Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK), mengampanyekan pencegahan kekerasan di Pesantren Tebuireng, Selasa (10/10). (foto: diba)

Tebuireng.online– Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, menyelenggarakan Workshop Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Pesantren Tebuireng dengan tema “Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan dan Ramah Anak”.

Acara yang digelar pada 10 Oktober 2023 tersebut, bertempat di Aula Lantai 3 Yusuf Hasyim, dihadiri langsung oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Machfudz, Ibu. Nyai. Hj. Lelly Lailiyah Hakim dan Ibu Nyai. Hj. Farida Salahuddin Wahid.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI, Dr. Hj. Siti Ma’rifah hadir dan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian workshop pesantren merupakan titik ke lima, yang sebelumnya digelar di berbagai daerah.

“Acara ini merupakan rangkaian workshop yang juga dilakukan di beberapa daerah antara lain; Banten, Banyumas, Bekasi Jawa Barat, Tambakberas, dan sekarang di Pesantren Tebuireng. Yang telah melahirkan tokoh dan ulama seperti Hadratusyyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dan juga Gus Dur,” ungkap Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga itu.

Siti Ma’rifah juga menungkapkan bahwa hari ini pondok pesantren sering diwarnai dengan hal-hal yang tidak baik, seperti kekerasan fisik ataupun non fisik. Fenomena kekerasan yang terjadi di pesantren menjadi sebuah keprihatinan tersendiri.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Karena pada hakikatnya pesantren adalah lembaga yang harusnya mengajarkan nilai-nilai agama yang baik. Maka dari itu bila terjadi kasus-kasus demikian, maka harus ditindak dengan tegas. Karna sejatinya tidak ada ruang untuk hal tersebut di sebuah lembaga pondok pesantren,” tegasnya.

Menurutnya, pondok pesantren sama halnya dengan sebuah lembaga sekolah, yang mana seorang guru sangat berperan penting dalam parenting terhadap anak didiknya.

Pewarta: Dimas Setyawan