sumber gambar: haluankepri.com

Oleh: Almara Sukma Prasintia*

Menghafal Al-Qur’an merupakan salah satu impian banyak orang. Akan tetapi tidak semua orang bisa menghafal Al-Qur’an. Ada yang sudah mempunyai keinginan untuk menghafal Al-Qur’an akan tetapi ia tidak mau mewujudkan kemauannya melalui tindakan, ada yang ingin menjadi penghafal Al-Qur’an akan tetapi sebelum menghafal ia sudah berpikir kalau ia tidak akan bisa menyelesaikan hafalannya.

Bahkan bagi mereka yang sudah menghafal ada yang mempunyai pikiran bahwa ia tidak ingin menambah hafalannya ia hanya ingin menjaga hafalannya karena takut lupa. Untuk kalian yang mempunyai kesempatan menjadi penghafal Al-Qur’an bersyukurlah karena kalian merupakan orang-orang pilihan.

Dalam kamus bahasa Arab kata menghafal berasal dari kata حفظ -يحفظ – حفظا yang berarti memelihara, menjaga, menghafal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menghafal adalah berusaha meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat. Dapat disimpulkan bahwasannya menghafal adalah peroses mengulang sesuatu, yang didapat dari membaca, atau mendengar informasi ke dalam ingatan agar dapat diulang kembali.

Definisi Al-Qur’an menurut sebagian ulama ahli Ushul ialah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang bersifat mukjizat dengan sebuah surat dan merupakan ibadah bagi yang membacanya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Sebagian ahli Ushul juga mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab secara mutawattir untuk diperhatikan dan diambil pelajaran, ditulis dalah mushaf, dimulai dengan surat al-Fatihah dan disudahi dengan surat an-Nas.[1]

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Menghafal Al-Qur’an merupakan usaha dengan sadar dan sungguh-sungguh yang dilakukan untuk mengingat dan meresapkan bacaan kitab suci Al-Qur’an yang mengandung mukjizat ke dalam fikiran agar selalu ingat, dengan menggunakan strategi tertentu.

Salah satu syarat sebelum menghafal Al-Qur’an adalah orang yang akan menghafal harus sudah bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, harus mengetahui ilmu membaca Al-Qur’an seperti: Ghorib, tajwid, dll.

Di zaman sekarang perkembangan teknologi semakin canggih yang memungkinkan seseorang bisa belajar semua ilmu yang kita inginkan tanpa adanya guru. Apakah boleh belajar dan menghafal Al-Qur’an tanpa guru?

Di zaman modern ini banyak cara untuk bisa mempelajari Al-Qur’an, seperti melalui CD, kaset, YouTube, dll. Mempelajari Al-Qur’an menggunakan sarana tersebut boleh, akan tetapi perlu dipahami bahwa belajar Al-Qur’an yang benar adalah harus dengan guru yang mengajari dan membimbing.

Dengan adanya guru akan ada yang memperbaiki bilamana sang murid keliru dalam  membaca dan melafadzhkan ayat-ayat Al-Qur’an, dengan talaqqi dan musyafaha (menerima pelajaran dengan berhadapan langsung) kepada guru inilah cara yang paling benar.

Sebagaimana para Ahlul Qur’an bertalaqqi langsung kepada gurunya, gurungya bertalaqqi kepada gurunya lagi sampai kepada para qari’ dari kalangan Tabi’in, kemudian mereka bertalaqqi kepada qari’ dari kalangan Shahabat RA, kemudian mereka bertalaqqi langsung kepada Rasulullah. Rasulullah bertalaqqi kepada Malaikat Jibril dan malaikat Jibril  menerima Al-Qur’an dari Allah SWT.

Sama halnya dengan belajar Al-Qur’an, sebenarnya menghafal Al-Qur’an sendiri tanpa ada guru itu boleh, akan tetapi lebih baik apabila ada Guru yang menyimak atau menerima setoran hafalannya.

Menghafal Al-Qur’an harus digurukan supaya ada sanad yang sambung dari guru ke guru sehingga sampai kepada Rasulullah SAW, dan di dalam Al-Qur’an terdapat banyak tulisan-tulisan yang cara bacanya tidak sesuai kode etik membaca Al-Qur’an, seperti: اَناَ، لن ندعوا، ونبلوا  maka perlu adanya guru untuk membenarkan bacaan hafalan.

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

[1] Moenawar Chalil, Kembali Kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, (Jakarta: Bulan Bintang Tanpa Tahun), hlm. 179