ﻗﺎﻝ ﻓﻴﻪ اﻟﻘﺮاﻓﻲ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻌﻤﻞ ﻫﻮ ﻓﺪﻳﺔ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻟﻒ ﻣﺮﺓ ﺣﺴﺒﻤﺎ ﺫﻛﺮﻩ اﻟﺴﻨﻮﺳﻲ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻫﺬا اﻟﺬﻱ ﻓﻬﻤﻪ ﻣﻨﻪ اﻷﺋﻤﺔ

Imam Ar-Rahmi berkata: ‘Tahlil yang dikatakan oleh al-Qarafi yang dianjurkan untuk diamalkan adalah doa fidyah La ilaha illa Allah sebanyak 70.000 kali, sesuai yang disebutkan oleh as-Sanusi dan lainnya. Inilah yang dipahami oleh para Imam”

Dalam tradisi tahlilan terdapat suatu kebiasaan di tengah masyarakat yakni sedekah makanan dan kirim doa pada mayit di dalam kubur. Sedekah makanan & kirim doa pada mayit, saat tahlilan hari ketujuh & ke-40 , sudah diamalkan sejak dahulu dengan landasan riwayat dari Ahmad  bin Hambal

روى أحمد بن حنبل في الزهد وأبو نعيم في الحلية عن طاوس أن الموتى يفتنون في قبور هم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام إسناده صحيح وله حكم الرفع وذكر ابن جريج في مصنفة عن عبيد بن عمير أن المؤمن يفتن سبعا والمنافق أربعين صباحا وسنده صحيح أيضا (شرح السيوطي على مسلم ج ٢/٤٩١)

Ahmad  bin Hambal dalam kitabnya az-Zuhud & Abu Nu’aim pada kitabnya al-Hilyah meriwayatkan dari Thawus, “Sungguh orang-orang mati mendapat ujian di dalam kuburnya selama 7 hari. Maka para sahabat senang untuk memberikan sedekah pada tujuh haru tersebut”. Sanad riwayat ini shahih dan berstatus hadi marfu’. Ibnu Juraij dalam Mushannaf menyebutkan dari Ubad bin Amir; “Sungguh orang mukmin mendapat ujian di kubur selama 7 hari & orang munafiq selama 40 hari . Sanadnya juga shahih“.

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari.