Oleh: Silmi Adawiya*
Setiap muslim menginginkan untuk menyempurnakan rukun Islamnya dengan menunaikan ibadah haji. Namun tidak semuanya bisa melakukan perjalanan guna berziarah ke kota Mekkah. Karena haji dilakukan oleh muslim yang secara fisik dan finansial mampu melaksanakan perjalanan dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Sesuai dengan firman Allah, kewajiban haji dalam Al Quran adalah sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97)
Namun janganlah bersedih bagi yang belum bisa beribadah hingga tahun ini. Karena sesungguhnya Allah dengan kasih sayang-Nya memberikan ganjaran yang besar bagi hambaNya yang mau melaksanakan amal saleh dengan ikhlas dan terus menerus. Amalan saleh tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, Shalat lima waktu berjamaah di masjid. Seperti halnya yang dijelaskan dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.”
Kedua, melakukan shalat Isyraq. Menunaikannya yaitu dengan shalat Subuh berjamaah di masjid dan dilanjutkan dengan berdzikir hingga matahari terbit setinggi tombak (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit) serta menyempurnakan dengan shalat sunnah dua raka’at (biasa disebut shalat Isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dari Umamag radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat Subuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.”
Ketiga, menghadiri majelis ilmu di masjid. Masjid tidak hanya untuk shalat semata, sering sekali beberapa kajian ilmiah atau kajian keislaman bertempat di masjid. Turut serta dan hadir dalam kajian tersebut mampu mendatangakan pahala sebesar pahala ibadah haji. Dari Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.”
Demikian tiga ibadah yang kata Rasulullah SAW, sama besar pahalanya dengan melakukan ibadah haji. Haji adalah panggilan Allah untuk bertamu di rumahNya. Semoga kita disegerakan oleh Allah untuk bertandang ke Tanah Suci.
*Alumnus Unhasy Tebuireng dan Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang.