tebuireng.online—Pendataan pimpinan pondok pesantren se-Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor setempat banyak menuai keresahan para kiai di Kota Santri tersebut.

Pasalnya polisi dengan tiba-tiba memberikan angket dengan beberapa pertanyaan tentang kredibilitas pimpinan pondok pesantren.

Mengetahui hal itu, Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan langkah tersebut dilakukan terkait pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jombang.

“Tujuannya untuk melakukan registrasi atau mendata potensi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Jombang dan itu yang melakukan Polsek Diwek saja,” dalihnya, Kamis (2/2/2017).

Meskipun demikian, orang nomer satu di jajaran kepolisian Kota Santri itu juga menyayangkan tindakan anak buahnya, yang kurang memberikan contoh kesantunan kepada Kiai.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Untuk keamanan dan ketertiban masyarakat door-to-door saja ke pondok pesantren. Tanya siapa pemimpinnya dan bagaimana ketokohannya. Kami sayangkan kenapa Polsek keluarkan selebaran,” jelasnya.

Merespon hal itu, Kepala Pondok Putri Pesantren Tebuireng KH. Agus Fahmi Amrullah Hadzik mengaku tidak keberatan dengan pendataan yang dilakukan Polsek Diwek. Namun ia mempertanyakan tujuan dan maksud pendataan tersebut yang belum dijelaskan sama sekali.

“Saya pribadi tidak keberatan, cuma mempertanyakan ini untuk apa? Tebuireng sudah tahu dan terkenal,” ujar Gus Fahmi, Jumat (3/2/2017).

Setidaknya, ada tujuh kolom yang harus diisi oleh masing-masing pemimpin pondok pesantren, yakni nama dan tempat tanggal lahir, lulusan pesantren dan tahun lulus, pondok pesantren dan uraian singkat pondok pesantren, serta jumlah santrinya.

Selain itu, pemimpin pondok pesantren juga diminta mengisi kolom yang menanyakan tentang jabatan di pemerintahan yang pernah atau sedang diemban, pejabat pemerintahan yang pernah berkunjung, serta afiliasi politik.

Pendataan seperti itu baru pertama kali terjadi di Jombang, khususnya di wilayah Kecamatan Diwek.


Pewarta:          Rifatuz Zuhro

Editor:             Farha Kamalia

Publisher:        Farha Kamalia