imagesTulisan sederhana ini mencoba menjelaskan kedudukan dan peranan pemuda Islam dalam hubungan dan perubahan sosial. Untuk itu perlu lebih dahulu dikemukakan arti, makna dan implikasi perubahan sosial itu. kemudian akan dicoba menyorot tempat dan peranan pemuda Islam di dalamnya.

Perubahan sosial sekurang-kurangnya mengandung tiga pengertian pokok: pertama, perubahan dalam struktur dan stratifikasi sosial; kedua, perubahan teknologi; ketiga, perubahan nilai. Perubahan-perubahan ini bisa mengandung implikasi yang lebih jauh yang dijumpai dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya. Di samping perubahan pada masing-masing bidang, termasuk implikasinya, berkaitan sesamanya, dan bisa pula merupakan rangkaian gelindingan yang bagai bergerak secara bersambung. Hal-hal ini akan penulis coba menguraikannya dalam artikel ini, dengan kemudian mencoba pula menempatkan kedudukan dan peranan pemuda Islam didalamnya.

Baiklah lebih dahulu dikemukakan bahwa masyarakat biasanya tidak ada yang tetap. Dalam kajian ala madrasah/pesantren dikatakan bahwa sifat alam berubah-ubah, tidak ada yang tetap. Ke dalam kategori ala mini termasuk semua makhluk yang memang diciptakan oleh Allah swt. Dengan sendirinya Allah sendiri tidak termasuk alam. Manusia serta makhluk-makhluk lain termasuk dalam kategori alam, dan oleh sebab itu berubah. Demikian juga masyarakat manusia, ia pun berubah. Hanya saja perubahan ini kadang-kadang begitu lambat sehingga ia sukar dilihat. Kehidupan suku-suku pedalaman, seperti Kubu, Badui, Irian, bagai tidak berubah sejak berabada-abad lalu.

Tapi pada umumnya suku-suku kita di kepulauan Nusantara ini peka terhadap pengaruh luar, karena kedudukan geografisnya mempermudah hubungan dengan pihak luar. Perubahan memang banyak dipengaruhi oleh apa yang datang, sungguh pun secara internal ia mungkin pula.

Bagi kita Indonesia ini perubahan itu secara menyolok mulanya muncul dengan kedatangan dan penyebaran agama-agama besar yang dikenal.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Terutama kedatangan dan penyebaran Islam yang lebih menyebar sifat agama Islam yang mengajarkan persamaan manusia bisa memberi citra yang sangat berbeda pada penganutnya tentang masyarakat. Ini tidak berarti bahwa yang lama lenyap sama sekali, oleh karena tiap dalam perubahan, termasuk dalam masa kini, senantiasa terdapat unsur-unsur lama, apalagi kalau unsur-unsur baru belum tegak benar.

Perubahan sosial yang masih terus berlaku di negeri kita ini bermula agaknya dari lebih kurang satu setengah sampai dua abad yang lalu dengan

1. Tambah bangkitnya rakyat melawan penderitaan yang lebih mencekam, akibat kebijaksanaan pemerintah kolonial yang tambah masuk pada kehidupan masyarakat,

2. Penyesuaian diri banyak para kepala anak negeri dengan kebijaksanaannya tersebut agar menjamin kedudukannya, tetapi dengan akibat kesenjangan atau jarak yang melebar antara rakyat biasa dengan golongan bangsawan,

3. Pengenalan lebih banyak tentang agama Islam, agama anutan rakyat, terutama disebabkan oleh tambah meningkatnya hubungan dengan Timur Tengah (termasuk Mekkah),

4. Pengenalan teknologi modern baik dalam bidang pertanian, transport, pertambangan, maupun secara berangsur industri

5. Penyebaran lebih banyak ilmu pengetahuan modern, baik dengan pembukaan sekolah-sekolah mupun melalui media masa

6. Pengenalan paham-paham baru dalam soal kehidupan bermasyarakat dan bernegara termasuk nasionalisem, liberalism, kapitalisme dan sosialisme.

Perkemabangan ini pada bidang tertentu dan masa tertentu meningkat, pada bidang dan masa lain mengendur dan berhenti, ataupun berubah dalam bentuk baru. Nasionalisme umpamanya meningkat sangat pada Tahun 1920-an, sedangkan kapitalisme ketika itu pada umumnya ditolak. Dalam masa lain, paham tersebut bisa memperoleh sambutan yang berbeda. Dengan kata lain, intensitas perubahan itu juga dari masa ke masa, dan dari bidang ke bidang.

Baiklah kita kembali pada pembicaraan semula, perubahan sosial yang mengandung perubahan struktur dan stratifikasi sosial, perubahan teknologi, dan perubahan nilai. Perubahan teknologi dapat cepat dilihat, demikian juga pengaruhnya. Pembukaan perkebunan-perkebunan besar, pertambangan dan industry, di luar jawa mengundang perpindahan penduduk dari Jawa, dalam ukuran semasa secara besar pula. Apalagi dengan program transmigrasi secara besar-besaran. Investasi besar-besaran di daerah pelabuhan dan perkotaan mengundang urbanisasi secara meningkat pula. Juga pengenalan huller (mesin giling padi) di desa-desa menyuruh kaum wanita yang sebelumnya terpakai untuk menumbuk padi harus pergi mencari pekerjaan lain. Teknologi memang punya dampak positif dan negataif. Akibatnya terjadi penipisan hubungan keluarga dengan keluarga di tempat asal, sungguh pun tidak putus sama sekali. Apalagi unsur nostalgia turut berperan.

Tetapi ‘keluarga’ baru akan tumbuh, bukan saja karena perkawinan dengan orang lain dari suku lain, melainkan juga karena perlu kerabat baru untuk mengatasi bahaya ataupun memperjuangkan kepentingan bersama.

Faham kebangsaan yang disebarkan oleh pergerakan nasional dulu (termasuk di dalamnya pergerakan Islam) menipiskan hubungan suku.

Dengan ini kita lebih berbicara tentang struktur sosial. Revolusi tahun 1945-1949 berusaha melihat paham kebangsaan ini terealisasi dalam bentuk Negara kesatuan yang demokratis. Kedudukan bertinggi berendah dalam masyarakat, yang secara mudah disebut feodalisme, memberi tepat bagi persamaan dan persaudaraan. Sekurang-kurangnya dalam cita-cita, ia jadi pedoman. Bagi sebagian orang ia telah mendarah daging sehingga sikap dan tindak tanduknya disesuaikan dengan itu. bagi yang lain ia masih terungkap dalam kata dan keinginan, harta dan kedudukan bisa lebih berpengaruh. Tetapi dalam rangka perkawinan, perbedaan, perbedaam suku dan kedudukan sudah sangat kurang diperhatikan. Cinta memang lebih cenderung pada persamaan.

Stratifikasi sosial agak lebih langgeng sifatnya, sungguh pun tidak perlu orangnya sama. Golongan atas menengah, dan rendah bisa berubah kriterianya, kalau dulu kedudukan hubungan darah dan kekuasaan lebih bicara, kini prestasi lebih menentukan. Tetapi harta dan jabatan masih memegang peranan, seperti tercermin dalam bentuk kerjasama antara bisnis dan birokrasi.

Salah satu kriteria stratifikasi sosial yang menonjol, walaupun sebenarnya tidak baru sama sekali, ialah mereka yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan. Tambah berprestasi mereka, tambah dijumpai pengakuan, sekurang-kurangnya mereka termasuk golongan menengah. Mereka bisa lebih mandiri dalam menuntut pengakuan itu dibanding dengan dunia usaha dan birokrasi. Namun tidak jarang pula keterikatan kepentingan hidup memperlemah sikap mandiri ini.

Yang benar-benar baru dalam rangka ini ialah orang militer. Revolusi dan akhirnya perkembangan politik dan kekuasaan menempatkan mereka dalam lapisan yang tidak rendah, malah dalam jajaran pusat serta menurun sampai ke daerah terkecil, mereka menempati lapisan atas. Baik dalam kerajaan kuno, apalagi zaman penjajahan, kedudukan mereka tinggi.

Namun pada akhirnya, bidang ketiga yang kita urutkan pada permulaan tulisan ini sangat menentukan dalam mengemukakan intensitas perubahan sosial ini. Persamaan dan persaudaraan adalah soal nilai, kalau sebelumnya kedudukan hubungan darah jadi pedoman, kini prestasia serta kesempatan yang lebih menentukan. Ini berarti perubahan nilai. Pandangan yang tidak rendah terhadap berbagai dunia usaha. Artinya pandangan tentang karya, termasuk kerja tangan dan otak, dan umumnya tentang prestasi, adalah soal nilai. Urbanisasi dan transmigrasi memindahkan nilai cinta kampong kepada nilai udaha perbaikan hidup. Ini berarti wawasan juga diperluas Nilai (dan sikap) tidak akan lagi bagai katak dibawah tempurung.

Dahulu orang sangat hormat kepada orang tua-tua, apalagi semua orang tua. Kini walaupun nilai ini masih dijaga, namun tak jarang dilangkahi. Memang batas-batas yang tegas dalam soal ini kurang eksak, dan tak bisa eksak. Orang lebih berbicara tentang kecenderungan apalagi bila masih batas-batas yang diakui. Dahulu perkawinan merupakan masalah keluarga, dan keluargalah yang lebih banyak menentukan. Kini kalaupun keluarga turut serta, ia lebih banyak menjadi pendukung bukan penentu. Dahulu hidup kekeluargaan, termasuk dengan jiran dan tetangga, dengan kawan sekampung atau sedaerah, lebih diperhatikan, tetapi kini hidup kekeluargaan tersebut  telah menipis walau tidak hilang sama sekali. Hubungan lugas lebih diikuti, walaupun dalam banyak kejadian sampai-sampai dunia usaha bergantung pada hubungan keluarga.

Oleh sebab itu dalam perubahan sosial, kalau kita berbicara tentang Indonesia, kita tidak berbiacara tentang satu arah, satu macam kelompok nilai, satu kecenderungan, tetapi seakan segalanya bersifat majemuk. Yang berubah tidak pula tetap terus berubah, yang tetap tidak langgeng tetapnya. Bangsa dan negeri kita memang berada dalam masa 2000 tahun sekaligus, yang mengenal jet dan sanggup menyelenggarakan pameran kedirgantaraan serta membuat pesawat udara Tetuko, tetapi sebaliknya yang juga hidup dalam alat kapak batu, cawat kulit kayu serta perburuan.

Maka timbullah pertanyaan yang dikemukakan oleh judul karangan ini: bagaimana pemuda Islam? Bagaimana kedudukannya, dan apa perannya dalam rangka perubahan sosial ini?

Jawab kita bergantung antara lain pada siapa yang dimaksud dengan pemuda Islam itu? Pada umumnya kalau disebut pemuda Islam, ia telah banyak sedikitnya mengenal peradaban, ia juga banyak sedikitnya terlibat dalam perubahan-perubahan tadi. Pada waktu-waktu tertentu di masa lalu, ia malah jadi pelopor dalam perubahan. Ia penyebar bahasa kesatuan dengan madrasah dan pesantrennya, oleh sebab itu diantara golongan di Indoensia ia boleh dikatakan pemula pemikiran nasional. Tidak percuma ia mengaji hadits.

Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah, ataupun Surat At-Taubah (9:122) yang menyuruh sebagian umat menghadapkan perhatian pada ilmu, sedangkan yang lain ke medan perang. Ia penyebar bahasa perantara dengan usaha dagang dan pelayarannya, dua bidang yang pada umumnya merupakan bidang monopolinya. Ia pengusaha pada saat golongan lain, seperti priyayi dan bangsawan, sekedar menghitung-hitung upeti, dan dalam rangka ini ia pelopor dunia usaha modern dalam bentuk Sarekat dagang Islam dan berbagai usaha di daerah. Ia pengimpor dan pengekspor. Ia bukan saja berlangganan Koran dan majalah (antara lain dari Timur Tengah), tetapi juga  menerbitkannya. Ia pelopor pergerakan yang bersifat nasional dan Sarekat Islam lainnya, dan ia turut bersama dengan yang lain dalam membela proklamasi kemerdekaan. Ia dirikan Hizbullah. Ia juga pelopor, dan bersama kelompok lain, menghancrukan G30S. ia ber amar ma’ruf, ber nahi munkar dalam sikap dan sepak terjangnya, dengan kata, acap juga dengan perbuatan. Ia menegakkan persamaan dan persaudaraan karena (ingat surat al-Hujurat 49:13).

Sesungguhnya yang mulia di sisi Allah adalah orang yang paling takwa. Ia pembela yang lemah, sebagaimana Nabi saw., membela pada dhu’afa.

Sebagian dari pemuda Islam itu dengan spontan turut dalam usaha-usaha tersebut. Tetapi sebagian lain turut setelah kesadaran datang, baik secara berangsur maupun secara sentakan. Memang, perubahan dalam periilaku yang disebutkan dalam bagian permulaan artikel ini tampak dalam perubahan sikap menghadapi sesuatu perkembangan atau peristiwa.

Umpamanya, dalam masa yang dihadap dalam zaman jajahan belanda dan juga sekarang, tak sedikit mereka yang lulusan sekolah Barat atau umum yang berusaha mendalami Islam dalam rangka mencari alternative menghadapi berbagai tantangan. Malah tak sedikit yang memulai kajian itu dari alif. Kembalilah si anak hilang ke temapat asalnya. Sebagai kelanjutannya, timbul pendirian baru dalam memahami nilai-nilai Islam, yang dicerminkan oelh sikap baru. Tantangan kondisi memperkuatnya.

Tetapi, sebaliknya, kita tidak usah buta terhadap kenyataan bahwa ada kelemahan juga pada Pemuda Islam itu. sebagaimana dijumpai dalam tiap masyarakat, ada golongan uang kuat, ada yang lemah, termasuk dalam watak, pendirian, dan pemahaman tentang Islam. Maka dalam zaman revolusi umpamanya, ada saja orang yang memihak belanda, atau dalam zaman Nasakom, yang turut menari menurut gendering Nasakom. Malah yang semula kuat dan teguh, kemudia luluh tak berdaya, menyerah pada keadaan, kemauan atau iming-imingan yang menggoda. Hal ini bukan merupakan monopoli pemuda Islam, melainkan juga terdapat dalam golongan lain. Kenyataan lain ini berhubungan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama Islam, dan yang diharapkan dapat tumbuh dan dibina dalam diri pemuda Islam, baik secara perorangan maupun secara golongan atau masyarakat. Maka pemuda Islam yang termasuk golongan ini adalah pemuda harapan, tempat tumpuan masyarakat, bukan saja masyarakat Islam tetapi masyarakat pada umumnya. Bukan Allah telah mengatakan bahwa Muhammad saw, diutus untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam? (Al-Anbiya 21:107) dan Nabi saw merupakan contoh terbaik (al-Ahzab 33:21)? Maka sesuai ajaran Islam, dan para ahli antropologi dan sosiologi juga berkata demikian, nilai dapat dikelompokkan pada nilai abadi atau tetap di satu pihak, dan nilai berubah dilain pihak. Nilai abadi adalah yang berlaku tetap, yang senantiasa menjadi rujukan dalam keadaan apapun. Nilai berubah adalah nilai yang termasuk alat, instrumental ataupun juga yang bersifat teknis. Ia berlalu semasa, dan setempat, bila berubah masa, dan berubah tempat ia pun berubah pula ia, fleksibel, luwes.

Adalah diharapkan dari pemuda Islam untuk senantiasa mengingat ini dalam menghadapi perubahan sosial, apalagi dalam mempeloporinya. Juga dalam perubahann struktur dan stratifikasi sosial, serta perubahan teknologi, nilai tetap dan nilai berubah itu perlu dijadikan rujukan. Dalam Islam memang ada prinsip-prinsip pokok, yang dalam kehidupan daapat dijabarkan lebih lanjut “dimana saja, kapan saja”. Islam memang melampaui masa dan tempat, ia mempunyai sifat universal. Tetapi jaya atau tidaknya ummat bergantung pada anggotanya, terutama pemuda Islam. Pada keteguhan sikap dan pendiriannya pada nilai-nilai abadi, pada istiqamah!

Sesungguhnya orang-orang yang berkata “Tuhan kami adalah Allah”, kemudian mereka beristiqamah, akan turun kepada mereka para malaikat (yang berkata), jangan takut, dan jangan berdukacita, tetapi terimalah kabar gembira tentang jannah yang dijanjikan (al-Fusshilat 41:30).

Deliar Noer

Majalah Tebuireng No.4 Agustus 1986 M