Forum Diskusi Santri Salaf (Fordisaf), Senin (14/08/17) menyelenggarakan bahtsul masail di serambi Masjid Pesantren Tebuireng. (Foto: Aldo)

Tebuireng.online- Seperti halnya pondok pesantren pada umumnya, malam Selasa dan Jumat program ngaji diliburkan, pada malam-malam itu merupakan waktu khusus bagi santri Tebuireng untuk mengembangkan bakat dan minatnya, seperti pidato, MC, pelatihan ubudiyah, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Waktu senggang itu juga dimanfaatkan oleh Forum Diskusi Santri Salaf (Fordisaf) dalam menyelenggarakan bahtsul masail, Senin (14/08/17) di serambi Masjid Pesantren Tebuireng, yang diikuti oleh segenap peserta delegasi dari Orda (organisasi daerah) yang ada di Tebuireng, unit pendidiikan SMP, SMA, MTs, Aliyah,  Mualimin,  Ma’had Aly, dan Unhasy.

Acara yang diselenggarakan di serambi Masjid Pesantren Tebuireng ini dibuka  dengan rangkaian acara yang dimulai dari pembukaan, pembacaan ayat suci Al Quran oleh Raihan Qolbu Attsani santri LH 03, sambutan  dari penanggung jawab program salaf, dan doa penutup.

Dalam sambutannya, Ustad Ahmad Sa’id Ridwan, menyampaikan bahwa bahtsul masail merupakan upaya kaum santri untuk menyelesaikan masalah Waqi’iyah atau masalah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan maslahah dan mafsadatnya berdasarkan referensi dari kitab-kitab kuning.

Beliau juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan setahun sekali, perlu dibuat acara rutinan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Semoga bahtsul masail seperti ini bisa dilaksanakan tiap bulan, sebagai upaya menjaga tradisi yang baik, Al-muhafadatu ala qodimi as-sholeh wal ahdu bila jadi al-aslah,” ungkapnya di hadapan seluruh santri yang hadir.

Tepat pukul  20.30 WIB, kegiatan bahstul masail ini dimulai, Ustad Said Ridwan dan Ustad Ali Ridho  bertindak sebagai mushohih. Ustad Nur Masduki, pengurus kamar Laskar Hisbullah 02  memimpin forum ini secara interaktif, sehingga para mujawwib saling memberikan ta’bir kuat tentang hukum guru perempuan mengajar murid laki-laki dan hukum makmum yang wushul terhadap imam melalui belakang atau posisi makmum lebih maju dari posisi robit.


Pewarta : Aldo

Editor : MS

Publisher : Rzarary