lutfiOleh: Lutfi Bahruddin*

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari raya besar umat Islam yang dirayakan di seluruh dunia. Bagaimana tidak, ada beberapa ibadah yang juga dilakukan dalam bulan Dzulhijjah, yakni ibadah haji dan kurban di hari raya Idul Kurban.

Bagi kebanyakan masyarakat berkurban tak lain adalah menyembelih hewan kurban yang disyariatkan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Lalu kemudian daging kurban didistribusikan ke masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Pasalnya, di beberapa tempat penyembelihan hewan kurban ada yang berlebih. Terutama penyelenggaraan kurban yang dilaksanakan secara massal oleh organisasi nirlaba zakat. Permasalahan muncul saat pendistribusian daging kurban karena dalam bentuk mentah dan belum diolah. Ditambah pula banyaknya jumlah daging yang telah dipotong-potong. Selain mudah busuk bila tidak segera dibagikan, akan menimbulkan kemubadziran karena daging kurban rusak sebelum diterima.

Islam memiliki solusi dengan menilik hadis tentang penanganan daging kurban yakni dengan diperbolehkanya daging kurban didistribusikan dan dimakan lebih dari hari tasyrik dan dibolehkannya untuk diawetkan. Hal ini merujuk pada uraian Imam Nawawi terhadap hadis Shahih Muslim yang berisikan diperbolehkannya menyimpan daging kurban dan memakannya sampai waktu yang dikehendaki. Imam Nawawi menjelaskan dari riwayat Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata “Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, ‘Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (tetapi sekarang) silakan kalian berziarah kubur. Dan aku juga pernah melarang kalian menyimpan (atau makan) daging kurban melewati tiga hari (Tasyrik), (tetapi sekarang) silakan menyimpannya sesuka kalian.’” (HR. Muslim).

Ditegaskan lagi dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin ‘Abis, dari ayahnya berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang memakan daging kurban melebihi tiga hari (Tasyrik)?” Aisyah menjawab, ‘Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidaklah melarangnya kecuali pada tahun ketika manusia dilanda kelaparan, sehingga beliau menginginkan agar orang kaya memberi makan orang fakir miskin.” (HR. Bukhari)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dari kedua hadis tersebut umat muslim mendapatkan solusi agar daging kurban dapat dikelola dan distribusikan dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah pengawetan alami tradisional menggunakan garam dan bumbu halal dan dikeringkan seperti dendeng. Cara ini banyak digunakan karena selain mudah juga murah. Pengeringan dapat memperpanjang masa simpan daging lebih lama karena daging bisa kering dan kandungan airnya rendah. Cara ini mampu mencegah adanya bakteri pembusuk maupun jamur yang bisa merusak daging dan aman diberikan kepada yang berhak. Dengan bentuk awetan dendeng dan dikemas dalam keadaan hampa udara, daging dapat bertahan hingga satu tahun lebih. Selain dengan cara tradisional dapat juga menggunakan teknologi pembekuan, yaitu membekukan daging dalam freezer sehingga daging bisa lebih aman dalam penyimpanan maupun distribusinya. Cara ini sedikit banyak memakan biaya dan memerlukan pendingin khusus. Padahal tidak semua penerima daging kurban memiliki pendingin. Cara ini hanya dapat diterapkan oleh penerima daging kurban jarak dekat dan memiliki akses pendingin makanan di rumahnya.

Teknologi pengolahan lain, yaitu menciptakan produk daging kurban olahan dan siap makan dalam bentuk kalengan (kornet) maupun olahan daging sosis maupun bentuk olahan lainnya. Pengolahan daging dengan pengalengan selain takaran jumlah beratnya sama, juga tahan lama hingga satu tahun. Prinsipnya, yaitu dengan mengolah daging dengan ditambahkan bumbu. Setelah itu, daging dimasukan dalam kaleng dan disterilisasi dengan suhu uap panas yang tinggi agar tidak ada bakteri maupun jamur patogen (merugikan) yang hidup di daging kurban.

Pengolahan daging menjadi sosis siap makan juga menjadi salah satu cara pengawetan daging kurban. Pembuatan sosis dimulai dengan curing, pembuatan adonan, pengisian selongsong, pengasapan agar menambah rasa smoky (rasa asap) yang juga menjadikan daging sosis menjadi tahan lama, perebusan untuk memasak sosisnya, dan pengemasan. Pengemasan dapat dilakukan dengan mengemas sosis dalam keadaan vakum atau hampa udara. Dengan pengemasan vakum, diharapkan tidak ada oksigen yang digunakan oleh bakteri yang merugikan maupun jamur patogen yang dapat menimbulkan penyakit. Dengan cara pengalengan dan daging kurban dalam bentuk siap makan, sosis, dan lainnya dapat mencegah daging kurban cepat basi atau busuk. Selain itu, bila diolah dengan pengawetan pengalengan maupun bentuk sosis lebih dapat diterima dalam keadaan waktu kapan pun dan di mana pun. Sehingga daging kurban dapat dimanfaatkan lebih luas tidak hanya saat Idul Adha namun juga disalurkan ke wilayah-wilayah pelosok yang sangat membutuhkan. Bahkan saat ini banyak organisasi Islam baik di Indonesia maupun di luar negeri yang sudah memberikan sentuhan teknologi pengolahan dalam bentuk kaleng maupun sosis. Harapannya, daging kurban bisa dinikmati siapa saja dan lebih maksimal penyalurannya, khususnya saat kondisi darurat dan ditujukan pada area terisolir. Inilah tujuan kurban sebenarnya, bagaimana sang kaya mampu memberikan kenikmatan santapan daging kurban yang bergizi serta dihidangkan kepada yang membutuhkan dan seluruh umat Islam tanpa terkecuali. Selamat Idul Adha.

*)Penulis adalah alumni SMA A. Wahid Hasyim, kini bekerja di bidang pakan PT. Cheil Jedang Feed

Editor: Farha