Sumber gambar: https://infobekasi.co.id/2015/07/30/inilah-manfaat-puasa-6-hari-di-bulan-syawal/

Oleh: Silmi Adawiya*

Bulan Syawal adalah bulan peningkatan, di mana seorang hamba berlomba-lomba untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Sang Pencipta. Berbagai amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Syawal guna mengadakan peningkatan kualitas dan iman. Di antaranya adalah shalat Idul Fitri, Iktikaf, silaturahmi, sedekah dan menikah.

Shalat yang disunnahkan hanya pada bulan syawal adalah shalat sunnah Idul Fitri, yaitu shalat yang dilakukan dua rakaat pada tanggal 1 Syawal. Shalat ini berlaku pada setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadis dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata:

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Iktikaf di bulan Syawal tetap disunnahkan, walaupun telah melewati bulan mulia Ramadan. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tujuan disyariatkannya i’tikaf adalah agar hati terfokus kepada Allah saja, terputus dari berbagai kesibukan kepada selain-Nya, sehingga yang mendominasi hati hanyalah cinta kepada Allah, berdzikir kepada-Nya, semangat menggapai kemuliaan ukhrawi dan ketenangan hati sepenuhnya hanya bersama Allah SWT.

Selanjutnya adalah menyambung silaturahmi. Momen saling berkunjung dan memaafkan ini adalah ciri khas di bulan Syawal, di mana mereka saling temu kangen dan mempererat tali persaudaraan. Dan sungguh saling mengunjungi silaturahmi ini memiliki keutamaan yang besar dari sisi pahala dan umur yang berkah, di samping dapat memupuk dan melagengkan kasih sayang. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod ).

Di samping bersilaturahim, bulan Syawal merupakan ajang bersedekah seseorang setelah melewati hari kemenangan. Biasanya sedekah itu diberikan kepada tetangga yang fakir atau saudara yang jarang bertemu dan jauh. Setelah berbulan-bulan mereka bekerja dan mendapatkan gaji, kini saatnya mereka mensedekahkan sebagian hartanya ­guna mendapatkan keberkahan rizkinya. Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebu. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

Dan amal shalih yang juga disunnahkan pada bulan Syawal adalah membangun rumah tangga (menikah). Rasulullah menepis kepercayaan orang-orang jahiliyah tentang sialnya menikah di bulan Syawal. Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).

Selain itu, juga ada puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Bisa langsung dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, atau mulai tanggal 2 Syawal, atau juga bisa dilakukan kapanpun asalkan masih bulan Syawal, baik urut maupun tidak. Kesunnahannya didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

 Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? cari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah)

Untuk itu, mumpung kita masih ada di bulan mulia, selain Ramadan, di mana banyak amalan-amalan yang harus dianjurkan untuk dilakukan untuk menambah amal pahala kita dan proses meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT.


*Alumnus Unhasy dan Pesantren Putri Walisongo.