Sumber Foto: Pustaka Tebuireng

Meraih Surga Bersama Pasangan

Judul Buku               : Ringkasan Hukum Pernikahan

Penerjemah             : Ahmad Sholihuddin, MA.

Penerbit                    : Pustaka Tebuireng

Tahun Terbit            : 2017

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Tebal Buku               : 68

Peresensi                  : Fitrianti Mariam Hakim*

Imam Syafi’i menjelaskan bahwasanya menikah adalah perkara yang terkait dengan syahwat (keinginan), bukan ibadah. Dalam kitabnya, al-Umm, “Imam Syafi’i berkata, bahwa Allah berfirman, ‘Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan.” (QS. Ali-Imran ; 14).

Ringkasan Hukum Pernikahan adalah sebuah buku hasil terjemah dari kitab “Dhau’ al-Mishbah fi Bayan Ahkam an-Nikah” karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari yang terbukukan dalam kitab Irsyadus Sari’. Buku ini sengaja dihadirkan dalam bentuk terjemahan, karena untuk menjembatani para pembaca yang masih kesusahan dalam memahami teks arab.

Dalam kitabnya, Dhau’ al-Mishbah fi Bayan Ahkam an-Nikah, KH. Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa “Ishaq Asy-Syairazi dalam kitabnya al-Muhazzab berkata ‘Hukum menikah itu adalah jaiz (boleh), karena menikah itu untuk mencari kenikmatan; yang mana dengan kenikmatan itu jiwa akan merasa tenang. Maka menikah hukumnya tidak waib, sebagaimana (hukum) memakai pakian yang bagus atau makan makanan yang enak. Namun, nukum menikah dapat berubah menjadi sunnah (dianjurkan) bagi orang yang hasrat berjimaknya tinggi dan disisi lain telah memiliki kemampuan memberi mahar dan nafkah keluarga (sebagai bekal pernikahan).

Bagi orang yang hasrat berjimaknya tidak tinggi, maka dianjurkan untuk tidak menikah (lebih dahulu). Hal itu dikarenakan pernikahan menuntut sejumlah hak yang harus dia penuhi. Dan untuk memenuhi hak tersebut, seseorang harus sibuk sehingga menjauhkannya dari ibadah. Padahal jika dia tidak menikah, dapat khusyuk menjalankan ibadah. Dengan demikian tidak menikah menjadikan agamanya lebih selamat.” (Ringkasan Hukum Pernikahan hal. 2)

Dari keterangan di atas, bisa diketahui bahwasanya KH. Hasyim Asy’ari, menjelaskan secara ringkas dan jelas mengenai hukum pernikahan. Terdapat beberapa pendapat ulama yang dikutip dan dijelaskan kembali secara terperinci. Namun, buku ini tidak sekedar berisi pembahasan mengenai hukum saja, melainkan komponen-komponen dalam pernikahan. Seperti halnya, bagaimana cara memilih perempuan yang baik untuk dinikahi.  Sunnah bagi seseorang yang akan menikahi perempuan, rukun nikah dan selainnya, dan penjelasan mengenai hak istri terhadap suami dan hak suami terhadap istri.

Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakr ibn Muhammad ibn ‘Amr bin Hazm dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya perempuan adalah “pelipur”, jika salah seorang dari kalian akan mengambilnya sebagai pelipur, maka carilah yang bagus.” (Ringkasan Hukum Pernikahan hal. 6)

Hadis yang di atas adalah salah satu kandungan dari buku Ringkasan Hukum Pernikahan yang menjelaskan tentang kriteria-kriteria perempuan yang baik untuk dinikahi. Dan masih banyak lagi pembahasan lain, yang patut diketahui khususnya bagi perempuan. Karena banyak sekali hal-hal yang dijelaskan oleh KH. Hasyim Asy’ari mengenai bagaimana menjadi seorang istri yang baik untuk suaminya, perbuatan-perbuatan yang menghantarkan istri meraih surga dan berikut dengan hak-hak seorang istri kepada suami, dan sebaliknya.

Yang mana salah satunya adalah sebuah hadis yang diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad SAW, bersabda “Jika seorang istri telah melaksanakan salat lima waktu, puasa bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’”

Dari beberapa keterangan di atas, penggunaan bahasa yang ringan dan tidak menjemukan, membuat pembaca akan mudah mengerti dan memahami kandungan dari buku ini. Tipis bukunya namun kaya manfaatnya. Sesuai dengan ruquest dari para pembaca yang menginginkan teks arabnya ikut dimuat. Oleh karena itu, pada terjemahan yang ke-4 ini dibagi menjadi 2 bagian. Bagian buku depan adalah terjemahan dan belakang teks arabnya.

Selain itu, dengan ketebalan buku, 68 halaman, buku ini ringan untuk dibawa kemana-mana. Disertai dengan balutan cover yang memberikan kesan feminim dengan warna merah mudanya, membuat buku ini memiliki daya pikat tersendiri bagi perempuan untuk melihatnya, terlebih lagi untuk membelinya.


*Peresensi adalah Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng