Oleh: Silmi Adawiyah*

Shalat Jumat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim dalam jamaah. Adapun yang berhak untuk tidak menunaikannya adalah seorang budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit. Sehingga syariat Shalat Jumat ini diwajibkan atas setiap lelaki muslim yang sehat, sehingga haram hukumnya meninggalkannya hanya karena urusan sepele. Atau bahkan menyepelekan kewajiban tersebut tanpa ada udzur syar’i. Dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 menyebutkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ الله وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan Shalat Jumat maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Shalat Jumat tersebut merupakan kewajiban besar setiap orang laki-laki. Jika masih ada yang belum begitu memperhatikan kewajiban tersebut, atau dengan sengaja meninggalkannya maka Allah akan menutup hati mereka. Sehingga mereka masuk pada golongan orang-orang yang lalai. Menurut Syaikh Al Bani, kelalaian orang yang tidak melaksanakan Shalat Jumat jauh lebih berbahaya daripada akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sebab kelalaian mereka adalah akibat yang menimpa hati. Dalam sebuah hadis disebutkan:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

من ترك الجمعة ثلاثا مِنْ غَيْر عذر فهو منافق وفي رواية أخرى فقد برئ من الله

Barangsiapa meninggalkan Jum’atan tiga kali tanpa udzur maka ia munafik. Dalam riwayat lain disebutkan ia telah benar-benar terlepas dari Allah.”

Jika seseorang telah meninggalkan Shalat Jumat hingga tiga kali tanpa udzur, maka Rasulullah menyebutnya sebagai bagian dari orang munafik.  Seseorang yang meyakini dengan lisan, tentu akan membuktikannya dengan tindakan. Namun orang munafik berbeda, ia lain di mata dan juga lain di hati. Begitulah gambaran mereka yang telah meninggalkan Shalat Jumat hingga tiga kali. Hati mereka telah tertutup, sehingga mereka bisa lalai dengan apa yang telah Allah wajibkan.

Bagi siapa saja yang pernah meninggalkan Shalat Jumat sekali, alangkah baiknya jika menghentikan perbuatan tersebut. Pekan depan bersegeralah menuju masjid untuk melaksanakan Shalat Jumat, sehingga tidak termasuk pada bagian orang munafik yang disebut dalam hadis di atas.

*Alumni Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang.