Oleh: Ma’muri Santoso*
Sabtu 25 November 2023 bangsa ini kembali memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Sebuah momentum penting untuk selalu meletakkan guru pada posisi yang semestinya sebagai obor penerang bagi negeri ini. Guru yang selalu memiliki jiwa transformasi dalam upaya mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Tidak saja dalam konteks mengantarkan generasi bangsa menjadi insan yang unggul, namun juga memiliki karakter dan kepribadian yang luhur.
Predikat untuk guru seperti pahlawan tanpa tanda jasa, pelita bangsa, obor negeri, dan lain sebagainya mestinya dibarengi dengan lahirnya kebijakan yang berpihak pada guru dalam menjalankan tugas mulianya.
Guru merupakan profesi mulia karena perannya bagai mentari yang menyinari negeri. Jiwa keteladanan harus selalu melekat pada sosok guru karena perannya yang tidak sebatas menyampaikan pengajaran dengan mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) namun juga dominan unsur mendidik dengan mengisi nilai-nilai kebajikan (transfer of value) dalam diri peserta didik.
Hadirnya kebijakan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) merupakan angin segar bagi pengembangan kualitas pendidikan di negeri ini. Tantangan dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan pesatnya kemajuan zaman. Inovasi-inovasi dalam dunia pendidikan harus terus diupayakan guna menunjang terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai bidang kehidupan.
Dunia pendidikan kita harus selalu berorientasi pada upaya tumbuh berkembangnya potensi peserta didik secara utuh. Subjek belajar sesungguhnya terletak pada peserta didik sehingga diperlukan pendekatan yang tepat dalam menumbuh kembangkan potensinya. Pengakuan terhadap kecerdasan majemuk dapat mewujudkan suasana yang menyenangkan serta akan menumbuhkan gairah dalam belajar.
Indikator keberhasilan pendidikan tidak dapat ditentukan dengan capaian pada salah satu mata pelajaran tertentu saja. Peserta didik mesti dilihat sebagai satu kesatuan yang holistik. Guru dapat mengenali potensi setiap peserta didik sehingga dapat disikapi dengan pendekatan pembelajaran yang relevan. Peserta didik diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengekplorasi bakat dan minat masing-masing. Hal ini akan mendorong pada tumbuhnya semangat belajar karena peserta didik akan menikmati setiap proses dalam pembelajaran.
Konsep Merdeka Belajar dapat mengantarkan peserta didik menjadi SDM yang cerdas, unggul, serta memiliki kepribadian yang luhur. Untuk menuju capaian Indonesia Emas, kurikulum perlu didesain dengan menggunakan pendekatan yang menitikberatkan pada karakter dan keterampilan. Pendidikan karakter menjadi urgent agar generasi bangsa ini tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur bangsanya.
Peserta didik kita perlu terus dipupuk dengan penguatan nilai-nilai luhur Pancasila, nasionalisme, cinta Tanah Air, serta semangat toleransi di tengah kondisi bangsa ini yang majemuk. Hal ini dirasa cukup penting agar mereka dapat selalu mengenali jati diri bangsanya. Bangsa yang selalu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan. Generasi bangsa yang selalu memegang teguh semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: https://tebuireng.online/meneladani-sikap-kh-hasyim-asyari-kepada-sang-guru/
Selain pendidikan karakter, aspek penting dalam Implementasi Kurikulum Merdeka adalah aspek keterampilan. Peserta didik kita perlu dibekali dengan keterampilan agar mereka memiliki kecakapan hidup, jiwa yang kuat, tangguh, serta dapat bersaing dengan dunia luar. Generasi bangsa ini harus terampil digital agar mereka dapat terus mengikuti perkembangan zaman. Bangsa yang menjadi pelaku bukan penonton di tengah derasnya perkembangan zaman.
Hal penting yang selalu dinanti guru dari lahirnya kebijakan baru dalam dunia pendidikan, termasuk dalam hal setiap pergantian kurikulum adalah tugas-tugas administrasi keguruan yang lebih sederhana. Tugas administratif yang lebih sederhana tentu saja tugas yang tidak membelenggu guru dalam menjalankan peran utamanya.
Tugas pokok guru adalah mengoptimalkan kemampuan dan potensi peserta didik. Hal yang bersifat administratif seperti perencanaan maupun pelaporan kinerja tentu saja masih diperlukan, namun hal tersebut semestinya bisa dibuat menjadi lebih sederhana, efektif, dan efisien. Hal ini bisa diubah dengan pendidikan yang lebih berorientasi pada optimalisasi kemampuan dan karya anak.
Pemerintah perlu terus memfasilitasi guru dengan kebijakan bahwa pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama anak-anak dapat dilakukan dalam situasi dan kondisi yang benar-benar menyenangkan. Hal ini bisa dilakukan dengan pembinaan guru secara berkala dan berkelanjutan dalam hal metodologi maupun pemberian fasilitas belajar yang mendukung. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perhatian dalam hal ini dilakukan dengan adil dan merata, baik untuk sekolah/madrasah negeri maupun swasta karena pada hakikatnya tugas yang diemban masing-masing sekolah/madrasah adalah sama, yakni sama-sama dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Hal lain yang tidak kalah penting ialah komitmen terus menerus dari pemerintah dalam upaya mengakui kecerdasan anak yang majemuk. Anak tidak mungkin diukur dengan satu parameter yang sama karena setiap anak di kelas memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda satu sama lain. Kebijakan yang terkadang hanya mengejar pada pencapaian angka-angka dalam ujian sering kali mengabaikan kemampuan anak pada sisi yang lain. Hal ini sering kali menimbulkan anak menjadi tidak nyaman dalam belajar karena belajar seakan-akan lebih karena unsur paksaan.
Menyeragamkan anak dengan satu potensi yang sama jelas menyalahi fitrah karena pada hakikatnya anak lahir dengan potensi dan kemampuan yang berbeda-beda. Perasaan minder dan kurang percaya diri dapat timbul karena faktor penyeragaman tersebut. Upaya menghadirkan anak yang percaya diri dengan kemampuannya dapat dicapai jika pendidikan benar-benar dikembalikan pada pengakuan terhadap kecerdasan anak yang beraneka ragam.
Pendidikan adalah modal utama untuk mengantarkan generasi bangsa ini menuju sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kompetitif, dan berkarakter. Di sinilah peran guru transformatif diperlukan dalam menjawab setiap tantangan dalam mendidik anak. Guru transformatif sebagai pendidik profesional yang mampu membuat perubahan-perubahan dalam pola pembelajaran, metode, dan hasil karya, dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan tantangan dan perkembangan zaman.
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang sedang dicanangkan oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan asa tentang perbaikan kurikulum di negeri ini menuju tercapainya pendidikan nasional yang maju dan berkualitas. Dan ini semua memerlukan peran serta guru-guru dengan jiwa transformatif.
Baca Juga: https://tebuireng.online/menjadi-guru-yang-baik-menurut-kh-hasyim-asyari/
*Instruktur Nasional Jatman, Alumnus PP. Al Aqobah dan PP. Tebuireng Jombang.