sumber ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Oleh: Yuniar Indra*

Dalam berbagai literatur kitab klasik disebutkan ada sekitar 10 macam term yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah masuknya suatu benda ke dalam jauf (lubang) yang ada di tubuh kita, yang mana lubang itu dapat mengantarkan sesuatu menuju lambung atau perut. Adapun beberapa lubang dalam tubuh itu yaitu: mulut, hidung, telinga, puting, farji, dan dubur.

Itulah beberapa lubang pada anggota tubuh kita, yang harus dijaga betul saat berpuasa agar keabsahan puasa tetap sah menurut Fikih. Lalu apakah ketika kita bernafas melalui hidung termasuk memasukkan sesuatu ke dalamnya termasuk dari hal yang dapat membatalkan puasa? ternyata tidak, sesuatu yang dimaksud di sini adalah hal yang dapat dilihat jadi udara yang masuk dalam hidung kita tidak membatalkan puasa.

Berbeda halnya ketika kita makan atau minum, hal itu jelas membatalkan puasa sebab kita memasukkan sesuatu ke dalam mulut hingga menuju lambung. Lalu apakah ketika kita berkumur saat wudu juga dapat membatalkan puasa? Ya, ketika air yang kita kumur itu tertelan hingga melewati makhraj huruf خ.

Makhraj kha’ adalah ujung tenggorokan yakni bagian tenggorokan paling atas yang lebih dekat dengan mulut. Jadi batas maksimal sebuah benda baik makanan atau yang lain yang dimasukkan ke dalam mulut adalah makhraj huruf خ ketika suatu benda tersebut melewatinya maka sudah dapat membatalkan puasa.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bagaimana dengan aktivitas mengupil, apakah dapat membatalkan puasa? Hal demikian tidak termasuk membatalkan puasa, selama jari kita atau apa pun yang dapat masuk melalui hidung tidak melewati khaisyum atau pangkal hidung. Khaisyum adalah batas antara hidung luar dan dalam, jika ada benda yang masuk hingga melewati khaisyum maka puasanya batal.

Selain hal itu, memasukkan sesuatu ke dalam ihlil dapat juga membatalkan puasa. Apa itu ihlil? Ihlil adalah lubang yang ada pada puting susu atau papilla, ihlil atau dalam istilah medis disebut papilla merupakan lubang pada puting payudara yang tersambung dengan alveoli sebuah  tempat produksi Air Susu Ibu. Jika ada benda yang masuk melalui ihlil/ maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Itulah beberapa hal yang perlu kita perhatikan dengan baik agar puasa kita tidak sia-sia dan senantiasa menjadi puasa yang berpahala dan diterima oleh Allah SWT. Waallahu a’lam…

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Jombang.