hasyimasyari003Abu Daud, at Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

 افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً ، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَحِدَةً

 Artinya: “Orang-orang Yahudi terpecah-belah menjadi 71 golongan. Orang-orang Nasrani terpecah belah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan saja.”

Para sahabat bertanya: “Siapakah golongan yang selamat itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memegang teguh apa yang kuikuti dan diikuti oleh sahabat-sahabatku.”

Asy-Syihab al Khafaji rahimahullah dalam kitab Nasim ar Riyadl mengatakan: “Golongan yang selamat itu ialah golongan Ahlussunnah wal jama’ah.”

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam kitab Hasyiyah as Syanwani Ala Mukhtashar Ibnu Abi Jamrah disebutkan: “Mereka (kelompok yang selamat) itu adalah Abul Hasan al Asy’ari dan pengikutnya para Ahlussunnah (orang-orang yang menghidupkan sunnah) dan ulama-ulama terkemuka. Sebab, Allah SWT menjadikan mereka sebagai pemberi petunjuk bagi makhluk-Nya. Mereka adalah tempat mengadu bagi orang-orang awam dalam urusan agama mereka. Mereka adalah orang-orang yang dimaksud dalam sabda Nabi SAW ‘Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku di atas kesesatan’.”

Dalam menjelaskan hadis ini Imam Abu Mansur bin Thohir At Tamimi mengatakan:

Para ahli bahasa meyakini bahwa yang beliau maksud bukanlah golongan-golongan tercela yang berselisih paham tentang cabang-cabang fiqih terkait masalah halal dan haram, tetapi beliau bermaksud mengecam orang yang berselisih paham dengan para pendukung kebenaran mengenai pokok-pokok tauhid, penentuan standar baik dan buruk, syarat-syarat menjadi nabi dan rasul, loyalitas kepada sahabat-sahabat Nabi SAW, dan masalah-masalah lain yang termasuk di dalam lingkup bab-bab ini. Sebab, orang-orang yang berselisih paham tentang masalah-masalah seperti ini saling mengkafirkan satu sama lain. Tidak seperti yang terjadi pada masalah-masalah jenis pertama (cabang-cabang fiqih). Sebab mereka yang berselisih paham tentang masalah-masalah jenis ini tidak menganggap kafir atau fasiq orang yang berbeda pendapat dengan mereka. Jadi, takwil hadis tentang perpecahan umat itu merujuk kepada perselisihan paham jenis (yang kedua) ini.

Pada akhir masa sahabat Nabi SAW telah muncul pendapat yang berbeda dari kelompok Qadariyah yang diusung Ma’bad al Juhani dan para pengikutnya. Sahabat-sahabat Nabi SAWgenerasi terakhir, seperti Abdullah bin Umar ra, Jabir ra, Anas ra dan lain-lain, sama sekali tidak mendukung mereka. Setelah itu muncul perselisihan demi perselisihan hingga jumlah golongan yang sesat genap menjadi 72 golongan. Dan golongan yang ke-73 ialah golongan Ahlussunnah Wal Jamaah yang merupakan al Firqah an Najiyah (golongan yang selamat).

Jika ada yang bertanya: “Golongan-golongan itu diketahui?”, jawabnya ialah: “Kita mengetahui adanya perselisihan paham dan golongan-golongan pokok. Dan tiap-tiap golongan terbagi menjadi golongan-golongan lagi, kendati kita tidak mengetahui nama-nama dari golongan-golongan tersebut dan madzhab-madzhab yang dianutnya.”

Golongan-golongan pokok itu ialah Haruriyah, Qodariyah, Jahmiyah, Murji’ah, Rafidlah dan Jabriyah. Sebagian ulama rahimahumullah mengatakan: “Pokok-pokok golongan sesat ialah enam golongan tersebut. Dan masing-masing golongan itu terbagi lagi menjadi 12 golongan. Sehingga jumlahnya menjadi 72 golongan. Ibnu Ruslan rahimahullah mengatakan: “Ada yang berpendapat bahwa rinciannya ialah: 20 golongan Rafidlah, 20 golongan Khawarij, 20 golongan Qodariyah, 7 golongan Murji’ah, dan 1 golongan al Firqah an Najiyah (golongan yang selamat) yang terdiri dari 10 golongan tetapi dihitung satu,  1 golongan Haruriyah, 1 golongan Jahmiyah, 3 golongan Karromiyah. Ini adalah 72 golongan.”

Demikian penjabaran Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah tentang pecahnya Islam menjadi 73 golongan dan satu selamat yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah. Semoga kita menjadi bagian yang selamat itu, amin ya rabbal alamin. Wallahu a’lam.


Disarikan dari Kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari