Oleh: Sholahuddin Ahmada

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, penyimpangan adalah perbuatan yang menyimpang atau sikap tindak di luar ukuran atau kaidah yang berlaku. Sedangkan agama sendiri adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Sehingga bisa disimpulkan bahwa penyimpangan agama adalah perbuatan menyimpang atau sikap tindak di luar kaidah agama.

Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai agama.  Ada beberapa contoh penyimpangan agama, di antaranya adalah berzina, mabuk-mabukan, seks bebas, dan lain-lain. Mirisnya, hal semacam ini sudah dianggap biasa dalam sebuah lingkungan hidup. Faktor yang membuat penyimpangan agama menjadi biasa dan marak adalah pengaruh budaya luar atau hilangnya jati diri sebagai seorang umat beragama dalam diri seorang hamba sehingga melakukan hal yang dilanggar dalam agamanya.

Perilaku ini melanggar Pancasila sila ke-1, yang mana berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Setiap orang yang melakukan penyimpangan tersebut memang tidak akan dikenakan sangsi, akan tetapi dosa hukumnya jika seorang umat beragama melakukan hal yang dilarang oleh agamanya.

Dalam agama Islam, kita diperintahkan untuk senantiasa menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah SWT berfirman;

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil-amri di antara kamu.” (Q.S. an-Nisa: 59)

Contoh lain penyimpangan agama adalah atheism atau ketidakpercayaan kepada Tuhan, menganggap Tuhan tidak ada dan tidak mempercayai adanya Tuhan. Kedua, mengolok-olok agama orang lain dan menganggap agama sendiri adalah agama yang paling benar. Ketiga, melanggar aturan yang ada dalam agama masing-masing. Keempat, tidak toleransi terhadap agama lain. Kelima, merusak tempat ibadah.

Di antara penyebab terjadinya penyimpangan sikap keagamaan, antara lain adanya kemampuan lingkungan menarik perhatian, terjadinya konversi agama, karena pengaruh status sosial, dan hal-hal yang dinilai sangat positif bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat

Dalam Islam, ajaran agama tidak akan keluar dari sumber utama hukum Islam yaitu al-Quran, hadis, ijma, dan qiyas. Sehingga penyimpangan akan terjadi jika menyalahi apa yang tertuang dalam sumber hukum tersebut. Dari penjelasan di atas, tentu menjadi tantangan kita sebagai penganut agama, dalam melaksanakan nilai agama. Bagaimana kita menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan itu, tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Untuk menghindari terjadinya penyimpangan sikap keagamaan, ada beberapa solusi alternatif, antara lain yaitu menyajikan agama dengan performa yang senantiasa menarik, dalam hal ini menjadi tugas semua lapisan masyarakat. Menyajikan agama dalam bentuk sesuatu kebenaran yang tidak pernah bergeser dan senantiasa teruji dan dapat diuji, dengan tantangan setiap zaman yang selalu berbeda. Mengupayakan pengangkatan status sosial pengikut suatu agama, misalnya membangun ekonomi dan lainnya. Menampilkan nilai/ norma agama dengan mengedepankan apa yang dinilai sangat positif bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat, salah satunya dengan dakwah bil hal atau contoh perilaku baik kepada orang lain.


Sumber:

Psikologi Agama karya Jalaluddin

Psikologi Agama karya H. Ramayulis

Pengalaman dan Motivasi Beragama karya Nico Syukur Dister