Oleh: Musthofinal Akhyar*
Serentetan peristiwa terorisme yang terjadi di berbagai belahan dunia membuat citra Islam terkesan antitoleran dan radikal. Banyaknya kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini, seolah telah membentuk stereotype yang menyudutkan umat Islam sebagai bagian masyarakat dunia yang intoleran dan tidak dapat hidup berdampingan dengan komunitas lain, serta dituduh memiliki ajaran yang bersifat kejam dan keras yang teraplikasikan oleh tindakan-tindakan teroris. Para pengusung Islamphobia banyak menyandingkan ajaran Islam sebagai sebuah doktrin yang mengajarkan terorisme dan radikalisme.
Munculnya gerakan pemberontakan separatis seperti al Qaeda hingga yang paling gencar sekarang adalah ISIS (Islamic State Iraq and Syria) menjadikan wajah Islam semakin buruk. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia pun tak luput dari sorotan media-media mainstream Internasional. Rangkaian peristiwa kekinian yang berkaitan dengan terorisme menjadi sorotan empuk media nasional bahkan internasional. Mulai dari bom panci Solo hingga penembakan lima orang pemuda di Tuban yang di indikasi sebagai kelompok jaringan terorisme. Hal ini menjadi kover baru bagi para penganut Islamphobia untuk semakin gencar menjatuhkan nama Islam. Namun bagaimakah sejatinya ajaran Islam yang sebenarnya?
Islam datang dengan membawa risalah perdamaian. Sikap Islam bertoleransi sudah ada jauh sebelum kata “tolerance” itu sendiri lahir di Barat. Menurut Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Ghair al-Muslimin fi al-Mujtama’ al-Islamiy, menerangkan bahwa tradisi toleransi Islam terhadap orang-orang non-Muslim merupakan sebuah realitas yang dapat ditelusuri melalui nas wahyu (Al Quran dan hadis) dan sejarah peradaban yang ditorehkan para Khulafau ar-Rasyidin, kemudian Umaiyyah, ‘Abbasiyah, Utsmaniyyin, dan kerajaan-kerajaan Islam lainnya. Hal inilah yang membuat dakwah Islam begitu cepat meluas dan menjadi salah satu agama dengan penganut terbanyak kedua di dunia setelah Kristen.
Hal tersebut dapat kita telusuri ketika kita menelisik sejarah peradaban Islam. Saat Nabi Muhammad Hijjrah di Madinah dan membentuk kekuatan politik di sana, seketika itu beliau diangkat menjadi pemimpin negeri dan juga menjadi pemimpin spiritual. Hal yang disegerakan oleh Nabi Muhammad adalah membentuk sebuah konstitusi yang terkenal dengan sebutan Mitsaq al-Madinah atau Piagam Madinah pada tahun 622 M. Dokumen ini disusun secara jelas dan bertujuan untuk membangun sikap toleransi di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat di Madinah baik Muslim maupun non-Muslim. Lebih jauh lagi, Abdul Aziz Dahlan dalam bukunya Ensiklopedi Hukum Islam menerangkan dokumen tersebut ditetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas yang berdomisili di Madinah, sehingga membuat komunitas yang berbeda suku dan agama itu menjadi sebuah kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai ummah.
Setelah itu, perjanjian-perjanjian serupa juga dibuat oleh Rasulullah SAW dengan komunitas-komunitas agama Yahudi di wilayah utara semenanjung Arabia. Tahun-tahun setelahnya, Rasulullah menulis surat tentang tanggungan keamanan di bawah naungan Islam kepada Bani Junbah di Muqna yang letaknya dekat dengan teluk Aqabah. Tak lain halnya dengan cara yang dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat beliau juga melakukan hal yang serupa kepada minoritas di negara taklukan Islam. Ketika Umar bin Khattab berhasil menaklukan Aelia dari tangan bangsa Romawi, tak lantas membuat Umar menganiaya penduduk Aelia yang mayoritas beragama Nasrani dan Yahudi. Beliau justru memberikan perlindungan kepada masyarakat Aelia dan membuat sebuah perjanjian yang disebut “Piagam Aelia”. Isi dari piagam ini pun bertujuan untuk melindungi hak-hak non-Muslim sebagai golongan minoritas.
Wajah Islam yang demikian kemudian menjadi sorotan positif bagi para cendekiawan-cendekiawan Muslim maupun non-Muslim. Bahkan Karen Amstrong memuji sikap Umar bin Khattab dan kebesarannya dalam menaklukkan Jerusalem, yang belum pernah dilakukan oleh para penguasa mana pun sebelumnya. Karen mencatat dalam bukunya yang berjudul A History of Jerusalem: One City, Three Faiths menyebutkan “Umar juga mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dari penganut (agama) monotheistic, dibandingkan dengan semua penakluk Jerusalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada Raja Daud. Ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang kota itu belum pernah menyaksikannya sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis”.
Hal tersebut juga diakui oleh penulis Yahudi, Martin Gilbert mencatat: ketika Spanyol berada di bawah pemerintahan Islam, kaum Yahudi mengalami perlakuan yang sangat baik. Sejumlah penulis Yahudi menggambarkan kondisi Yahudi di Spanyol ketika di bawah pemerintahan Islam adalah sebagai suatu “zaman keemasan Yahudi di Spanyol” (Jewish golden age in Spain). Dia katakan, bahwa para penguasa Muslim memberikan keleluasaan sarjana-sarjana Yahudi untuk beraktivitas di bidang ilmu pengetahuan atas kecintaan mereka terhadap sains dan penyebarannya.
Sikap Islam yang demikian juga di tekankan oleh al Baghawi dalam Kitab Tafsirnya Ma’âlim al Tanzîl. al Baghawi menafsirkan surat al Hujurat ayat 13 bahwa jumlah manusia akan terus berkembang hingga menjadi banyak suku dan bangsa yang berbeda-beda. Ini merupakan sunatullah. Manusia tidak dapat memilih agar dilahirkan di suku atau bangsa tertentu. Karenanya, manusia tidak pantas membanggakan dirinya atau melecehkan orang lain karena faktor suku atau bangsa. Ayat ini menegaskan, dijadikannya manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku adalah untuk saling mengenal satu sama lain (lita’ârafû). Menurut al Baghawi dan al Khazin, ta‘âruf itu dimaksudkan agar setiap orang dapat mengenali dekat atau jauhnya nasabnya dengan pihak lain, bukan untuk saling mengingkari.
Tingkah laku yang ditunjukkan Nabi Muhammad juga menjadi hujjah tersendiri dalam bersosialisasi dengan umat non-Muslim. Dalam hadis riwayat Bukhari menyatakan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah seorang Yahudi yang melewatinya lalu ditanya kenapa beliau berdiri. Beliau menjawab, “Apakah dia tidak seorang manusia?” Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa Rasul bertoleransi dengan berdiri menghormati jenazah seseorang meskipun dia seorang Yahudi.
Al Quran telah memberikan sebuah identitas pada Umat Islam sebagai “Ummatan Wasathan”. Umat yang memiliki keseimbangan diri dalam setiap lini kehidupan. Umat yang dalam pemikiran dan tindakannya tidak condong pada radikalisme ataupun liberalisme. “Ummatan Wasathan” inilah yang akan mengembalikan identitas Islam sebagai agama yang ramah bahkan bagi non-Muslim sekalipun. Maka dari itu sejatinya identitas Islam adalah agama perdamaian. Umat Islam adalah umat ramah, umat pelindung bagi kaum yang tertindas. Meskipun realita sekarang ini menggiring opini dunia internasional untuk mengucilkan kesantunan Islam, namun selalu ada harapan dalam ketekunan untuk mengembalikan Islam pada Identitas sejatinya.
Wallahu’alam Bissawab………
*Alumnus Pesantren Sunan Drajat Paciran Lamongan, penulis novel “Surti, Derita Cinta dalam Takdir”, tinggal di Rembang.