Ilustrasi orang yang menunaikan ibadah haji (sumber: liputan6com)

Salah satu rukun Islam adalah haji. Haji merupakan ibadah yang diidam-idamkan oleh seluruh umat muslim di muka bumi ini. Dalil dari kewajiban haji ada dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَۚ وَمَنْ دَخَلَه كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Baca Juga: Lima Hikmah Agung dari Ibadah Haji

Ibadah haji bisa dikatakan sebagai salah satu syariat nabi terdahulu yakni Nabi Ibrahim alaihissalam yang pada waktu itu diperintahkan Allah untuk membangun Ka’bah, kemudian haji  disyariatkan juga pada ajaran Nabi Muhammad sallalhu alaihi wasallam. Pada zaman Jahiliyyah terjadi penyimpangan pada rangkaian ibadah haji misalnya pada waktu itu orang-orang ketika Tawaf di Ka’bah mereka dalam kondisi telanjang. Penyimpangan seperti ini kemudian diperbaiki pada masa Nabi Muhammad sallalhu alaihi wasallam.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa nabi pernah bersabda bagi orang-orang yang telah sukses menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan baik akan mendapatkan predikat “Haji Mabrur” beserta balasannya

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Sumay, mantan budak Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, dari Abu Shalih as-Samman, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi bersabda: “Umrah yang diiringi umrah berikutnya, akan menjadi penghapus dosa antara keduanya, sementara haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.”[1]

Menurut beberapa ulama ada kriteria yang bisa dianggap kalau haji seseorang itu mabrur. Menurut sebagian Fuqaha haji yang mabrur adalah haji yang tidak disertai dengan maksiat kepada Allah selama pelaksanaannya. Al-Farra’ berkata, haji yang mabrur adalah haji yang tidak disertai dengan maksiat kepada Allah setelahnya. Ibn al-Arabi rahimahullah menyebutkan kedua pendapat ini. Saya katakan (Imam Qurtubi) haji yang mabrur adalah haji yang tidak disertai dengan maksiat kepada Allah, baik selama pelaksanaannya maupun setelahnya. Hasan berkata, haji yang mabrur adalah ketika pelakunya kembali dari haji maka ia menjadi zuhud dunia dan menginginkan akhirat.[2]

Baca Juga: Doa Agar Bisa Menunaikan Ibadah Haji

Kata المبرور yang berasal dari kata البر yang berarti kebaikan atau juga bisa diartikan sebagai ketaatan.[3] Dalam syarah hadis diatas disebutkan bahwa yang disebut haji mabrur ialah

(والحج المبرور) هو الذى لا رياء فيه ولا رفث ولا فسوق، ويكون بمال حلال

(Haji yang mabrur) adalah haji yang tidak mengandung riya’, tidak ada ucapan kotor, dan tidak ada perbuatan fasik, serta dilaksanakan dengan harta yang halal.[4]

Dalam penjelasan lain dikatakan

والحج المبرور قيل: هو المقبول، ومن علامة قبول حج الإنسان أنه إذا رجع يكون حاله خيراً من الحال الذي كان قبله

Haji yang mabrur dikatakan adalah haji yang diterima. Salah satu tanda diterimanya haji seseorang adalah ketika ia kembali, keadaannya menjadi lebih baik daripada keadaan sebelumnya.[5]

Baca Juga: Tiga Amalan Berpahala Setara Ibadah Haji

Ibadah haji memang ibadah yang cukup eksklusif yang memerlukan tenaga yang ekstra dan juga finansial yang ekstra pula. Maka dari kesimpulan dari tulisan diatas adalah bahwa ciri-ciri orang yang hajinya mambrur ialah mereka yang pergi haji dengan uang halal, dalam rangkaian ibadahnya dia tidak berbuat dosa dan tidak melakukakn hal-hal yang tidak diperlukan, lalu ketika mereka kembali setelah haji mereka menjadi tambah baik perilakunya ketimbang sebelum melakukan ibadah haji.



Penulis: Nurdiansyah Fikri Alfani, Santri Tebuireng

Editor: Rara Zarary



[1] HR Imam Bukhari No. 1650.

[2] Syamsuddin Al-Qurtubi, Tafsir Al-Qurtubi, 2/408.

[3] Jalaluddin As-Suyuthi, Hashiyah As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasai, 5/112.

[4] Ibn Batal, Sharh Shahih Bukhari li Ibn Batal, 4/435.

[5] Ahmad Al-Sufiri Al-Syafi’i, Al-Majalis Al-Wa’ziyyah fi Sharh Ahadith Khair Al-Bariyyah sallallahu alaihi wasallam min Sahih Bukhari, 2/28.