Patungan 50 Ribu di Sekolah Bukan Kurban, Tapi Pendidikan Empati

17

Setiap kali gema takbir Iduladha mulai mendekat, ada satu tradisi unik yang hampir selalu kita temui di sekolah-sekolah, mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga menengah atas. Surat edaran dari pihak sekolah pun tiba di tangan orang tua, isinya: “Mohon partisipasi iuran kurban sebesar Rp.20.000 hingga Rp.50.000 per siswa.”

Bagi anak-anak, ini adalah momen yang seru. Mereka membayangkan hari H yang penuh riuh, melihat kambing atau sapi di halaman sekolah, dan pulang membawa kantong kresek berisi daging.

Namun, di ruang diskusi orang dewasa, ceritanya bisa berbeda. Tidak sedikit yang mulai mengernyitkan dahi dan bertanya-tanya, “Emang sah ya kurban pakai duit patungan sekampung begitu?” atau “Bagaimana hukum fikihnya kalau satu sapi patungannya sama ratusan murid?” Mari kita bedah dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

Menatap Cermin Fikih, Apakah Sah Sebagai Kurban?

Secara hukum fikih, jawabannya sebenarnya sudah jelas, tegas, dan tidak abu-abu. Secara personal, itu tidak sah sebagai ibadah kurban. Islam memiliki aturan yang sangat rigid dan presisi mengenai ibadah udhhiyah (kurban). Ketentuannya tidak bisa ditawar yaitu kambing/domba hanya boleh diniatkan untuk 1 orang, dan sapi/unta maksimal patungan untuk 7 orang.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ketika satu sekolah yang berisi 500 siswa mengumpulkan uang masing-masing Rp50.000 untuk membeli lima ekor kambing, secara otomatis syarat pembatasan jumlah tersebut gugur. Hewan yang disembelih tidak bisa diklaim sebagai kurban atas nama individu siswa A, B, atau C.

Lalu, apakah menyembelihnya jadi haram? Tentu tidak. Status daging tersebut jatuh sebagai sedekah daging. Statusnya sama seperti ketika membeli daging di pasar lalu membagikannya kepada tetangga. Berpahala besar, tetapi tidak menggugurkan kewajiban atau kesunahan ibadah kurban.

Menanam Benih Empati dan Kebaikan

Jika secara fikih statusnya adalah sedekah pribadi dan bukan kurban, apakah kegiatan ini menjadi sia-sia dan sebaiknya dihentikan saja? Di sinilah kita perlu melihat dengan kacamata yang lebih luas.

Kita hidup di era digital di mana anak-anak tumbuh dengan gawai di tangan. Budaya instan, konsumtif, dan individualisme mengintai mereka setiap hari. Di dunia yang serba “ini milikku dan itu milikmu,” sekolah sedang mencoba membangun sebuah jembatan bernama empati.

Melalui iuran 50 ribu rupiah tersebut, anak-anak sedang diajarkan sebuah seni kehidupan yang mulai langka, seni menolak keinginan demi kebutuhan orang lain. Sebuah simulasi nyata bahwa uang 50 ribu rupiah mungkin setara dengan dua cup minuman kekinian atau beberapa bungkus camilan di kantin. Ketika anak-anak merelakan uang jajan mereka dialihkan ke kotak iuran, mereka sedang belajar berkata pada diri sendiri: “Uang jajan saya berkurang hari ini, tapi ada orang lain yang bisa makan daging esok hari.”

Ini bukan lagi soal fikih individual, melainkan tentang pendidikan sosial dan spiritual. Anak-anak tidak sekadar menghafal definisi dari ukhuwah atau kata solidaritas di dalam buku materi Agama Islam, mereka sedang mempraktikkannya langsung secara gotong royong.

Merayakan Kebersamaan di Halaman Sekolah

Nilai edukasi ini memuncak pada hari penyembelihan. Halaman sekolah berubah menjadi ruang kelas raksasa tanpa dinding.

Ada anak yang bertugas memegang tali, ada yang membantu menimbang daging, ada yang sibuk memasukkan potongan daging ke dalam wadah ramah lingkungan, dan tidak jarang ada sesi memasak serta makan bersama guru dan staf sekolah. Daging tersebut kemudian didistribusikan ke warga sekitar sekolah yang membutuhkan, atau bahkan dibawa pulang oleh siswa untuk dimasak bersama keluarga.

Di momen itulah anak-anak menyaksikan langsung bagaimana uang Rp50 ribu yang mereka sisihkan, ketika dikumpulkan bersama-sama, berubah menjadi energi kebahagiaan yang masif bagi banyak orang. Mereka belajar bahwa kebahagiaan sejati tidak selalu bersumber dari apa yang kita miliki dan konsumsi sendiri, melainkan dari apa yang mampu kita bagikan.

Meskipun misinya sangat mulia, kritik dari para pemerhati fikih tetap harus didengar sebagai evaluasi yang membangun. Sekolah memiliki tanggung jawab akademis dan religius untuk memberikan pemahaman yang benar agar tidak terjadi salah kaprah yang terbawa hingga anak dewasa.

Solusinya sederhana, yaitu mengubah narasinya dan meluruskan istilahnya.

Daripada menggunakan kalimat “Ayo anak-anak, kita kurban bersama,” sekolah bisa menggunakan diksi yang lebih edukatif dan jujur secara fikih, seperti: program sedekah iduladha, latihan berkurban siswa, dan patungan sedekah daging sekolah

Dengan pelurusan istilah ini, dua keuntungan didapat sekaligus. Fikihnya tersampaikan dengan benar (bahwa kurban yang sesungguhnya ada aturan personalnya), dan semangat berbagi sosialnya tetap berjalan tanpa mengurangi pahala sedikit pun.

Investasi untuk Masa Depan

Pendidikan adalah proses jangka panjang yang hasilnya baru bisa kita panen belasan atau puluhan tahun ke depan. Kita tidak bisa menuntut kesempurnaan fikih dari seorang anak kecil yang bahkan belum balig atau belum memiliki penghasilan sendiri.

Bisa jadi, dari saku celana seragam yang mengeluarkan uang tabungan Rp50 ribu hari ini, lahir sosok-sosok dewasa di masa depan yang berhati lembut. Anak-anak yang saat dewasa nanti tidak lagi ragu mengeluarkan jutaan rupiah dari rekeningnya untuk berkurban seekor sapi atau kambing terbaik, karena mental berbaginya sudah dipupuk sejak dini di bangku sekolah.

Hewan yang disembelih di sekolah mungkin memang bukan kurban sah atas nama masing-masing siswa. Namun, nilai empati, kepedulian, dan kerelaan berkorban yang sedang mekar di hati anak-anak kita adalah sesuatu yang teramat nyata. Dan bukankah esensi tertinggi dari Iduladha adalah tentang mendekatkan diri kepada Sang Pencipta lewat kepedulian kepada sesama manusia?


Penulis: Desi Fajar Permatasari

Editor: Sutan