
Tebuireng.online- Orang yang melegalkan LGBT merupakan orang yang sangat tega, tidak berperikemanusiaan. Karena dianggap menenggelamkan saudara sendiri di jalan yang menyimpang. Hal ini diungkapkan oleh KH. Musta’in Syafi’i (pakar Tafsir Al Quran), dalam seminar “Tafsir LGBT dan Lintas Iman”, Sabtu (20/01/18). Acara ini diselenggarakan oleh ASWAJA NU Center PCNU yang bersifat terbuka di Hall Abdurrahman Wahid RSNU Jombang bersama Kiai Syamsul Rijal (pakar Ghazwul Fikr).
“Naluri seks itu alami. Pakailah ukuran logika biologis. Dan mengenai tafsiran QS. An-nuur ayat 31, pada kata ghairi ulil irbah minar rijal (lelaki yang tidak punya nafsu syahwati terhadap perempuan) dengan tafsiran bahwa lelaki yang tidak memiliki nafsu ialah pelayan lelaki yang sudah tua, bukan tafsiran subjek semua lelaki (tidak memandang umur) adalah given yang bisa menyukai sesama jenis,” terang Kiai Musta’in.
Beliau melanjutkan bahwa Allah SWT memberikan ujian kepada hamba-Nya dengan cara yang berbeda-beda. Begitu juga yang dijelaskan dalam Al Quran mengenai sejarah umat Nabi Luth yang membuktikan adanya hukuman berupa bencana besar yang disebabkan oleh tingkah laku umatnya melakukan seks sesama jenis.
Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa dalam hukum menyukai sejenis menurut Imam Hanafi bahwa hukumnya tanzir atau berat hukuman berdasar aturan tiap negara, menurut Imam syafi’i jika menyukai sesama jenis hukumnya zina, sedangkan menurut Imam Maliki hukumnya lebih berdosa daripada zina.
“Tafsir itu boleh, tapi rumusannya apa? Sehingga jangan asal jeplak,” tegasnya di hadapan para hadirin.
Begitupula dengan Kiai Syamsul Rijal, beliau mengungkapkan bahwa kasus LGBT meruntuhkan UU perkawinan nomor 1 tahun 1974 dan meruntuhkan indahnya hidup berpasang-pasangan seperti pada QS. Ar-Rum ayat 20.
Menurtunya, salah satu faktor adanya gay karena jika laki-laki berhak memperoleh kepuasaan seksualnya sendiri tanpa memedulikan kepuasaan perempuan. Dalam hal ini, beliau menyajikan sebuah data bahwa di Indonesia sendiri terdapat data Kemenkes tahun 2012. Ada 1.095.970 laki-laki yang hidup dengan sikap seks sesama laki-laki, dan pada survei (Alvara Institute, 2017) menunjukan mayoritas profesional menilai salah secara moral terhadap LGBT sebesar 93,6 %.
“Dalam hal ini kasus LGBT yang semakin gempar dan jika tidak segera ditangani akan berdampak pada jumlah orang LGBT,” ungkapnya.
Di akhir penutup acara, KH. Musta’in Syafi’i menambahkan bahwa kawan-kawan LGBT adalah saudara kita semua. “Jangan sampai didiskriminasi sehingga ini tugas kita bersama perlu mengasihi mereka di jalan yang baik agar tercipta rahmatan lil’alamiin,” pungksnya.
Pewarta: Humaeda
Editor/Publisher: Rara Zarary