Ustadz Hilmy Asshdiqy jelaskan temuan adanya penyimpangan yang sistematis dan terstruktur serta masif dalam merubah arah ideologi aswaja NU. (Foto: Aros)

Tebuireng.online— Sekarang ini disinyalir, Nahdlatul Ulama yang sejatinya memiliki ideologi ahlussunnah wal jamaah telah dimasuki dengan ajaran multiideologi. Salah seorang santri kinasih KH. Hasyim Muzadi dari Pesantren al Hikam Depok, Ustadz Hilmy Asshdiqy, menemukan adanya penyimpangan yang sistematis dan terstruktur serta masif dalam merubah arah ideologi aswaja NU.

“Yang dimaksud itu, yaitu terprogram dengan baik. Dalam silsilah keilmuan NU termasuk dalam keilmuan pada siapa berguru,” ungkapnya dalam acara SIlaturahmi Dzuriyah Masyayikh, Ulama, Kiai, dan Habib yang didakan oleh Komite Khittah 1926 NU (KK26NU) di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah pada Kamis (21/11/2019).

Padahal, lanjutnya, NU yang menganut Ahlussunnah wal Jamaah tidak boleh keluar dari jalurnya. Ustadz Hilmy dan tim menemukan kejanggalan dalam buku resmi yang dikeluarkan oleh PBNU, yaitu buku “100 Ulama dalam Lintas Sejarah Islam Nusantara”.

“Dalam buku tersebut ada sambutan ketum PBNU dan Rais Syuriyah NU. Jadi buku itu resmi dikeluarkan oleh PBNU,” ungkapnya.

Di dalam silsilah sanad Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari sampai Syaikh Abul Hasan al Asy’ari masih aman, tapi setelahnya sampai Kanjeng Nabi, ada nama Ali Al Juba’I sampai Washil bin Atho’, tokoh dan pendiri Muktazailah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Seperti yang jamak diketahui bahwa Abu Hasan al Asy’ari memang pernah mengikuti ajaran muktazilah atas asuhan ayah tirinya, Ali al Juba’i, namun pada umur 40 tahun telah berbelok mengkritik ajaran itu dan menganut Ahlussunnah wal jama’ah.

Selain itu, lanjutnya, penyelewengan itu juga ditemukan dalam materi madrasah pengkaderan NU. “Lah bagaimana mungkin ini ada di materi madrasah pengekaderan NU, yang menjadi dasar bagi kader-kader NU,” terangnya.

Bahkan dalam media resmi PBNU, ditemukan keterangan bahwa empat sumber hukum bagi Ahlussunnah, yaitu al Quran, Hadis, Qiyas dan Ijma’, telah dirubah. Sumber Ijma’ dan Qiyas dirubah dan diganti dengan kemampuan akal dan realitas empirik.

Bagi Ustadz Hilmy, walau Qiyas menggunakan unsur akal, tapi memiliki aturan dan batasan, begitu juga Ijma’ yang tidak bisa diganti dengan istilah realitas empiric.

Pewarta: Abror Rosyidin