Oleh: Ipoel Simatoepang
Pendidikan Zaman Now dengan berbagai variasinya memiliki karakteristik khusus dalam pengelolaan pembelajaran. Pola desain pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah/madrasah tentunya menyesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan lembaga, juga menyesuaikan dengan kebutuhan kondisi kekinian. Kondisi ideal sebagai bekal anak menghadapi masa depan yang memiliki kompetensi yang kuat dalam ilmu umum dan ilmu agama dalam mendampingi kehidupan masa depan.
Pada sekolah dan madrasah di bawah Kemendikbud dan Kemenag, tentunya tinggal melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Dengan kurikulum 100 persen pelajaran dari Kemendikbud dan Kemenag. Bagi Madrasah tentunya sudah memiliki kurikulum baku sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan dan penilaian yang juga sudah distandarkan dari dua kementerian tersebut.
Sekolah dan madrasah di bawah Kemendikbud dan Kemenag mestinya lebih mudah dalam mencapai kompetensi yang diharapkan oleh kurikulum dan pembelajaran yang sudah distandarkan tersebut. Pencapaian kompetensi bagi guru dan siswa dapat lebih mudah dilakukan karena jumlah kesediaan jam dan kegiatan setelah selesai jam sekolah masih dapat diatur tersendiri oleh sekolah karena tidak ada keharusan siswa untuk kembali ke asrama atau pondok.
Bagi wali siswa yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah swasta terutama yang berbasis pondok, rata-rata memiliki keinginan agar putra putrinya menguasai pelajaran umum sekaligus menguasai ilmu-ilmu agama. Mereka berharap anaknya cakap dalam ilmu umum agar setelah lulus setingkat SMA/MA/SMK putra putrinya bisa diterima di perguruan tinggi favorit. Di sampaing anak cakap dalam ilmu umum, para orang tua juga berharap putra putrinya cakap pada ilmu-ilmu agama Islam yang bisa dijadikan pedoman ketiak lulus SMA/MA/SMK.
Harapan tinggi dari wali siswa di atas merupakan tuntutan yang wajar mengingat kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan agama merupakan dua sisi yang saling menguatkan sebagai bekal generasi Islam di masa mendatang yang tentunya memiliki tingkat tantangan lebih berat seiring dengan masalah-masalah di masyarakat. Masalah yang membutuhkan pemecahan dari berbagai disiplin ilmu dan ketika ilmu tidak bisa memecahkan, tentunya orang bermasalah akan kembali kepada agamanya. Inilah pentingnya penguasaan ilmu-ilmu agama dan ilmu umum secara seimbang dan berkaitan secara utuh.
Harapan yang tinggi tentunya menjadikan tantangan bagi pondok pesantren yang memiliki para wali siswa dengan model seperti ini. Pondok pesantren harus lebih cermat dalam mengelola kurikulum dan pembelajaran agar siswa memiliki kompetensi yang diharapkan selama proses pembelajaran berlangsung di pondok dan sekolah. Pencapaian kompetensi yang berimbang antara mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama Islam yang terdiri dari banyak mata pelajaran.
Banyaknya muatan pelajaran antara kurikulum nasional yang wajib diikuti okeh sekolah/madrasah formal dan muatan kitab-kitab kuning yang menjadi rujukan di pondok pesantren dapat menjadi kendala tersendiri bagi siswa agar dapat mencapai kompetensi pada seluruh mata pelajaran umum dan pesantren. Dengan tambahan kitab-kitab yang cukup banyak diperlukan pengelolaan kurikulum dan pembelajaran yang smart agar siswa bisa belajar dengan baik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
Perlu diperjelas dua hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan kurikulum dan pembelajaran di pondok pesantren, yaitu antara konsep KOMPETENSI dan BAHAN KAJIAN. Kompetensi dan bahan kajian ini dipilah-pilah dari kitab-kitab kuning sebagai rujukan utama yang harus dikuasai oleh pondok pesantren sebagai ciri khas. Ponpes dan Sekolah/Masrasah perlu memilah mana kitab-kitab yang memang harus dikuasai oleh siswa ketika lulus dari sekolah/madrasah dan harus mencapai kompetensi yang diharapkan oleh pesantren. Pemilahan kitab kuning sebagai kunci yang diharapkan sebagai pencapaian visi secara utuh dari semua santri yang belajar di sekolah dan pondok pesantren pada satu kurun tahun pelajaran dalam mencapai kompetensi.
Apa yang dimaksud dengan kompetensi? Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif efektif dan psikomotorik dengan sebaik baiknya”. (Mulyasa, 2002 : 38).
Pada kitab-kitab kuning utama yang harus dicapai kompetensi oleh para siswa, maka kitab ini masuk dalam bagian pembelajaran yang integral di dalam sistem pondok pesantren dan unit sekolah. Ada sistem yang terencana dan terarah dari semua stakeholder agar kitab-kitab yang menjadi patokan untuk dicapai kompetensinya oleh siswa dilakukan secara sistimatis dalam pencapaiannya. Kompetensi inti, Kompetensi dasar, silabus dan indikator disusun menjadi kurikulum yang terpadu. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa dan membentuk budaya literasi disusun sebaik-baiknya agar pencapaian kompetensi dapat dicapai. Panduan penilaian berikut instrumennya dibuat untuk memudahkan menyusun evaluasinya. Sistem yang terpadu ini memudahkan monotoring dan evaluasi pihak terkait untuk membantu kualitas pembelajaran dan capaian kompetensinya.
Dalam mencapai kompetensi siswa, guru yang mengajar kitab kuning bukan hanya menentukan materi saja, namun harus bisa mencapai tercapainya kompetensi di akhir semester pada setiap proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu sudah diberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan terhadap siswa, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa yang harus digunakan untuk mencapi kompetensi kitab kuning tersebut. Siswa dapat maknani, dapat mengartikan, dapat menjelaskan, dapat mempresentasikan dari kitab kuning tersebut.
Pencapaian kompetensi ini dapat menjadi satu ciri khusus pada penguasaan secara utuh dan terpadu dari beberapa kitab rujukan utama yang ditentukan jumlahnya. Jumlah yang sesuai dengan kebutuhan anak agar seimbang antara penguasaan materi-materi umum dan materi khusus untuk bersama-sama membagi peran di dalam kebutuhan memantapkan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan desain pengembangan pencapaian kompetensi yang diharapkan dari kitab kuning rujukan harus disesuikan dengan kurikulum yang diterapkan agar rancangan pembelajaran yang digunakan berdasarkan kebutuhan pondok pesantren, peserta didik dan masyarakat. Pondok pesantren dan unit sekolah memahami secara jelas ruang lingkup pelaksanaan untuk mencapai kompetensi siswa melalui tahapan yang dilakukan oleh guru, yakni mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian, hingga perbaikan dalam pencapaian kompetensi santri pada kitab kuning utama.
Bahan Kajian: acuan yang dipakai untuk suatu pengkajian atau kepentingan keilmuan; (KBBI) yang dimaksud dengan bahan kajian pada tulisan ini adalah kitab-kitab kuning yang jumlahnya hanyalah sekali tidak semua diajarkan kepada siswa. Cukup dijadikan bahan kajian secara tematik agar siswa mengenal dan memahami kitab kuning yang ada. Siswa tidak diuji untuk mencapai kompetensi pada kitab-kitab yang digunakan untuk kajian ini.
Bila kitab-kitab kajian ini disepakati judul-judul dan jumlahnya yang dikaji pada kurun tertentu dan kedalaman materinya pengajar atau pembaca kitab tinggal menyusun materi-materi dari kitab itu yang akan digunakan pada pertemuan-pertemuan khusus dan tidak masuk secara khusus ke dalam pelajaran. Kajian ini bisa juga dilakukan dengan menggunakan model tidak terstruktur dengan waktu ditentukan oleh pengelola pendidikan. Para siswa perlu mengetahui dan memahami isi kitab yang digunakan untuk kajian tersebut.
Pola ini dapat memudahkan siswa untuk dapat mencapai dari semua program yang dirancang oleh sekolah. Dengan sistem mudah dan teratur melalui kajian-kajian sederhana, siswa secara langsung mendapat pengalaman bermakna dari para ustadz/ustadzah yang mendampingi kajian-kajian tersebut. Materi yang disusun sistematis tanpa menggunakan waktu yang rutin dan jam rutin secara terjadwal dapat menjadikan kajian menarik minat untuk mengikuti dan mempelajari kajian-kajian kitab. Apakah siswa nanti merasa dibebaskan dengan kajian ini? Kajian ilmu tetap akan menjadi daya tarik tersendiri kalau guru memberi motivasi yang tepat. Kalau ada siswa yang tidak ikut berarti siswa memang memiliki kapasitas yang perlu dimotivasi lagi dalam meningkatkan kompetensi.
Kompetensi pada penguatan dan pencapaian membaca Al Quran adalah target utama yang harus dikuasai oleh siswa. Untuk mencapainya ada standarisasi dari seluruh guru yang memiliki kualifikasi yang standar. Kualifikasi yang standart dari semua guru menjadikan lulusan yang membanggakan bagi sekolah/madrasah. Para guru pengajar dan penguji memiliki kualifikasi yang sama pada metode pengajaran Al Quran di unit-unit pendidikan menjadikan siswa yang belajar Al Quran mendapat ilmu yang sama antara guru pengajar dan penguji. Tidak ada standar ujian yang berbeda dengan pelajaran yang diterima dari guru-guru pengajarnya.
Kompetensi dan bahan kajian ini dapat dijadikan pola sederhana agar ketercapaian dapat memberikan dampak positif bagi setiap siswa dengan tidak dikejar-kejar pelajaran yang sangat banyak, baik materi kurikulum pemerintah maupun kurikulum pondok. Guru mata pelajaran umum dan mata pelajaran pondok dapat berkolaborasi membuat tema-tema pelajaran yang menarik agar siswa tidak merasa monoton menerima doktrinasi dari berbagai macam pelajaran. Terjadi sinergi antara mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama yang saling menguatkan dalam capaian kompetensi siswa. Tidak ada mata pelajaran istimewa dan tidak istimewa. Keistimewaan yang diistimewakan menyebabkan ketidakharmonisan dalam berpikir dan bertindak dan itu berakibat terjadi “mrotoli” sebagaian kompetensi di tengah jalan.
Pencapaian kompetensi melalui pendekatan pembelajaran dengan menggunakan tema-tema yang dibuat bersama-sama antara guru mata pelajaran umum dan guru kitab kuning menjadikan siswa dapat memecahkan masalah-masalah yang perlu dipecahkan bersama. Siswa tidak hanya menghafal pelajaran dan menjawab soal-soal saja selama anak belajar baik ilmu umum maupun ilmu agama.
Pembelajaran berbasis tema-tema yang dapat dipecahkan ini secara bersama-sama membiasakan siswa berpikir analitik dan kontruktif dalam memahami dan memecahkan masalah. Inilah salah satu cara termudah agar siswa dapat menganalisa dan terbiasa memecahkan masalah-masalah dalam pembelajaran. Siswa akhirnya terbiasa mengerjakan soal dengan tingkat kesukaran yang tinggi. Kebiasaan menganalisis dan mengerjakan soal tersebut memudahkan siswa memperoleh hasil terbaik ketika ujian nasional (UN). Siswa memperoleh pengalaman bermakna yang sebenar-benarnya bukan terbiasa mengerjakan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terkadang tidak menyambung dengan pembelajaran. LKS diproduksi oleh penerbit dan tidak signifikan dalam mencapai kompetensi.
Siswa senang belajar dan tidak merasa tertekan karena terlalu banyaknya pelajaran yang harus dikuasai secara bersamaan dan semua harus mendapat nilai baik. Guru yang bijak melihat potensi siswa dan bijak melihat kelebihan serta kekurangan siswa menjadikan hidup guru semakin bermakna dan tidak stres sampai rambut “mbrondoli” di tengah jalan.