(ilustrasi: M. Iqbal)

Oleh: Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari

Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah ( perantara ) yang bisa mendekatkan diri kepada-Nya”.[1]

Makna wasilah adalah apa saja yang dijadikan oleh Allah sebagai sebab untuk mendekatkan diri di sisi Allah dan penghubung untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya dari Allah. Dengan syarat wasilah ini memiliki derajat dan kemuliaan pada yang ditawassuli, dan lafazh wasilah pada ayat ini bersifat umum, yaitu mencakup semua tawassul yang mempunyai keutamaan-keutamaan, seperti para nabi, para wali, dan orang-orang saleh. Di masa hidupnya dan sesudah matinya, dan dengan melakukan amal-amal shalih sesuai dengan yang diperintahkan. Dari sini dapat diketahui, bahwa tawassul itu terbagi menjadi dua :

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online
  1. Tawassul dengan amal-amal saleh. Jenis tawassul ini telah disepakati boleh oleh semua umat Islam.
  2. Tawassul dengan orang-orang yang memiliki keutamaan-keutamaan. Jenis tawassul ini terdapat perbedaan pendapat, mayoritas umat Islam memperbolehkannya, dan yang lainnya melarang.

Imam Taqiyyuddin as Subki rahimahullah ta’ala, berkata tentang pengobatan penyakit, “Ketahuilah, bahwa boleh dan baik sekali bertawassul, beristighasah, dan memohon syafaat dengan Nabi SAW untuk memohon kepada Tuhannya Yang Maha Suci dan Maha Agung. Diperbolehkannya tawassul dan dianggap bagus adalah karena termasuk hal-hal yang maklum bagi setiap orang yang beragama, populer dilakukan oleh para Nabi dan para Rasul, shalawatullahi wa salaamuhu alaihim ajma’in, dan perjalanan para ulama salaf yang shalih, para ulama khalaf dan semua kaum muslimin. Dan tidak ada seorangpun ahli agama yang mengingkarinya, dan tidak pernah terdengar orang yang mengingkari tawassul ini dari masa ke masa, sampai datangnya Ibnu Taimiyah yang berbicara tentang tawassul ini dengan pembicaraan yang mengkaburkan kaum muslimin yang lemah dan bodoh, dan dia telah membuat bid’ah yang belum pernah terjadi di seluruh masa. Dan cukuplah untuk diketahui bahwa, keingkaran Ibnu Taimiyah terhadap istighatsah dan tawassul belum pernah diucapkan oleh seorang alim manapun sebelumnya, sehingga Ibnu Taimiyah dengan keingkarannya ini menjadi peringatan bagi ahli Islam”.

Makna tawassul yaitu hendaknya seorang hamba memohon kepada Allah Ta’ala dengan perantaraan orang yang dipastikan memiliki derajat luhur di sisi Allah, seperti para nabi dan para wali, karena mereka adalah orang-orang yang mempunyai derajat yang tinggi, kedudukan yang mulia, dan pangkat yang agung di sisi Allah. Biasanya, orang yang diyakini seseorang memiliki derajat, sekiranya dia jika dimintai syafaat, akan diterima syafaatnya. Jika diintisabi (dijadikan penghubung) oleh seseorang yang tidak ada di hadapannya, meminta syafaat dan bertawassul dengan lantaran dia, maka dia menjawab permintaan orang tersebut, sebagai penghormatan terhadap orang yang berintisab kepadanya, meminta syafaat, dan bertawassul dengannya, meskipun dia tidak hadir.

Tawassul dengan Nabi SAW, para wali, dan orang-orang saleh ini bukanlah berarti meminta kepada selain Allah Ta’ala dan tidaklah berdoa kecuali hanya kepada Allah. Sesungguhnya meskipun kita meyakini ketinggian derajat mereka, kita tidak meyakini selain bahwa, mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang dekat dengan Allah Ta’ala. Mereka juga memohon kepada Allah Ta’ala seperti kita memohon kepada Allah. Hanya saja mereka itu lebih suci ruhnya dari pada kita, dan lebih bersih jiwanya dari pada kita, karena kesempurnaan manusianya yang diberikan oleh Allah kepada mereka. Meskipun orang-orang awam tidak mampu mengungkapkan apa yang tersimpan di dalam hati mereka karena bagusnya akidah mereka, sesungguhnya tidak ada sekutu bagi Allah dari makhluk-Nya.

Imam al Hakim Abu Abdillah rahimahullah, telah meriwayatkan dalam kitabnya Al Mustadrak ala ash Shahihain dari hadisnya sahabat Umar bin Khaththab ra. berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Ketika Nabi Adam as. telah melakukan kesalahan, dia berkata ”Wahai Tuhanku, saya memohon kepada-Mu dengan kebenaran Muhammad, ampunilah dosaku”. Maka Allah berfirman, ”Wahai Adam, bagaimana kamu tahu Muhammad, sedangkan Aku belum menciptakan dia?”. Kata Adam as., “Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakan saya dengan kekuasaan-Mu dan Engkau tiupkan kepadaku dari ruh-Mu, saya mengangkat kepalaku, lalu saya melihat di atas tiang-tiang ‘Arsy tertulis lafazh, Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah”, dan saya tahu, bahwa Engkau tidak akan menyambung nama siapapun kecuali nama makhluk yang paling kamu cintai”. Firman Allah , ”Kamu benar, wahai Adam. Sesungguhnya Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai, jika kamu memohon kepadaku dengan lantaran kebenaran Muhammad, maka Aku telah mengampuni kamu, kalau bukan karena Muhammad, Aku tidak akan menciptakan kamu’”. Kata Imam Al Hakim rahimahullah, “Ini adalah hadis shahih sanadnya”. [2]

Yang mengherankan, bahwa Ibnu Taimiyah yang mengingkari keberadaan hadis dari Nabi SAW dalam makna tawassul ini, mengeluarkan dua hadis untuk dijadikan dalil benarnya tawassul, katanya, “Abul Faraj, Ibnul Jauzi, meriwayatkan hadis melalui sanadnya Ibnu Taimiyah sampai kepada Maisarah, berkata, ”Wahai Rasulullah, sejak kapan engkau menjadi Nabi?”. Jawab beliau SAW, ”Ketika Allah menciptakan bumi dan bersemayam di langit, Allah menciptakan langit menjadi tujuh langit dan menciptakan ‘Arsy, dan Allah menulis di atas ‘Arsy  “محمد رسول الله خاتم الأنبياء / Muhammad utusan Allah penutup para Nabi”, dan Allah menciptakan surga yang ditempati oleh Adam dan Hawa’, lalu Allah menulis namaku di atas pintu-pintu, daun-daun, kubah-kubah, dan tenda-tenda, sedangkan Adam saat itu  berada di antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, maka Adam memandang ‘Arsy, lalu dia melihat namaku, kemudian Allah mengkhabarkan kepada Adam, bahwa Muhammad adalah sayyid-nya anak cucumu. Ketika setan telah menipu Adam dan Hawa’, keduanya bertaubat dan meminta syafaat dengan namaku untuk memohon ampun kepada Allah”.

Imam Abu Nu’aim al Hafizh, rahimahullah, meriwayatkan dalam kitab Dala-ilun Nubuwwah, dan melalui sanad Syaikh Abul Faraj, dari Umar bin Kaththab ra. berkata, ”Rasulullah SAW bersabda, ‘Ketika Adam telah melakukan kesalahan, dia mengangkat kepalanya, lalu berkata, ”Wahai Tuhan, dengan kebenaran Muhammad, mohon ampunilah saya”. Maka Allah memberikan wahyu kepada Adam, ”Apa Muhammad dan siapakah Muhammad?”. Jawab Adam as, ”Wahai Tuhanku, sesungguhnya Engkau ketika telah menyempurnakan ciptaanku, Engkau mengangkat kepalaku ke ‘Arsy-Mu, ternyata di atas ‘Arsy itu tertulis kalimat,  لا إله إلا الله محمد رسول الله, maka saya tahu, bahwa Muhammad adalah makhluk-Mu yang paling mulia, karena Engkau telah menggandeng namanya dengan nama-Mu”. Firman Allah, ”Ya, dan Aku telah mengampunimu. Dia adalah Nabi yang terakhir dari keturunanmu, kalau bukan karena dia, saya tidak akan menciptakan kamu”.[3]

Ibnu Taimiyah berbicara mengenai dua hadis ini dengan pembicaraan yang baik, dan menetapkan tentang benarnya ucapan tawassul. Dengan ini berarti Ibnu Taimiyah telah membantah dengan bantahan yang jelas terhadap orang-orang yang mengira bahwa, tawassul itu syirik dan kufur. Membantah orang yang mengira bahwa, tawassul itu mencoreng kedudukan tauhid dan kesucianya. Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya pembicaraan ini mempunyai arah yang benar”.

Maka dikemanakan ucapan Ibnu Taimiyah ini dari pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa, tawassul itu keluar dari wilayah Islam, dan menerangkan bahwa, tawassul itu sesat dan syirik, atau bid’ah dan penyelewengan, kemudian mereka mengaku salafi dan taimiy, sungguh mereka itu jauh sekali dari salafiyah dan Ibnu Taimiyah. Dari sini diketahui bahwa, Ibnu Taimiyah menjadi tertuduh dengan tuduhan yang jelek, karena pengakuan orang yang menamakan dirinya pengikut Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Taimiyah terbebas dari mereka.

Imam Abu Isa at Tirmidzi rahimahullah, meriwayatkan dalam kitab kumpulan hadis-hadisnya, dalam kitab ad Da’awaat, dari Utsman bin Hanif ra, bahwa ada seorang laki-laki yang buta datang kepada Nabi SAW lalu berkata, ”Berdoalah kepada Allah agar Allah menyembuhkanku! ”. Sabda beliau SAW, “Jika kamu mau, berdoalah kamu, dan jika kamu mau, bersabarlah, karena hal itu akan lebih baik untukmu”. Dia berkata, ”Berdoalah kepada Allah“. Kata perawi, “Maka Rasulullah SAW memerintahkan dia untuk berwudlu dengan sebaik-baiknya, kemudian berdoa dengan doa ini:

“Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dan saya menghadap kepada-Mu dengan lantaran nabi-Mu, Muhammad, Nabiyur Rahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku dengan lantaran kamu menghadap kepada Tuhanku agar memenuhi kebutuhanku. Ya Allah, jadikanlah beliau pemberi syafaat dalam menyelesaikan masalahku”.[4] Kata Imam at Tirmidzi, rahimahullah,“Ini adalah hadis hasan shahih gharib”.

Imam al Baihaqi rahimahullah, meriwayatkan hadis dalam Dalailun Nubuwwah, yang di akhir hadis menyebutkan, ”Wahai Muhammad, dengan perantaraan kamu saya menghadap kepada Tuhanku, agar diperjelas pandangan mataku. Ya Allah, jadikanlah beliau pemberi syafaat dalam menyelesaikan masalahku dan jadikanlah diriku penolong diriku sendiri”.  Kata Utsman ra, “Demi Allah, tidaklah kami berpisah dan tidak lama pembicaraan kami sehingga laki-laki itu masuk, seolah dia tidak pernah buta sama sekali.[5]

Imam Malik rahimahullah, meriwayatkan dan berkata, “Di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra. masyarakat ditimpa masa peceklik, maka datanglah seorang laki-laki ke makam Nabi SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah, mintalah hujan kepada Allah untuk umatmu, karena mereka telah binasa. Maka datanglah Rasulullah SAW di dalam tidurnya, kemudian bersabda, ”Datanglah kepada Umar dan sampaikan salam dariku, dan kabarkan kepadanya, bahwa mereka (umat Islam) akan diberi hujan, dan katakan kepada Umar, “Kamu harus menjaga kantong, kantong”. Maka khalifah Umar ra. menangis dan mengatakan, “Tidaklah saya mengabaikan melainkan ini adalah kelemahanku”.[6]

Diriwayatkan oleh Abul Jauza’ rahimahullah, bahwa dia berkat “Penduduk Madinah diberi masa peceklik yang berat, kemudian mereka mengadu kepada Sayyidah A’isyah ra., lalu dia berkata, “Lihatlah makam Nabi SAW, buatlah lobang dari makam itu ke arah langit, sehingga tidak ada atap penghalang antara makam Nabi dan langit”. Maka mereka diberi hujan sampai membasahi rumput-rumput dan onta-ontapun jadi gemuk dan subur sekali hingga menumpuk-numpuk gajihnya. Maka tahun itu disebut tahun kesuburan”.[7]

Dalam doa-doa ma’tsurat yang shahih:

أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ  وَأَسْأَلُكَ بِأَسْمَائِكَ اْلحُسْنَى. وَأَسْأَلُكَ بِأَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ

Saya memohon kepada-Mu dengan semua nama-Mu, dan saya memohon kepada-Mu  dengan  nama-nama-Mu  yang  baik, dan saya memohon bahwa Engkau adalah Allah“.

Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim ada hadis al Ghar (gua) yang di dalamnya ada doa berwasilah dengan amal-amal shalih dan hadis ini shahih. Tidak ada seorang muslimpun yang berbeda pendapat tentang disyariatkannya tawassul kepada Allah dengan amal-amal shalih, sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Barangsiapa shalat, atau berpuasa, atau membaca Al Quran, atau bersedekah, maka dia bisa bertawassul dengan puasanya, shalatnya, bacaan Al Qurannya, dan sedekahnya.

Bahkan tawassul ini lebih bisa diharapkan untuk diterima dan lebih besar harapannya untuk mendapatkan apa yang dia minta. Dalil dari tawassul ini adalah hadisnya tiga orang yang terperangkap di dalam gua. Maka, salah satu di antara mereka bertawassul kepada Allah Ta’ala dengan perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya. Yang kedua bertawassul dengan perbuatan baiknya yang menjauhi zina padahal ada kesempatan untuk melakukannya. Yang ketiga bertawassul dengan perbuatan baiknya dalam menjaga amanah dan menjaga harta orang lain dengan sebaik-baik penjagaan. Akhirnya Allah melepaskan duka yang sedang mereka alami dalam gua.

Jenis tawassul ini telah diuraikan secara rinci dan dijelaskan dalil-dalilnya, serta telah di-tahqiq permasalahannya oleh Ibnu Taimiyah di dalam risalahnya pada kaidah yang agung dalam masalah “Tawassul dan Wasilah”.

Dan yang dimintai di dalam semua doa-doa ini adalah Allah Yang Maha Esa Yang tiada sekutu bagi-Nya, dan yang dimintai sebagai perantara itu berbeda, dan tidak menetapkan bahwa itu mensyirikkan Allah atau memohon kepada selain Allah. Demikian juga memohon dengan perantaraan Nabi SAW, para wali, dan orang-orang saleh, bukan memohon kepada mereka, tapi memohon kepada Allah saja dengan lantaran mereka. Maka bertawassul, memohon syafaat, dan beristighasah dengan perantaraan mereka itu tidak ada artinya di hati umat Islam selain hanya memohon kepada Allah saja, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang bermaksud selain hanya kepada Allah. Maka barangsiapa yang belum lega hatinya dengan keterangan tersebut, maka menangislah atas dirinya sendiri. Kami memohon maaf dan afiyah kepada Allah Ta’ala.

Berikut ini akan datang hadis tentang syafa’at yang menjelaskan berlindungnya manusia kepada para Nabi as di hari kiamat. Dalam hadis ini ada dalil yang lebih jelas tentang bertawassul dengan para Nabi as. Sesungguhnya setiap orang yang berdosa memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla dengan bertawassul pada orang yang lebih dekat kepada Allah dari pada diriny. Itu tidak ada seorang pun yang mengingkarinya, dan tidak ada bedanya antara yang disebut tasyaffu’ (meminta syafaat), tawassul (berwasilah), atau istighatsah (meminta tolong).

Hal ini tidaklah seperti tawassulnya orang-orang musyrik yang ber-taqarrub kepada Allah Ta’ala dengan menyembah selain Allah, karena hal itu hukumnya kafir. Sedangkan orang-orang Islam jika mereka bertawassul dengan Nabi SAW, atau dengan lainnya, seperti para Nabi, para wali, dan orang-orang shalih, maka orang-orang Islam yang bertawassul ini tidak menyembah mereka dan tidak mengelurkan mereka dari mentauhidkan Allah Ta’ala. Mereka tetap meyakini bahwa Allah merupakan Tuhan satu-satunya yang bisa memberi manfaat dan bisa mencelakakan. Jika tawassul itu adalah boleh, maka bolehlah ucapan orang yang mengatakan, “Saya memohon kepada Allah Ta’ala dengan perantaraan Rasul-Nya, atau dengan perantaraan wali-Nya”, karena dia memohon kepada Allah Ta’ala, tidak memohon kepada selain Allah.


*Diterjemahkan oleh Ustadz Zainur Ridlo, M.Pd.I. dari kitab Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyidi al-Mursalin karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari.


[1] Al Maidah ayat 35.

[2]  Al Mustadrak Alas Shahihain, Imam Al Hakim, dengan ta’liqatnya Imam Adz Dzahabi Fi At Takhlish, jilid 4, halaman 31.

[3] Jami’ Ar Rasa’il, jilid 1, halaman 235.

[4] Hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Imam Baihaqi.

[5] Dalailun Nubuwah, Imam Baihaqi, jilid 6, halaman 353.

[6] Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar, jilid 3, halaman 441.

[7] Hadis riwayat Imam Darimi. Lihat Musnad Ash Shahabah Fil Al Kutub At Tis’ah, jilid 13, halaman 76.