pemindahan kiblat

Saat Rasulullah Saw. berada di Mekkah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Sampai di Madinah pun beliau masih menghadap ke sana lebih dari sepuluh bulan. Ada yang mengatakan durasi Rasulullah menghadap Masjidil Aqsa pasca hijrah yaitu 16 sampai 17 bulan.

Saat itu bulan Rajab, ada yang mengatakan bulan Sya’ban tahun 2 Hijriah, Rasulullah mengimami jamaah shalat Zuhur di Masjid Bani Salamah. Pada dua rakaat pertama, Rasulullah shalat menghadap ke Baitul Maqdis hingga malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu perpindahan arah kiblat.Wahyu itu adalah surat Al-Baqarah ayat 144:

قَدْ نَرى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّماءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضاها فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرامِ وَحَيْثُ ما كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (١٤٤)

Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidil Haram) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

Ayat di atas, dalam waktu turunnya masih terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Beberapa ulama mengatakan bahwa ayat tersebut turun terlebih dahulu daripada surat Al-Baqarah ayat 142. Imam Zamakhsyari dan ulama yang lain mengatakan, Q.S. Al-Baqarah ayat 144 turun setelah ayat 142.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ibnu Abbas menceritakan bahwa Rasulullah shalat menghadap Masjidil Aqsa selama 16 atau 17 bulan. Selama berada di Madinah, Rasulullah sering menghadapkan wajahnya ke arah Mekkah, tanah kelahiran beliau, dan turunlah surah Al-Baqarah ayat 144.

Perpindahan kiblat ini merupakan jawaban Allah atas kerinduan Rasulullah pada tanah kelahiran beliau. Dalam kitab Tafsir Ayat al-Ahkam dijelaskan, Rasulullah sering melihat ke arah langit mengaharapkan datangnya wahyu. Hal itu terjadi karena kaum Yahudi Madinah berkata  “(Agama) Muhammad berbeda dengan kita, tetapi kiblatnya mengikuti kita.”.

Rasulullah mengharapkan demikian karena Ka’bah adalah kiblat Nabi Ibrahim yang mana nasab Rasulullah sambung kepada beliau. Selain itu, dengan berpindahnya kiblat menuju Ka’bah, akan lebih memudahkan dakwah kepada penduduk Arab.

Pedebatan Ulama tentang Pemindahan Kiblat

Perdebatan terjadi di kalangan ulama tafsir tentang ihwal pemindahan kiblat menuju Kakbah. Sebagian ulama berpendapat bahwa pemindahan kiblat disebabkan oleh permintaan Rasulullah, sedangkan ulama yang lain mengatakan sebaliknya.

Jika dilihat dari dzahirul ayat, jelas bahwa kiblat dipindahkan bukan karena permintaan Rasulullah. Seandainya permintaan Rasulullah melatarbelakangi perpindahan kiblat, maka hal tersebut akan dicantumkan di dalam ayat. Namun, yang tercantum pada ayat hanya “Rasulullah menghadap ke arah langit” bukan “Rasulullah meminta dipindahkan kiblat”.

Ulama yang memiliki pendapat berbeda mengatakan, Rasulullah meminta agar kiblat dipindahkan kenuju Ka’bah. Namun, Rasulullah tidak menyampaikannya dengan jelas sebagai bentuk adab beliau kepada Sang Pencipta. Allah Maha Mengetahui, dan dengan sifat tersebut, Allah sudah mengetahui keinginan Rasulullah meskipun tidak beliau sampaikan.

Hal ini dikuatkan oleh perkataan Imam As-Sadusi Al-Bashri. Dia mengatakan, “Rasulullah menghadapkan wajahnya ke langit saat berdoa agar kiblat dipindahkan menuju Ka’bah. Hal ini menunjukkan adanya permintaan Rasulullah agar kiblat dipindahkan. Alasan mengapa tidak dicantumkan pada ayat adalah karena menghadapkan wajah ke langit saat berdoa sudah mengindikasikan hal tersebut.”

Surah Al-Baqarah 144 sebenarnya tidak ada indikator yang jelas mengatakan, Rasulullah meninta pemindahan kiblat atau tidak. Akan tetapi, atsar (perkataan sahabat) yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Musim mengindikasikan, bahwa Rasulullah tidak meminta agar kiblat dipindahkan.

Berikut adalah atsar tersebut:

عن البراء بن عازب قال: صلينا مع رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بعد قدومه المدينة ستة عشر شهرا نحو بيت المقدس، ثم أظهر الله علمه برغبة نبيه عليه الصلاة والسلام، فنزلت الآية قَدْ نَرى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ.

Diriwayatkan dari Barra’ bin ‘Azib. Dia berkata, “Kami salat bersama Rasulullah setelah hijrah selama 16 bulan menghadap ke Baitulmaqdis. Kemudian Allah menampakkan pengetahuan-Nya atas kerinduan Rasulullah (pada Mekkah), dan turunlah Al-Baqarah ayat 144.

Dengan adanya atsar tersebut bisa kita simpulkan bahwa Rasulullah tidak pernah meminta secara jelas agar kiblat dipindahkan. Syukron.


Ditulis oleh Muhammad Abror S, Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II