Sumber foto: http://www.muslimoderat.net/

Islam sudah datang dan tersebar di Nusantara ini, sebelum penjajahan Barat datang. Bahkan perlawanan terhadap penjajah oleh suku-suku selalu mendapat dukungan dan dipelopori oleh kiai bersama para santri pengikutnya. Pesantren, kiai, dan para santri merupakan satu-satunya lembaga Islam yang berfungsi sebagai pendidikan Islam, perjuangan Islam, dan pelayanan masyarakat. Akhirnya, pelawanan fisik yang dilakukan oleh rakyat di daerah-daerah Nusantara jatuh menjadi jajahan Belanda. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al Quran, penjajahan menyebabkan rusaknya kehidupan.

قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ

Dia berkata: “Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.” (Q.S an-Naml: 34)

Demikianlah, ketika Barat melakukan penjajahan, penduduk di daerah Nusantara mengalami penderitaan, kemunduran, dan keterbelakangan dalam segala kehidupan. Di samping itu, penjajah memberikan “pengajaran” untuk menjauhkan sebagian kecil rakyat akan dijadikan “pendukung penjajahannya”, baik secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Satu-satunya sistem pendidikan milik kaum muslimin adalah pesantren.

Ketika para pemimpin Islam memikirkan dan mencari jalan keluar dari keterbelakangan, maka mereka sepakat bahwa langkah pertama adalah melalui perbaikan pendidikan. Ketika pembicaraan mengenai penilaian terhadap sistem pendidikan kepesantrenan, maka pertanyaannya apakah cukup mampu dipergunakan untuk mengejar keterbelakangan tersebut? Dengan pertanyaan ini ada semacam keraguan seakan pesantren dalam kondisinya pada zaman itu belum cukup mampu mengejar keterbelakangan tersebut.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Melihat fenomena ini, sudah seharusnya sampai kepada langkah konkrit yang harus diambil untuk mengejar keterbelakangan rakyat, terutama kaum muslimin. Namun demikian, ada dua pernyataan berbeda yang muncul terhadap tantangan ini. Pertama, pendirian bahwa pesantren tidak bakal mampu mengejar keterbelakangan. Terhadap pernyataan ini, maka pesantren ditinggalkan saja dan harus diadakan lembaga pendidikan baru di luar pesantren dengan menggunakan sistem dan metode Barat.

Kedua, pendirian bahwa meskipun pesantren dalam kondisinya seperti pada zaman itu belum mampu mengejar keterbelakangan, tetapi sekali-kali pesantren tidak boleh ditinggalkan. Dalam pandangan ini, pesantren ibarat rangkaian kereta api dengan sekian banyak gerbong dan sekian juta penumpang. Alangkah dosanya jika mencari kemajuan melalui jalan lain dengan meninggalkan sekian banyak umat dan membiarkannya dalam keadaan tetap terbelakang. Harus maju bersama umat, betapapun sulit dan betapapun beratnya pesantren harus maju bersama umat. Sehingga para kiai pengasuh pesantren, dengan memikul beban berat, memperbaiki, membenahi pesantren, memasukkan unsur-unsur positif dari sistem metode pendidikan baru tanpa menghilangkan jati diri kepesantrenan.

Para kiai pengasuh pesantren inilah yang pada 1334 H atau 1926 M mendirikan jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU), didahului dengan mengadakan beberapa macam organisasi atau kelompok kecil seperti Nahdlatul Tujjar, Nahdlatul Wathan, Tasywirul Afkar, Nahdlatus Syubban dan berbagai organisasi kecil maupun komunitas diskusi lainnya, yang didukung oleh para santri, baik yang masih di pesantren maupun yang sudah pulang kampung dengan segala macam kedudukannya di tengah masyarakat. Segala aspirasi, pendirian, wawasan, cita-cita dan tradisi kepesantrenan diisikan ke dalam NU, untuk dilestarikan dan dikembangkan lebih luas.

Semua unsur positif pesantren diboyong ke dalam NU. Oleh karena itu, banyak yang mengatakan  bahwa NU itu “pesantren besar” ditengah-tengah masyarakat, terutama faham aswaja an-nahdliyah dan haluan bermadzab. Dengan demikian, keberadaan NU akan senantiasa bangkit dan bertahan untuk menghadapi tantangan zaman bagaimanapun kondisinya.

Untuk mendidik kaum muslimin, terutama para kader penerus dan penyiar Islam, terbentuklah pesantren yang terdiri dari kiai beberapa santri. Minat besar kaum muslimin untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman keagamaannya kian menambah pesat perkembangannya pesantren di tanah air.

Dalam sejarahnya, pesantren benar-benar  menjadi kawah candradimuka bagi penciptanya kader potensial penyebar agama islam di tanah air. Dengan mengemban tiga fungsi tersebut (lembaga pendidikan, lembaga perjuangan, dan lembaga pelayan kemasyarakat), selama seratus tahun lebih pesantren telah menjadi kiblat masyarakat Islam di Indonesia.

Ketika pendidikan Islam di Indonesia mulai dikenalkan, ada penilaian bahwa itu lebih baik daripada pesantren. Pendapat ini ditolak oleh kaum pesantren, karena pesantren memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh Barat.


Oleh: Izzatul Mufidati, Mahasiswa STIT UW Jombang.


Tulisan ini disadur dari buku “NU dalam Perspektif Sejarah dan Ajaran”.