Pengkajian Hadis di Indonesia dinilai lemah dan sangat jarang. Akibatnya masyarakat lebih banyak menggunakan hadis-hadis daif dan bahkan pernyataan yang sebenarnya bukan hadis. Kelemahan kajian hadis di negeri ini juga dibuktikan dengan tidak ditemukannya seorang Muhaddis dalam pengertian yang dikenal Ulumul Hadis.

Pastinya, kondisi tersebut tidak boleh terus berlangsung karena hadis merupakan sumber kedua ajaran Islam. Hadis wajib dipelajari oleh kaum Muslim, sebagaimana diwajibkannya mereka mempelajari Alquran. Guna menjawab problem itulah, pada 1997 M./1418 H. didirikan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah di Jakarta. Lokasinya berdekatan dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Tiga belas tahun kemudian, Pesantren membuka cabang di Negeri Jiran Malaysia. Tepatnya pada tahun 2010 M./1432 H. Cabang ini beralamat di Desa Janda Baik, Pahang, kurang lebih 40 kilometer timur kota Kuala Lumpur Malaysia.

Bersamaan dengan itu, nama pesantren berubah menjadi International Institute for Hadith Sciences Darus-Sunnah Indonesia-Malaysia, atau dalam bahasa Arab, Ma’had Darus-Sunnah ad-Dauli Li Ulumil Hadis. Sebelumnya, pesantren ini bernama Ma’had Darus-Sunnah al-Aly Li Ulumil Hadis atau High Institute for Hadith Sciences.

Ma’had al-Alyatau High Institute merujuk kepada misi lembaga yang ingin menjadi pelopor dalam bidang pengajaran hadis dan ulumul hadis di Indonesia dengan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Peserta didik Darus-Sunnah terdiri dari para mahasiswa di berbagai perguruan Tinggi Islam yang berada di wilayah Jakarta, seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, PTIQ, IIQ, SEBI, UMJ, LIPIA, At-Thahiriah dan lainnya.

Pendidikan yang dikembangkan Darus-Sunnah memadukan sistem perguruan tinggi yang mengedepankan riset dan sistem pesantren salaf yang menekankan penguasaan yang menyeluruh terhadap warisan keilmuan klasik. Utamanya disiplin hadis dan ilmu hadis. Peserta didik diwajibkan mengikuti pendidikan selama delapan semester dengan materi pokok kutubussittah (enam kitab induk hadis), fiqh, ushul fiqh, akidah, dan ilmu bantu lainnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dosen-dosen terdiri dari kiai, profesor, doktor dan master lulusan dalam dan luar negeri. Dosen tamu sebagian di antaranya merupaka ulama kaliber internasional seperti Prof. MM. Azami (Arab Saudi), Syekh Prof. Wahbah Az-Zuhaili (Syiria), Syekh Hasan Hitou (Syiria) dan lainnya.

Pengkajian terhadap literatur-literatur tersebut menggunakan sistem sorogan dan bandongan. Dalam tradisi ahli hadis, metode tersebut dikenal dengan sima’ (mendengarkan bacaan dan ulasan guru) dan qira’ah ‘ala as-syaikh(membaca teks dengan bimbingan guru).  Selain itu juga digunakan model diskusi dan ceramah. Pendidikan diakhiri dengan kewajiban melakukan penelitian akademik dalam bentuk Risalah (Skripsi) untuk mendapatkan gelar lisensi (Lc). Sampai tahun 2013, Darus-Sunnah telah melahirkan 12 angkatan wisudawan sarjana ilmu hadis dengan sistem beasiswa.

Alumni Darus-Sunnah kembali ke masyarakat dengan menekuni berbagai macam profesi, mulai dari dosen, pemimpin pesantren,guru, dai, peneliti, pengusaha dan lainnya. Keunikan mereka dibanding alumni lembaga pendidikan ilmu agama yang lain adalah penguasaan yang kuatterhadap khazanah ilmu hadis. Sebagian secara khusus mengabdikan diri di daerah-daerah terpencil di pelosok Papua. Mereka menyebarkan agama di samping aktif menjaga kesatuan bangsa dari upaya pemecah belahan.

Perlu Pengkaderan Ulama Sejak Dini

Usaha yang dilakukan Darus-Sunnah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan ilmu keagamaan masyarakat Muslim Indonesia. Selama tujuh belas tahun, Darus-Sunnah hanya mendidik santri-santri yang berada pada level perguruan tinggi. Namun ada kenyataan lain di masyarakat. Yaitu semakin berkurangnya orientasi keagamaan (tafaqquh fid din)  lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.Banyak pesantren yang tidak lagi membuka Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah, melainkan sekolah menengah umum dan kejuruan. Apabila keadaan ini dibiarkan, maka suatu saat di Indonesia tidak ada lagi ulama. Saat itulah kehancuran Islam di Indonesia datang.

Hal ini dikuatkan dengan temuanpenelitian Balitbang Kementerian Agama Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa kualitas pengajian kitab kuning di banyak pesantrensemakin merosot. Hal ini mendorong Darus-Sunnah untuk mengambil bagian menjaga agar Indonesia tidak mengalami krisis ulama. Atas alasan itulah, pada tahun ajaran 1435-1436 H./2014-2015 H., Darus-Sunnah insya Allah telah membuka program Madrasah Darus-Sunnah 6 tahun (setingkat Tsanawiyah-Aliyah).

Visi Program Madrasah Madrasah 6 Tahun ini adalah Mengkader Ulama Sejak Dini. Sedangkan misinya ialah mengkader ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama Islam, menguasai kitab kuning, berakhlak mulia, dan memiliki semangat untuk berdakwah. Selain itu, Madrasah juga bermisikan menyelenggarakan pendidikan yang syamil (holistik) di sekolah dan pesantren selam enam tahun berbasis teori dan praktik.

Kekhasan Program Madrasah 6 Tahun

Kekhasan Program ini adalah (1) Integrated Curriculum (pendidikan terintegrasi): Pembelajaran diberikan secara holistik, berkaitan, dan berkesinambungan di Madrasah (sekolah) dan di asrama (pesantren). (2) Habitual Curriculum(pembiasaan nilai-nilai): Santri diajarkan materi ajar yang bersifat teoritik dan praktik untuk kemudian dibiasakan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. (3) Active Learning(pastisipatif/sorogan): Santri dilibatkan dalam proses pembelajaran dan penanaman nilai. (4) Multiple Intelligences: Santri ditumbuhkembangkan potensi kecerdasannya. (5) Life Skills and Vocational Skills: Santri dibekali keterampilan dan keahlian yang kompetitif. (6) Billingual: Santri mampu berkomunikasi dan berkarya dalam bahasa Arab dan Inggris.

Kekhasan ini didukung oleh keunggulan layanan pendidikan seperti Kurikulum berbasis active learning, pengajar yang berkompeten (lulusan dalam dan luarnegeri), bimbingan aktif penguasaan al-Quran, Hadis, Ilmu Alat (Nahwu, Sharaf, Balaghah), dan kitab kuning, lembaga Arab dan Inggris, bimbingan intensif 24 jam selama enamtahun di asrama dan sekolah, pengembangan kemandirian, pelatihan menulis karya ilmiah dan tulisan popular (jurnalistik), memahami teknologi dan informasi, memiliki keahlian yang kompetitif.

Masa Belajar

Lama pendidikan di Madrasah Darus-Sunnah adalah 6 tahun (tiga tahun setingkat Madrasah Tsanawiyah dan tiga tahun setingkat Madrasah Aliyah). Peserta ajar wajib lolos seleksi masuk, atau mengikuti kelas matrikulasi (I’dadiyah) bagi yang dianggap belum memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.

Materi ajar yang diberikan meliputiAl-Quran (Tafsir, Tajwid, Tahfidz, dan Nagham,), Hadis dan Ilmu Hadis (Tahfidz Hadis, Musthalah, Takhrij, dan Fahmul Hadis), Akidah (Akidah Ahlussunnah walJamaah), Akhlak, Fikih (Fikih Mazhab, Fikih Muqaran, Ushul Fiqh, dan Qawaid Fiqhiyyah), Ilmu Alat (Nahwu dan Sharaf dengan menghafal beberapa kitab kuning), Sirah Nabawiyah, Tarikh Islam, dan Sejarah, Ilmu Balaghah, Bahasa asing (Arab dan Inggris), Praktik Ibadah dan Dakwah, Wawasan Umum (Kurikulum Kemendikbud),Keindonesiaan,Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Karya Ilmiah, Ekstrakurikuler

Waktu Pendaftaran 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.madrasahdarussunnah.net, atau langsung ke kantor sekretariat Panitia Penerimaan Santri Baru di Pesantren Darus-Sunnah, Jl. SD Inpres no. 11 Pisangan Barat, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, 15419.

Sebagai persyaratan, peserta menyerahkan formulir pendaftaran dan surat pernyataan kesediaan menaati peraturan Madaris (bisa didownload di www.madrasahdarussunnah.net), foto kopi ijazah SD/MI yang telah dilegalisasi bagi pendaftar yang sudah lulus SD/MI (usia ijazah tidak lebih dari dua tahun), atau foto kopi rapot kelas 4-6 bagi yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar, pas foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar, foto kopi akte kelahiran, fotokopi KTP orangtua/wali dan Kartu Keluarga (KK), membayar biaya pendaftaran dan seleksi masuk sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dan lulus ujian masuk.

Waktu pendaftaran dibuka melalui dua gelombang. Pendaftaran  gelombang pertama 1 Januari s.d 24 Maret 2014. Ujian gelombang ini diadakan pada 30 Maret dan 6 April 2014 dan diumumkan pada 13 April 2014. Pendaftaran gelombang kedua dilaksanakan pada 25 Maret s.d 12 Mei 2014. Disusul ujian masuk18 dan 25 Mei 2014. Hasil ujian dapat dilihat pada tanggal  1 Juni 2014.

Materi yang akan diujikan dalam tes masuk meliputi

  1. Membaca al-Quran
  2. Praktik ibadah wajib
  3. Psikotes/wawancara

 

Santri yang dinyatakan lulus seleksi diharuskan melakukan daftar ulang pada 8-20 Juni 2014 dengan didampingi oleh orang tua atau walinya.Biaya yang harus dibayarkan meliputi:

  1. Biaya Pendaftaran Ulang sebesar Rp. 6.000.000,- (terbilang: Enam juta rupiah) Sudah termasuk biaya perlengkapan harian santri, seragam sekolah dan pesantren, buku dan kitab kuning, ujian semester, dan bimbingan di asrama),
  2. SPP sekolah dan pesantren perbulan sebesarRp. 1.600.000,- (terbilang: Satu juta enam ratus ribu rupiah) sudah termasuk makan 3x/hari dan asuransi kesehatan
  3. Sumbangan sukarela/wakaf Pesantren yang bisa dicicil dan besarannya bisa dipilih.

Pembelajaran aktif insya Allah akan dimulai pada 30 Juni 2014.

Diharapkan di masa depan akan lahir ulama yang (1) menguasai ilmu Agama dan kitab kuning, (2) mampu berbahasa Arab dan Inggris, (3) memiliki hafalan al-Quran dan Hadis, (4) istiqamah berakhlak mulia sesuai dengan tuntunan Rasulullah, dan (5) memiliki komitmen yang tinggi untuk berdakwah sesuai dengan tuntunan Rasulullah.