sumber gambar: iqra.id

Oleh: Yuniar Indra Yahya*

Safiatuddin merupakan salah satu jalan protokol di Kota Banda Aceh yaitu satu arah dari kawasan Simpang Lima menuju Peunayong. Safiatudin juga menjadi nama sekolah di kawasan Jambo Tape, lengkapnya SMA Safiatuddin. Tak hanya jalan dan sekolah, Safiatuddin juga merupakan nama taman—Taman Ratu Safiatuddin—yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan seni, budaya, dan sejarah Aceh. Lalu mengapa nama Safiatuddin begitu abadinya di kalangan warga Aceh?. 

Safiatuddin atau lebih tepatnya Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul-’Alam Syah Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam binti al-Marhum Sri Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam Syah. Anak tertua dari Sultan Iskandar Muda dan dilahirkan pada 1612 dengan nama Putri Sri Alam. Ia adalah Ratu pertama kerajaan Aceh yang memimpin mulai tahun 1941-1675. Maka tak heran jika namanya banyak diabadikan sebagai nama jalan, sekolah, dan taman.

Sebelum menjadi Ratu, Safiatuddin adalah istri Sultan Iskandar Tsani (II)— memerintah Aceh mulai 1637-1641. Sepeninggal Iskandar Tsani, kerajaan Aceh terjadi perebutan kekuasaan. Terlebih pula karena pernikahannya dengan Safiatuddin tidak dikaruniai keturunan. Taj A’lam Syafiyyat al-Din adalah sultanah yang amat cakap, dan menguasai bahasa asing seperti Arab, Persia, Spanyol, Portugis dan Belanda. Saat itu di dalam parlemen Aceh yang beranggotakan 96 orang, seperempat diantaranya adalah perempuan

Kepemimpinan Sultanah kala itu banyak menuai protes dari kalangan pemuka kerajaan. Namun, Syeikh Nuruddin Al-Raniry yang kala itu menjabat sebagai mufti, membahas permasalah ini dengan para elit dan ulama kerajaan. Dalam konteks ini Syeikh Nuruddin Al-Raniry dan Abdurrauf Al-Fanshuri pernah berfatwa bahwa wanita hanya dilarang menjadi imam dalam shalat dan dibolehkan untuk mengepalai negara atau kerajaan. Fatwa ini membuka peluang Safiatuddin untuk melangkah maju sebagai kepala negara Aceh Darussalam. Sosok Sultanah ini juga dilukiskan dalam Bustan al-Salathin karya Nuruddin Al-Raniry sebagai sosok yang adil dan bijaksana. 

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Beberapa kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh Sultanah adalah:

  1. Menghukum mati puteri Iskandar Muda dan istri Iskandar Tsani lantaran mencuri kuda kerajaan. Hal ini merupakan kesaksian pegawai Belanda, Pieter Willemsz. 
  2. Menghukum penenggak khamr (arak). Keterangan tersebut didapat dari catatan Jacob Compostel, seorang utusan Belanda di Aceh. Dalam keterangannya seorang nahkoda asing bernama Fidgie diberi izin memproduksi arak. Namun pada tahun 1642, dua pekerjaan Eropa di perusahaan arak milik Inggris dihukum potong tangan. Untuk masyarakat Aceh penenggak khamr dihukum menelan timah panas.
  3. Memotong hidung dan kuping untuk pencurian kecil, potong tangan dan kaki untuk pencurian besar.  

Pada masa pemerintahannya terdapat dua orang ulama penasihat negara (mufti) yaitu, Nuruddin ar-Raniri dan Abdurrauf Singkil yang bergelar Teungku Syiah Kuala. Atas permintaan Ratu, Nuruddin menulis buku berjudul Hidayatul Imam yang ditujukan bagi kepentingan rakyat umum, dan atas permintaan Ratu pula, Abdurrauf Singkil menulis buku berjudul Mir’at al-Thullab fî Tasyil Mawa’iz al-Badî’rifat al-Ahkâm al-Syar’iyyah li Malik al-Wahhab, untuk menjadi pedoman bagi para qadhi dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa ratu Safiatuddin bukan saja mengutamakan kesejahteraan negerinya tetapi juga berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai dengan hukum Islam.

Banyak orang merasa tersanjung ketika pemerintahan Sultanah Safiyatudin ini, dalam buku Gender and the Problem of Power in History and Historioghraphy mengutip Bustan al-Salathin menyatakan, 

The people were very pleased during the reign of this ruler, it was as tough all the plants and flower were showered with rain after a long drought; and all the plants bore fruit and the flowers blossomed, spreading their fragance throughout the entire land … during this time, all kinds of ships and vessels, from several countries filled the ports, it was busy from one season to another. The harbours of Dar al-Salam were very properous, food very cheap, everyone felt secure and followed all the ruler’s orders. 

Gambaran kondisi kepemimpinan Sultanah Safiatuddin dapat terlihat dari keterangan di atas. Keadaan Aceh saat itu dipenuhi dengan tumbuhan dan bunga yang bermekaran. Banyak lalu lalang kendaran dan kapal di pelabuhan Aceh. Kebutuhan pokok juga sangat murah. Masyarakat Aceh sangat mematuhi peraturan yang diberikan oleh kerajaan. Nuruddin juga memuji Sultanah Safiyatudin dalam Bustan al-Salatin, 

Dan dia lah yang adil pada segala barang hukumnya, dan tawakal pada segala barang pekerjaannya, dan sabar pada segala barang halnya, lagi mengerasi segala yang durkaha….

Sosok Safiatuddin memang tidak diragukan lagi kepemimpinannya. Meskipun seorang perempuan, ia sangat bijak dalam memimpin Aceh Darussalam pada waktu itu. Ia juga berhasil menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya lihai dalam urusan rumah tangga, namun juga mampu dalam bernegara. Sekaligus menjadi bukti bahwa kesultanan Aceh pada saat itu sudah sangat menghargai perempuan. 

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.