Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ir. Agus Rahardjo bersama Dr. (HC). Ir. Salahuddin Wahid saat memberikan cendera mata dalam deklarasi melawan budaya korupsi, di Gedung KH. M. Yusuf Hasyim lantai 3, Sabtu (29/07/2017). (Foto: Masnun)

Tebuireng.online- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ir. Agus Rahardjo menegaskan sudah waktunya Indonesia menerapkan sanksi sosial kepada pelaku tindak koruptor, seperti menyapu di pasar tradisional sampai tidak akan dishalatkan jenazahnya. Hal itu Ia sampaikan pada acara Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi di Gedung KH. M. Yusuf Hasyim lantai 3, Sabtu (29/07/17).

Ia menyebut peran tokoh lintas agama sangat penting dalam menggemakan sikap anti korupsi sejak dini, dan memberikan pendidikan antikorupsi sebagai langkah pencegahan. “Karena bagaimana pun ini masalah yang sangat menggerogoti masalah kesejahteraan bangsa ini,” ujarnya dihadapan tokoh lintas agama.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah tidak hanya menyadap pemerintah pusat dan kota-kota besar, namun juga menyentuh wilayah daerah kabupaten dan kota. “Bagaimana pun pengelolaan daerah menjadi target pemeriksaan,” imbuhnya.

Hal itu disebabkan semakin maraknya korupsi yang dilakukan di setiap level pemerintahan dari pusat hingga daerah, KPK menyatakan tidak akan pandang bulu dan akan terus membidik siapa pun yang terindikasi menyelewengkan uang negara.

Wacana yang berhembus, karena para koruptor tidak banyak yang jera terhadap hukuman yang diberikan, kali ini KPK setelah melalui diskusi panjang dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengeluarkan sanksi sosial bagi koruptor yakni tidak akan menyolatkan jenazah seorang koruptor.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Masih menurut penuturan ketua KPK, hal itu didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW. Bahwa suatu ketika Nabi memerintahkan agar para sahabat menshalatkan jenazah seorang sahabat yang meninggal dalam perang Khaibar, namun Nabi sendiri tidak ikut menshalatkannya.

Lanjut ketua KPK, para sahabat kemudian bertanya mengapa Nabi tidak ikut menshalatkan jenazah si fulan? Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya sahabatmu ini telah melakukan korupsi di jalan Allah’. Setelah sahabat memeriksa ternyata ditemukan sahabat yang meninggal tadi telah mengambil dan menyembunyikan harta rampasan perang (ghanimah) senilai dua dirham sebelum harta-harta ghanimah itu dibagi.

“Pelajaran seperti ini sanksi sosial mungkin bisa diterapkan,” ujar pria asal Magetan ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang selalu mendukung KPK, sebab menurutnya tanpa dukungan masyarakat KPK sudah lama akan dihilangkan dari lembaga negera.


Pewarta : Rif’atuz Zuhro

Editor : Munawara MS

Publisher : Rara Zarary