Para peserta Muktamar Halaqah BEM Pesantren usai penutupan di IPMAFA Pati, Rabu (26/04/2017). (Foto: Vaila)

Tebuireng.online—Pati- Muktamar Nasional II Halaqah Badan Eksekutif Mahasantri (BEM) Pesantren se-Indonesia pada 23-26 April 2017 di Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati telah menyepakati beberapa hal, di antaranya tentang kepengurusan baru, penguatan posisi Majlis Sesepuh, rekomendasi muktamar, dan tuan rumah Silatnas 2017.

Pada Muktamar Nasional II ini dihadiri oleh para anggota Majlis Sesepuh dan deklarator Halaqah BEM Pesantren dari Tebuireng, Sunan Drajat Paciran, dan Tremas, seperti Mushthofinal Akhyar, Zanuar, Irfan Majeda, Ahmad Thoriq, Aswiyanto, Ali Masyikama, dan M. A. Rosyidin. Majlis Sesepuh adalah posisi di atas Majlis Presma yang diisi oleh para pendiri, inisiator, deklarator, dan mantan pengurus aktif Halaqah BEM Pesantren.

Musthofinal Akhyar ketika di depan forum Majlis Presma menjelaskan bahwa ciri khas dari organisasi ini adalah mengedepankan musyawara dari pada demokrasi. Hal itu, menurutnya bukan karena anti demokrasi, melainkan sebagai bentuk antisipasi perang kepentingan dan masuknya politik dalam Halaqah BEM-Pesantren.

Sesepuh lain, Zanuar mengatakan bahwa semangat yang diusung organisasi ini adalah memunculkan kembali peran pesantren dalam perjuangan bangsa dan agama. “Yang membuat pancasila dari pesantren, yang berjuang untuk kemerdekaan negara ini juga santri dan kiai, Mbah Hasyim juga mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad,” terangnya dengan menggebu-gebu.

Irfan Majeda menambahkan bahwa perjuangan para sesepuh harus dapat diilhami oleh para penerus organisasi, karena anggota Majlis Sesepuh tidak dapat terus mengikuti jalannya organisasi menyesuaikan dinamika kehidupan masing-masing pribadi. Untuk itu, mantan Ketua BEM Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng itu meminta agar para penerus dapat mempersiapkan diri ikut mengawal keberlangsungan organisasi para mahasantri ini.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pada Muktamar ini disepakati beberapa hal di antaranya pembahasan AD/ART tidak dilaksanakan setiap Muktamar, melainkan tiga tahun sekali. Hal itu bertujuan agar visi misi dan beberapa dasar organisasi tidak gampang untuk diganti setiap tahun. Selain itu juga peserta Muktamar menyepakati 15 rekomendasi dalam 5 bidang.

Dalam bidang pendidikan Halaqah BEM Pesantren mengawal dan mendukung RUU lembaga pendidikan dan pesantren untuk masuk ke meja legislatif. Dalam bidang kemasyarakatan, berkomitmen dalam pengabdian masyarakat minimal satu bulan satu program, gerakan mengolah inspirasi dalam meningkatkan public speaking, meningkatkan peran mahasiswa santri dalam menyikapi permasalahan di masyarakat, menyikapi usaha memecah belah umat Islam dalam bentuk apapun, dan mendukung pengangkatan pemimpin muslim di masing-masing wilayah di Indonesia,

Sementara dalam pemikiran, organisasi ini menolak paham sekularisme yang memisahkan nilai-nilai agama dengan kehidupan bernegara dan berbangsa, menolak radikalisme dan komunisme yang anti pancasila, mendorong para mahasantri untuk mengembangkan pemikiran Islam dalam menghadapi ghozwul fikr atau perang pemikiran dalam bentuk literasi, dan menolak de-Islamisasi dalam hal pluralisme, liberalisme, dan sekularisme.

Selain itu, dalam muktamar ini juga digaungkan mahasantri sadar penelitian, dengan meningkatkan kualitas penelitian dan riset di dunia pesantren, berkomitmen dalam peningkatan literasi dengan minimal satu bulan satu tulisan, dan meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga di luar pesantren. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga prinsip organisasi ini yang bersifat independen dan menjaga nilai-nilai fundamental kepesantrenan.

Muktamar Nasional II Halaqah BEM Pesantren ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta delegasi dari 18 kampus di berbagai daerah, seperti Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Ma’had Aly Tremas, Ma’had Aly an-Nur, Ma’had Aly Jakarta, UNIDA Gontor, INSUD Lamongan, STAIFA Pacitan, STIT Darul Hijrah Kalimantan Selatan, dan beberapa kampus lainnya.


Pewarta:    M. Abror Rosyidin

Editor:       M. AR.

Publisher:  M. AR.