Sumber gambar: malangtoday.net

Oleh: Silmi Adawiya*

Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan seusai shalat Idul Adha memang ajaran agama Islam yang jelas dipaparkan dalam kitab suci Al Quran.  Kata kurban yang kita kenal sekarang, ternyata sudah ada sejak zaman dahulu kala. Faktanya tradisi kurban terlah dilaksanakan pada zaman Arab Jahiliyah dan masih terus dilaksanakan sampai pada saat ini.

Bangsa Arab Jahiliyah ternyata melaksanakan kurban. Kurban yang mereka lakukan ditujukan kepada berhala-berhala yang mereka sembah. Pelaksanaannya yaitu sebagian hewan kurban disembelih sebagai persembahan kemudian sebagian hewan sengaja dilepaskan bebas dan semuanya itu dipersembahkan untuk berhala yang mereka sembah. Dalam buku “Tuntunan Kurban” karya Hasbi Ash-Shiddiqy disebutkan bahwa sembelihan pada masa Jahiliyah ada tiga yaitu untuk memohon keselamatan, untuk mendekatkan diri kepada yang dipuja, dan untuk meminta ampunan.

Kurban juga dilaksanakan oleh Bangsa Yunani dan Romawi. Mereka membagikan daging kurban kepada orang-orang yang hadir dan juga dijadikan berkat. Pada saat upacara penyembelihan, pendeta memercikan madu dan air atas yang hadir, kemudian madu dan air diganti dengan air mawar. Tradisi bangsa Romawi Kuno yaitu mereka memasukkan garam kedalam qurban mereka yaitu diletakkan bersama biji gandum, karena menurut kepercayaan mereka garam merupakan pelengkap sedekah.

Pada masa Nabi Adam, penyembelihan pertama kali dilakukan oleh kedua anaknya, yaitu Habil dan Qabil. Mereka diperintahkan oleh ayah mereka yaitu Adam As untuk berkurban. Dengan hati yang tulus Habil mempersembahkan hewan yang paling baik namun dengan hati yang iri Qabil berkurban dengan buah-buahan dengan tujuan untuk mengalahkan saudaranya. Kemudian Allah Swt menerima kurban yang ikhlas yaitu yang berasal dari Habil. Allah mengabadikannya dalam QS Al-Maidah ayat 27:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.”

Allah juga memerintahkan kaum Nabi Idris yang taat kepadanya yaitu yang beragama Allah, bertauhid, beramal shalih di dunia mereka diperintahkan berkurban antara lain yaitu dengan al bakhur (dupa atau wangi-wangian), aldzabaih (sembelihan), al-rayyahin (tumbuh-tumbuhan yang harum baunya seperti bunga ros), al hubub (biji-bijian), dan al-fawakih (buah-buahan).

Pada masa Nabi Nuh kurban pun dilaksanakan. Menurut Hasbi AshShiddiqiey, setelah banjir yang dialami pada masa Nabi Nuh As, beliau sengaja membuat tempat yang nantinya digunakan untuk meletakkan hewan-hewan kurban, dan setelah diletakkan tersebut kurban tersebut dibakar.

Kurban juga telah terjadi pada masa Nabi Ibrahim. Pada suatu malam Nabi Ibrahim bermimpi diperintahkan untuk menyembelih putranya Ismail. Kemudian Nabi Ibrahim pun memberitahukan kepada putranya Ismail bahwa ia diperintahkan oleh Allah swt untuk menyembelihnya. Karena ketaatan kepada Allah Ismail pun setuju untuk disembelih. Akhirnya Nabi Ibrahim pun membawa putranya ke suatu tempat. Namun disaat yang bersamaan, Allah menggantinya dengan seekor sesembelihan yang besar, dan Ismail pun selamat. Kisah indah itupun termaktub dalam QS Ash-Shaffat ayat 102 yang berbunyi:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insyaAllah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Pada masa Nabi Musa kurban dibagi menjadi dua yaitu yang berdarah dan yang tidak berdarah. Adapun kurban yang berdarah yang dimaksud di kalangan mereka ada tiga macam. Pertama, yaitu hewan yang dijadikan kurban tersebut dibakar akan tetapi hewan tersebut tidak diambil dagingnya akan tetapi kulitnya yang dihadiahkan untuk tukang-tukang ramal. Kedua, kurban untuk penebus dosa. Macam yang ini sebagian daging hewan kurban mereka bakar dan sebagian lainnya diberikan untuk ahli-ahli nujum untuk dimakan. Ketiga, kurban untuk keselamatan. Daging hewan ini halal dimakan oleh mereka.


*Penulis adalah alumni Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang, saat ini menjadi mahasiswa pascasarjana UIN Jakarta.