gus mirza ngaji aswaja
gus mirza ngaji aswaja

Tebuireng.online- Aswaja Center Tebuireng mengadakan Ngaji Aswaja di lingkungan Yayasan Hasyim Asy’ari Tebuireng yang diikuti oleh dewan guru dari unit masing-masing, salah satunya di unit SMP A. Wahid Hasyim dan MTs Salafiyah Syafi’iyah. Ngaji Aswaja unit SMP AWH dan MTs SS dilaksanakan di Masjid Ulul Albab Pondok Putri Tebuireng dengan materi “Sunnah dan Bid’ah, Kirim Doa untuk Mayyit” dengan pemateri Gus Virza M. Mirza dan moderator Ustadz Fanani, M. Pd., Selasa (4/3/2023)

Mengawali penjelasan tentang bid’ah dan sunnah beliau mengutip pengertian sunnah menurut KH. Hasyim Asy’ari yang tertuang dalam kitab Risalah Assunnah Wal Jama’ah bahwa sunnah secara syar’i merupakan jalan yang diridhai oleh Allah ditempuh oleh Rasulullah dan para  sahabat.

“Indonesia masuk ke dalam Nusantara, semuanya yang ada di dunia ini pasti mengalami peradaban dan punya budaya. Terdapat tiga macam budaya dalam hal ini. Ada yang baik sehingga kita dilanjutkan. Ada yang sedang-sedang dan ini yang dimodifikasi oleh para auliya’. Ada yang jelek yang harus ditinggalkan.

Menurutnya, bid’ah secara definisi membuat sesuatu yang baru dalam agama. Terdapat beberapa hal yang perlu kita ketahui terkait indikatornya.

“Pertama, melihat perkara itu masih ada dalilnya apa tidak, kalau masih ada dalilnya yang mengatakan bahwa amalan itu diajarkan oleh Nabi walaupun bentuknya baru maka itu bukan bidah, contohnya tahlilan,” ucap Gus Mirza.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Sejak dulu baca tahlilan memang sudah diajarkan. Terlepas dari itu, yang ada dalam tahlil itu juga disyariatkan, karena di dalamnya terdapat kalimat tayyibah, membaca surat Yasin yang fadilahnya jika dibacakan untuk mayit maka tiap huruf dari Yasin tersebut ganjarannya berlipat-lipat. Maulid nabi. (sirah nabawiyah dan nasehat),” tambahnya.  

“Kedua, perkara-perkara yang tidak diajarkan oleh Nabi tapi diajarkan oleh para sahabat dan para ulama-ulama’ terdahulu. Seperti jumlah rakaat shalat tarawih,” ungkap putra Gus Zaki ini.

“Ketiga, bid’ah harus dilihat berdasarkan hukum-hukum agama yang ada yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah. Jadi tidak semua bid’ah itu buruk, tapi ada juga yang bid’ah dhalalah (menyesatkan),” imbuhnya.

“Setiap suatu hal yang baru apakah ada dalilnya secara syariat atau tidak, maka jika ada, bukan bid’ah. Dan jika dalam al-Quran dan as-sunnah tidak ada, tapi dijelaskan oleh para ulama’, maka itu bukan bid’ah,” pungkasnya.

Pewarta: wiwik