santri tebuireng mengaji

Dewasa ini, kesadaaran akan pentingnya mencari ilmu makin menurun. Hal ini bisa dibuktikan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan angka putus sekolah meningkat pada tahun ajaran 2022/2023. Peningkatan ini terjadi pada semua jenjang baik SD, SMP atau SMA.

Sebenarnya, bagaimana hukum mencari ilmu dalam syari’at? Hukum mencari ilmu ialah wajib. Sebagaimana ungkapan dalam hadis:

“طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ”

Setiap umat islam wajib untuk mencari ilmu. Dari hadis ini kita bisa memahami bahwa nabi Muhammad memerintahkan dengan tegas untuk mencari ilmu. Dan dalam ilmu ishul fikih, ketika ada perintah untuk mengerjakan suatu hal dengan perintah yang tegas, maka hukumnya adalah wajib.

Ilmu yang Harus Dicari

Menurut Ibnu Firkah, definisi ilmu adalah mengetahui suatu hal yang pada hakikatnya bisa diketahui dan sesuai dengan fakta. Dengan definisi ini akan mencakup semua bidang ilmu baik agama atau umum.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Sekilas, makna hadis di atas tidak ada masalah. Namun, ketika kita telaah lebih dalam, sebenarnya ilmu seperti apa yang harus kita cari? Apakah semua ilmu pengetahuan atau hanya tertentu saja?

Dalam kitab Ta’lim Muta’alim Tariq At-Ta’alum imam Zarnuji menjelaskan makna dari hadis di atas,

اِعْلَمْ بِأَنَّهُ لَايَفْتَرِضُ عَلَى كُلُّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ، طَلَبُ كُلِّ عِلْمٍ بِلْ يِفْتِرِضُ عَلَيْهِ عِلْمُ الحَالِ

Ketahuilah, bahwa setiap umat Islam tidak wajib mencari setiap ilmu, tetapi wajib baginya ilmu yang dia butuhkan.

Setelah menjelaskan makna dari hadis di atas, beliau memberikan beberapa contoh dari ilmu agama yang dibutuhkan.

وَ يَفْتَرِضُ عَلَى المُسْلِمِ طَلَبُ عِلْمٍ يَقَعُ لَهُ فِيْ الحَالِ، فِيْ أَيِّ حَالٍ كَانَ،  فَإِنَّهُ لَا بُدَّ لَهُ مِنَ الصَلَاةِ فَيَفْتَرِضُ عَلَيْهِ عِلْمُ مَا يَقَعُ لَهُ فِيْ صَلَاتِهِ بِقَدْرِ مَا يُؤَدِّي بِهِ فَرْضَ الصَلَاةِ

Wajib bagi setiap muslim untuk mencari ilmu yang dia butuhkan dalam kondisi apa pun. Karena setiap orang wajib untuk melakukan shalat, maka mereka wajib untuk mempelajari segala sesuatu yang mencukupi untuk melakukan shalat.

Dari penjelasan Imam Zarnuji, kita juga bisa menerapkan kepada hal-hal lain, seperti; kewajiban mengetahui segala sesuatu yang berhubngan dengan puasa ketika masuk bulan Ramadan, kewajiban mengetahui ketentuan zakat ketika mampu, kewajiban untuk mengetahui hukum jual beli ketika berprofesi sebagai pedagang dan seterusnya.

Keutamaan Mencari Ilmu

Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin imam Al-Ghazali mencantumkan banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan mencari ilmu. Di antaranya adalah;

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan menunjukkan jalan menuju surga.

إِنَّ المَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ العِلْمِ رِضَاءً بِمَا يَصْنَعُ

Sesungguhnya para malaikat menurunkan sayapnya untuk orang yang mencari ilmu karena rida terhadap apa yang dia lakukan.

بَابٌ مِنَ العِلْمِ يَتَعَلَّمُهُ الرَّجُلُ خُيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Satu bab ilmu yang seseorang pelajari lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

Selain itu, imam Nawawi dalam muqodimah kitab Majmu’ juga mencantumkan hadis-hadis yang berkaitan tentang mencari ilmu,

‌وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ‌مَجْلِسُ ‌فِقْهٍ ‌خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سِتِّينَ سَنَةً

Ibnu Umar meriwayatkan dari nabi Muhammad bahwa beliau bersabda “Majelis fikih lebih baik daripada ibadah selama enam puluh tahun.

وَعَنْ سُفْيَان الثَوْرِي والشَافِعِي لَيْسَ شَيْءٌ بَعْدَ الْفَرَائِضِ أَفْضَلَ مِنْ طَلَبِ الْعِلْمِ

Sufyan Ath-Thauri dan Syafi’i meriwayatkan “tidak ada suatu perkara setelah kewajiban-kewajiban agama yang lebih baik dari mencari ilmu.”

Manfaat Orang yang Memiliki Ilmu

Salah satu keistimewahan ilmu adalah hal yang hanya terkhusus untuk manusia. Karena, semua sifat yang menetap pada manusia selain ilmu juga menetap pada hewan. Begitulah keterangan dari Imam Zarnuji.

Orang yang mulia adalah orang yang memiliki ilmu. Allah berfirman dalam kitabnya,

قُلۡ ‌هَلۡ ‌یَسۡتَوِی ٱلَّذِینَ یَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِینَ لَا یَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا یَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلۡأَلۡبَٰبِ

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (hak-hak Allah) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (hak-hak Allah)?” Sesungguhnya hanya ululalbab (orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran.

Dalam kitab Tafsir Al-Jalalain dijelaskan bahwa tidak ada kesetaraan antara orang yang berilmu dengan orang yang bodoh. Bukti ketidaksetaraan antara orang yang berilmu dengan orang bodoh adalah orang bodoh sangat mudah melakukan kesalahan baik lisan atau perbuatan. Berbeda dengan orang yang berilmu. Karena ilmu yang dia miliki akan menjadi penasihat atas semua pekerjaan yang akan dia lakukan. Dan akan menuntun menuju ketakwaan.

Harapan penulis pemuda bangsa Indonesia bisa membuka mata lebar-lebar atas kewajiban, pentingnya dan manfaat menuntut ilmu. Karena, masa depan bangsa bergantung pada penerusnya. Apalagi kita memiliki target besar yakni Indonesia Emas 2045.


Ditulis oleh Mohammad Naufal Najib Syi’bul Huda, Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Malang