tebuireng.online— Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kebebasan pers seharusnya ditegakkan dengan tetap menghormati keyakinan umat beragama, termasuk umat muslim yang tidak boleh menggambar wujud fisik Nabi Muhammad SAW. Hal ini disampaikan Menag melalui release yang dikirim Kamis (15/01) pagi, menyikapi terbitnya Charlie Hebdo edisi Karikatur Nabi.
Menurutnya, tragedy teror yang menerjang kantor majalah mingguan Charlie Hebdo Paris haruslah benar-benar bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Menag meminta dalam menyikapi peristiwa tersebut jangan sampai melakukan cara-cara yang bisa memperkeruh keadaan.
“Reaksi emosional dengan menggalang kekuatan dengan cara membuat karikatur besar-besaran sebagai bentuk dukungan dan wujud simpati atas tewasnya insan media justru bisa timbulkan reaksi balik yang lebih keras yang sama sekali tak diharapkan,” tulis Menag.
Menag juga menyampaikan bahwa tak seharusnya berangkat dari kekecewaan dan amara atas cemoohan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kecintaan, lantas kemudian melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri terlebih dengan menghilangkan nyawa manusia.
“Rasulullah SAW mencontohkan saat dihina dan dilecehkan orang kafir, beliau justru mendoakan orang yang menghinanya itu, bukan membalas dengan kekerasan, apalagi membunuhnya,” tulisnya lagi.
Menag mengimbau semua bentuk sengketa mestinya jalur hukum adalah meja paling pas dalam menyelesaikannya. “Itulah cara beradab, bukan dengan main hakim sendiri, apalagi dengan menumpahkan darah sesama kita,” tegasnya.
Menag meminta untuk umat muslim Indonesia agar tidak terprovokasi dengan berbagai isu. “Muslimin Indonesia harus tunjukkan bahwa esensi ajaran Islam adalah memanusiakan manusia, bukan justru menistanya,” jelasnya. (abror)