Tebuireng.online— KH. Salahuddin Wahid, Pengasuh Pesantren Tebuireng, atau yang sering disapa Gus Sholah pada Senin (15/05/2017) menerima amanat sebagai salah satu anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2020. Gus Sholah dilantik di Ruang Delegasi Gedung MK bersama dua tokoh lain, yaitu mantan Hakim Konstitusi Achmad Roestandi yang dipilih sebagi ketua dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Bintan R. Saragih sebagai anggota.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Ketua Dewan Etik Periode 2013-2016 Abdul Mukhtie Fadjar didampingi oleh kedua anggota lainnya, Muchammad Zaidun dan M. Hatta Mustafa, menyerahkan Buku Pedoman Dewan Etik MK kepada ketiga anggota Dewan Etik yang baru.
Acara seremonial itu disaksikan oleh Ketua MK Arief Hidayat, enam Hakim Konstitusi, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Panitera MK Kasianur Sidauruk, dan staf Kesekretariatan Dewan Etik MK.
Dalam sambutannya, Ketua MK Arief Hidayat menyampaikan, Dewan Etik dibentuk untuk menjaga muruah MK agar sesuai dengan harapan masyarakat dalam fungsinya sebagai penjaga Konstitusi. Untuk itu, lanjutnya, keberadaan Dewan Etik, yang dibentuk melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 itu, penting guna mengawal para Hakim Konstitusi.
“Hakim, meski manusia setengah dewa, tetapi tetap bisa berbuat salah. Maka dari itu, dewan etik harus menjaga harkat dan martabat Hakim Konstitusi sebagai mitra berdialog demi kebaikan dan menjaga legitimasi Hakim Konstitusi, sebab pada dasarnya, MK adalah 9 Hakim Konstitusi itu sendiri,” ujar Abdul Mukhtie Fadjar.
Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Etik MK, Gus Sholah menyampaikan harapan terkait keanggotaannya dalam Dewan Etik Periode 2017-2020. “Semua dapat sama-sama belajar dari yang pernah terjadi sehingga Dewan Etik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan semoga para hakim dijaga Tuhan dari hal-hal yang tidak baik,” terang mantan Aktivis HAM itu.
Hal itu sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Etik MK yang baru Achmad Roestandi. Ia mengimbau pada para hakim, hal terberat dari amanah ini adalah pertemanan dan jamaah. Dalam artian apabila terjadi penyelewengan dan dilakukan berjamaah maka sangat berat dampaknya.
Dihubungi terpisah, Istri Gus Sholah, Nyai Hj. Farida Salahuddin Wahid membenarkan bahwa sang suami didaulat menjadi anggota Dewan Etik MK yang baru. Namun, putri KH. Saifuddin Zuhri itu menegaskan bahwa Gus Sholah tidak pernah meminta-minta pekerjaan. “Semua sudah ada yang mengatur. Doakan sehat dan manfaat,” pungkas kakak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
Penulis: Nazhatuz Zamani
Editor: M. Abror Rosyidin
Publisher: M. Abror Rosyidin
Sumber: https://www.mahkamahkonstitusi.go.id