Sumber Gambar: https://santrigusdur.com

Belajar dari Pemikiran dan Tindakan Gus Dur yang Komplit

Oleh: Ilman M. Abdul Haq*

Gus Dur seseorang yang lebih daripada kiai atau cendekia. Lebih tepatnya beliau adalah guru bangsa yang mengabdikan hidupnya pada kemaslahatan bangsa, atau bahkan lebih besar daripada itu, kemaslahatan manusia. Gus Dur mampu merefleksikan diri sebagai seorang muslim sejati, orang Indonesia asli, dan manusia seutuhnya. Maka tak heran bila dikatakan oleh banyak kalangan: Gusdur memiliki mindsetting Keislaman, Keindonesian, dan Kemanusiaan. Dari tiga mindsetting itulah Gus Dur dipandang baik dan dijadikan guru oleh semua manusia di bumi ini.

Keislaman

Keislaman Gus Dur mengejawantah diri pada nilai atau tujuan fundamental Islam yang diturunkan kepada para Nabi Allah Saw., sebagai rahmatan lil ‘alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam. Pemahaman rahmat ini bagi Gus Dur disimplifikasikan pada persaudaraan seluruh manusia. Mengangkat derajat manusia sebagaimana Allah Swt memuliakan manusia. Maka tak heran bila Gus Dur mampu bergaul dengan semua kalangan tanpa pandang ideologi, agama, ras, atau perbedaan politik apapun, karena Keislaman meniscayakan persaudaraan kemanusiaan. Lain daripada itu, atas dasar inilah juga beliau melawan rezim orde baru kala itu.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Selain itu, Keislaman Gus Dur juga merefleksikan pemahaman-pemahaman akan penafsiran teks-teks agama yang lebih lentur dan kontekstual. Bahwa penafsiran tentang agama mesti berlandaskan dinamika sejarah khasanah keislaman, sebagai permisalan pohon yang tumbuh berkembang. Tak pelak, sebagai contoh Gus Dur pernah menjawab pertanyaan dari Duta Besar Pakistan tentang kepemimpinan wanita dalam Islam. Beliau mengatakan, kepemimpinan di abad generasi Islam awal berbeda dengan kepemimpinan zaman sekarang ini. Kepemimpinan abad 8 Masehi meniscayakan pemimpin berlaku sebagai personal yang mengurusi segala hal. Tak ubahnya man of show yang tidak memiliki sistem perpolitikan sebagai haluan kerja kepemimpinan. Sekaligus sebagai ikon identitas spiritual rakyatnya. Berbeda dengan zaman ini, kepemimpinan berlaku behind system. Sistemlah yang menjaga laku kerja pemimpin pada semua aspek. Sistem ini yang disebut sistem perundang-undangan negara, yaitu konstitusi. Maka dalam konteks ini, sah saja wanita memegang tampuk kepemimpinan sebuah negara, baik secara nasional, regional, maupun lokal. Adapun persoalan spiritualitas yang mengejawantah pada praktik-praktik keagamaan masyarakat, kiranya pemahaman akan kepemimpinan perlu membedakan dua idiom penting antara pemimpin sebagai amir (administratif) dan pemimpin sebagai wali (spiritual). Kerancuan perbedaan ini terjadi pada abad 8 Masehi. Namun, abad ini perlu ada pembedaan yang tegas terkait itu.

Keindonesiaan

Keindonesiaan Gus Dur dapat kita lihat pada wacana pribumisasi Islam yang dilontarkan beliau media 80-an. Bahwa Islam pertama kali harus dipahami sebagai nilai Ketuhanan. Kemudian, nilai-nilai itu dipraktikkan secara terus-menerus pada masyarakat yang nantinya membentuk budaya. Dalam hal ini dikatakan menjadi budaya Islam, karena Islam datang di Arab, maka Islam sebagai nilai yang dibudayakan mesti berakulturasi dengan budaya-budaya setempat. Proses akulturasi ini meniscayakan pertautan yang saling menempati satu sama lain. Maka yang terjadi adakalanya Islam menjadi produsen budaya baru bagi masyarakat Arab, dan di lain situasi Islam melegitimasi budaya-budaya setempat yang baik dengan atau tidak dengan penambahan atau pengurangan atribut-atribut budaya setempat. Kemudian, seiring berjalannya waktu hingga dinamika peradaban islam semakin terpuruk dan munculnya gerakan wahabisme serta semakin bergulirnya hegemoni modernisme, menjadi semakin rumitlah pemecahan pola-pola akulturasi ini. Akulturasi Islam (baca budaya) dengan budaya Arab merupakan pemutlakan atas pembumian Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Dari pola akulturasi tersebut dapat kita demonstrasikan sebagai sebuah idiom bahwa Islam bukan Arab, dan Arab bukan Islam, dan barang tentu pula Islam tidak mesti bukan Arab. Adapun nilai pribumisasi Islam, jikalau boleh dikatakan merupakan sebuah wacana untuk penggagasan mengurai pola-pola tersebut. Seiring dari krisis identitas yang dialami bangsa Indonesia di tengah hegemoni modernitas, dimana Islam sebagai agama mayoritas penduduknya terseret-seret sejarah atas kemunduran Islam. Krisis identitas tersebut terletak pada inferioritas mental dan pemahaman bangsa Indonesia atas tradisi dan peradaban yang tidak lepas dari hegemoni tradisi Arab. Akibatnya orang Indonesia Islam tidak percaya diri dengan kelokalannya. Contoh kecil panggilan berbahasa Arab akhi ukhti, ana antum, dll menjadi trendi. Mereka lebih memilih (jika tidak dikatakan tidak mengerti hingga terpaksa) sibuk mengurusi persoalan-persoalan furu’iyah yang remeh seperti perebutan Masjid, persoalan perbedaan bilangan taraweh, ucapan selamat natal, ziarah kubur, dll. Mereka tidak memilih penggagasan Islam sebagai spirit filter atau penyeimbang hegemoni modernisme, spirit pemberantasan kemiskinan, ruh perdamaian sosial, dan pisau perlawanan terhadap penindasan.

Maka yang semestinya adalah Islam harus menjadi spirit atas pembangunan karakter pribadi bagi masyarakat maupun bangsa. Atas pemahaman pola-pola ini, menurut penulis menjadi pijakan bagi pemahaman pribumisasi Islam.

Kemanusiaan

Prinsip ketiga Gusdur ini ialah kemanusiaan. Manusia dimuliakan oleh Allah Swt. sebagaimana yang tertuang dalam surah al Israa’ ayat 70. Gus Dur ngewongke wong, memanusiakan manusia dari ketertindasan, baik penindasan sistem sosial politik, stigmatisasi kultur, maupun kepandiran intelektual. Kita dapat melihat banyak sepak terjang beliau, seperti membela Inul dalam konteks ketidaktepatan penyikapan orang-orang atas Inul. Beliau mengajak orang untuk dewasa menyikapi bagaimana seharusnya persoalan masyarakat ini tidak dibawa-bawa ke lembaga struktural negara dan tindakan pemboikotan, melainkan menyadarkan masyarakat untuk berpaling darinya dengan menciptakan sistem kontrol sosial-kultural masyarakat berupa budaya dan spiritual. Atau dengan ungkapan lain, mengajak sekaligus menyindir orang yang menutup mata dengan jari tangan yang terbuka. Pada kasus ini, Gus Dur mencoba mengangkat derajat manusia pada tingkatan bagaimana orang perlu menyikapi suatu persoalan sebijaksana mungkin seraya menjauhi tindak kekerasan kultural maupun struktural. Ini satu contoh.

Pada contoh yang lain, Gus Dur melindungi kaum minoritas Ahmadiyah dari diskriminasi mayoritas. Bagi beliau, persoalan keyakinan seseorang adalah batas akhir dimana orang lain tidak dapat ikut memvonis. Bagaimana mungkin manusia memberi penghakiman atas keyakinan manusia yang lain. Sesama murid tidak boleh saling memberikan rapor. Bahwa Allah-lah yang berhak melakukan penghakiman. Maka perlindungan Gus Dur terhadap Ahmadiyah adalah perlindungan hak asasi berkeyakinan dan hak asasi hidup aman dan tentram tanpa tindak kekerasan. Selain dari dua contoh tersebut masih banyak contoh lain yang telah dilakukan oleh Gus Dur dalam hal keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Sudah enam tahun Gus Dur pulang ke alam abadi. Beliau yang menyusul ayahanda dan kakeknya meninggalkan warisan berharga, yaitu suri tauladan dan sepak terjang keberanian tanpa alang-alang. Tulisan ini tak lebih hanya penafsiran penulis terhadap Gus Dur. Meminjam bahasa seorang cendekia, “Hidup Gusdur telah selesai ditulis, namun belum selesai dibaca.”

Lahul fatihah…


*) Penulis adalah santri alumni Pesantren Tebuireng sedang menempuh kuliah di Kairo

Editor:             Munawarah

Publisher:        Farha Kamalia