ilustrasi: tafsirquran.id

Oleh: Muhammad Nur Faizi*

Kehidupan manusia saat ini tidak dapat terlepas dari penggunaan media sosial. Platform-platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan banyak lainnya telah menjadi bagian integral dari rutinitas sehari-hari kita. Kita menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, berbagi informasi, mengekspresikan pendapat, dan bahkan menjalankan bisnis.

Namun, dalam penggunaan media sosial, ada banyak aspek etika dan tanggung jawab yang perlu diperhatikan, terutama jika kita memandangnya dari sudut pandang fiqih, yaitu ilmu yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Maka setiap muslim diharapkan memperhatikan kaidah tersebut agar kehidupan bermedia sosial menjadi lebih aman dan nyaman.

Pertama, salah satu kaidah fiqih yang paling mendasar dalam bermedia sosial adalah konsep amanah atau kepercayaan. Amanah dalam konteks media sosial dapat diartikan sebagai kepercayaan yang diberikan kepada kita oleh teman-teman, keluarga, dan pengikut kita dalam dunia maya. Ketika kita memberikan informasi atau berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial, kita seharusnya menganggapnya sebagai amanah yang harus dijaga dengan baik.

Dalam Al-Quran, Allah Swt. mengingatkan kita untuk memelihara amanah. “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia; sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 72)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam konteks media sosial, menjaga amanah berarti tidak menyebarkan informasi palsu atau tidak terverifikasi, tidak menghina atau mencemarkan nama baik orang lain, dan tidak mengekspos privasi orang lain tanpa izin. Hal ini juga berarti kita harus menjaga akun media sosial kita sendiri dari penyalahgunaan atau peretasan yang dapat membahayakan kepercayaan orang lain.

Kedua, kaidah fiqih yang relevan dalam bermedia sosial adalah konsep adab atau etika. Adab dalam media sosial mencakup tata krama, sopan santun, dan perilaku yang baik. Rasulullah saw. dikenal sebagai contoh teladan dalam hal adab dan etika, dan prinsip-prinsip ini juga harus diterapkan dalam berinteraksi di dunia maya.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian, dan aku adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian.” (Hadis Riwayat Ahmad)

Ketika bermedia sosial, penting untuk berbicara dengan kata-kata yang baik, menjaga sikap yang santun, dan menghindari konfrontasi yang tidak perlu. Kita juga harus menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan orang lain, serta tidak menyebarkan fitnah atau kabar bohong. Adab dalam media sosial juga mencakup penggunaan bahasa yang sopan dan tidak mengumbar kata-kata kasar atau merendahkan.

Ketiga, konsep fitnah atau pencemaran nama baik menjadi kaidah lanjutan yang harus diperhatikan. Fitnah adalah tindakan menjelekkan atau mencemarkan nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi palsu atau negatif tentang mereka. Dalam Islam, fitnah dianggap sebagai dosa besar, dan bermedia sosial tidak membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukumnya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran. “Dan janganlah sebagian kamu mencemooh sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 11)

Dalam konteks media sosial, fitnah dapat dengan mudah terjadi melalui penyebaran gosip palsu, komentar yang bernada merendahkan, atau bahkan pengeditan foto atau video untuk menyesatkan orang lain. Kita harus berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum menyebarkan informasi yang dapat merusak nama baik seseorang. Menyebarkan fitnah bukan hanya melanggar prinsip etika, tetapi juga dapat mendatangkan konsekuensi hukum.

Keempat, bertanggung jawab atas semua informasi yang telah disampaikan. Dalam Islam, kita diwajibkan untuk bertanggung jawab atas kata-kata dan tindakan kita. Dengan begitu, kita tidak akan menyampaikan suatu informasi yang mengandung kebohongan ataupun informasi yang menjelekkan orang lain.

Rasulullah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ini berarti kita harus memastikan bahwa informasi yang kita bagikan di media sosial adalah benar dan akurat. Sebelum menyebarkan berita atau informasi, kita sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau tidak terpercaya. Kita juga harus siap untuk meminta maaf dan memperbaiki kesalahan jika kita telah menyebarkan informasi yang salah.

Bermedia sosial adalah bagian penting dari kehidupan modern kita, dan sebagai individu yang menjalankan prinsip-prinsip fiqih, kita memiliki tanggung jawab etika dan moral yang harus dijaga. Kaidah fikih seperti amanah, adab, fitnah, privasi, dan tanggung jawab atas informasi dapat membantu kita memandu perilaku kita dalam bermedia sosial.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, kita dapat menjalani kehidupan di dunia maya dengan baik, menjaga kepercayaan orang lain, dan menjalankan tugas kita sebagai muslim yang bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan dunia modern yang semakin terhubung ini. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan yang berguna bagi kita semua dalam bermedia sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

*Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta