Sumber gambar: https://bukubiruku.com/

Oleh: Tika Herlina*

International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 08 Maret untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia. Di beberapa daerah, ada penyematan pita ungu sebagai bentuk penghormatan. Warna ungu itu merupakan simbol yang melambangkan keadilan dan martabat. Dua nilai tersebut menyimbolkan bahwa para wanita memiliki keadilan dan mempunyai sebuah martabat yang harus dijunjung tinggi oleh siapun, dua nilai itu juga yang sangat erat kaitannya dengan kesetaraan wanita.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah bertahun-tahun menyelenggarakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran para wanita untuk beramal. Hasil sumbangan tersebut seluruhnya akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Hari Perempuan Internasional pertama dilaksanakan pada 28 Februari 1909 di Amerika Serikat. Peringatan ini untuk memberikan penghormatan pada buruh perempuan yang melakukan aksi protes  mengenai kondisi kerja. Sekitar 15 ribu perempuan melakukan melakukan pawai panjang dalam rangka menuntut upah yang lebih baik, hak suara dan jam kerja yang lebih pendek.

Kemudian di tahun 1911, IWD masih hanya diakui di negara-negara Eropa seperti Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss pada 19 Maret. Lebih dari satu juta perempuan dan laki-laki melakukan demonstrasi. Selain tuntutan hak memilih dan memegang jabatan publik, mereka menuntut hak perempuan untuk bekerja, mengikuti pelatihan kejuruan, dan mengakhiri diskriminasi dalam pekerjaan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Namun setelah seminggu berselang, terjadi sebuah tragedi yang sangat tragis di New York yang merenggut banyak nyawa. Lebih dari 140 wanita menjadi korban dan sebagian besar adalah imigran. Peristiwa ini yang sangat menarik perhatian bagi pemerintah Amerika Serikat yang menjadikannya sebagai fokus utama pada penyelenggaraan IWD.

PBB mulai merayakan IWD pada 8 Maret selama tahun Perempuan Internasional 1975. Dan pada 1977, Majelis Umum PBB memproklamirkan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak-hak Perempuan dan Perdamaian Internasional pada setiap hari sepanjang tahun oleh negara-negara anggotanya, sesuai tradisi historis dan nasional mereka.

Sejak saat itulah, IWD berkembang menjadi hari peringatan internasional dan mendapatkan pengakuan di negara maju maupun berkembang di seluruh dunia. Selama beberapa dekade, IWD telah mengadakan konferensi tahunan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya internasional dalam hak serta partisipasi para wanita pada berbagai bidang.

Beberapa organisasi di seluruh dunia juga merayakan IWD dengan menggelar acara besar-besaran. Acara ini bertujuan untuk menghormati kemajuan wanita serta meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan bahwa kesetaraan wanita diperoleh dan dipelihara dalam semua aspek kehidupan.

Di berbagai negara, perayaan yang dilakukan berupa bentuk penghargaan terhadap wanita melalui ungkapan rasa cinta, sama seperti halnya pada saat Hari Ibu yaitu dengan cara memberikan hadiah kepada ibu, kekasih atau kakak/adik perempuan dengan seikat bunga atau hadiah lainnya. Bahkan di China, Rusia, Vietnam, dan Bulgaria, IWD yang diperingati pada tanggal 8 Maret dijadikan sebagai hari libur nasional yang khusus dipersembahkan untuk para wanita.

Di Indonesia para wanita pun merayakan Hari Perempuan dengan cara yang berebeda-beda. Pada tahun 2017 silam di Indonesia sendiri  memperingati Hari Perempuan Internasional diwarnai dengan aksi yang diikuti para wanita di daerah Monumen Nasional  (Monas). Tidak hanya menyuarakan penolakan terhadap diskriminasi namun permasalahan ketenagakerjaan yang menyangkut hak-hak seorang perempuan pun ikut disuarakan.

Harian The New York Times melansir, pada 2009, Indonesia pernah memutuskan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja, terutama perempuan, ke Malaysia. Setelah mendapatkan kesepahaman perlindungan bagi TKI, tahun 2011 Indonesia mencabut memoratorium tersebut.

Namun setelah pencabutan memoratorium, laporan tentang penyiksaaan pekerja Indonesia di Malaysia nyatanya tidak pernah surut. Tingkat perlindungan tenaga kerja, utamanya wanita masih rendah. Adelina Lisao, tenaga kerja Indonesia (TKI) meningal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Minggu (11/02/2018) dengan banyak luka di tubuhnya. Antara lain di kepala, wajah, dan terdapat bekas luka bakar di kaki.

Pada dasarnya memperingati Hari Perempuan Internasional adalah bentuk pengingat kepada stake holder yang ada untuk mengupayakan kembali perlindungan bagi perempuan. Wakil-wakil rakyat diharapkan peka terhadap apa yang dialami oleh masyarakat. Masyarakat kecil hanya mampu mengadakan sebuah kegiatan bakti sosial atau kegiatan kecil lainnya yang berdampak positif, serta mengupayakan diri sendiri menjadi lebih baik, menjadi seorang wanita yang salehah dan cerdas. Namun untuk dampak yang lebih besar, para pemimpin lah yang bisa menanganinya. Harapnya begitu!

Selamat Hari Perempuan Internasional!


*Penulis adalah Mahasiswa PGSD Unhasy, Santri di Persantren Walisongo Cukir Jombang.