Sumber foto: http://www.muslimoderat.net/

Nahdlatul Ulama (NU) adalah jam’iyyah (organisasi keagamaan), wadah bagi para ulama dan para pengikutnya, yang didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344H bertepatan pada tanggal 31 Januari 1926M di Surabaya. NU didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan bahwa setiap manusia dapat memenuhi kebutuhannya, bila bersedia hidup bermasyarakat.

Organisasi tersebut didirikan dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan, dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah dengan menganut salah satu madzab empat: Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali serta mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya. Selain itu juga melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.

Dengan demikian, NU menjadi gerakan keagamaan yang bertujuan ikut membangun insan dan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tentram, adil, dan sejahtera. NU bergerak mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang kemudian disebut sebagai Khittah Nahdlatul Ulama.

Khittah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan. Landasan tersebut adalah faham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.

NU berdasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran Islam yaitu Al Quran dan al Hadits serta al Ijma’ dan al Qiyas. Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya tersebut, NU mengikuti faham Ahlussunnah wal Jamaah dengan menggunakan jalan pendekatan (al-madzab) dengan rincian:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online
  1. Di bidang aqidah, NU mengikuti Ahlussunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Iman Abu Mansur al-Maturidi.
  2. Di bidang fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (al-madzab) dari Muhammad bin Idris as-Syafi’i.
  3. Di bidang tasawuf, NU mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.

Dasar-dasar pendirian faham keagamaan NU tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada:

  1. Sikap tawasuth dan i’tidal
  2. Sikap tasamuh
  3. Sikap tawazun
  4. Amar ma’ruf dan nahi munkar

Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidipan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).

Sikap seimbang dan berkhidmah. Menyerasikan khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia serta lingkungan hidupya, menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.

NU selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.


Disarikan dari berbagai sumber buku ke-NU-an. Ditulis oleh Izzatul Mufidati, Mahasiswa STIT UW Jombang.