Mencari Keadilan di Tengah Ketimpangan, Kritik Sistem Kapitalisme dan Tawaran Konsep Ekonomi Islam

77

Menurut penulis, ada sebuah pandangan yang cukup provokatif bahwa dalam lingkup keluarga, membicarakan uang jauh lebih canggung dibandingkan membahas seks. Entah itu bentuk pendidikan keluarga atau sekedar obrolan ringan di meja makan, hampir tidak tersentuh bagaimana seharusnya uang dikendalikan. Hal ini diperkuat oleh riset dari deVere Group terhadap 700 responden, yang menemukan bahwa 56% orang menganggap keuangan sebagai topik paling sulit dibicarakan, bahkan melampaui isu sensitif lainnya seperti seks, politik, agama, hingga kesehatan.

Barangkali dari sinilah akar kemiskinan sejumlah masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia yang mayoritas diisi oleh masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah tentu menjadi pelaku utama tradisi di atas. Beda dengan mereka yang ekonominya di atas, pendidikan keuangan adalah ilmu utama yang diwarisi kepada putra-putri mereka.

Lagi-lagi ini bukan pendapat pribadi penulis, ini kata Adam Ndou dalam papernya berjudul “Parental Financial Socialisation and Socioeconomic Status.” Dalam paper tersebut, Dosen Senior University of South Africa itu berkesimpulan bahwa orang tua dengan pendapatan/pendidikan lebih tinggi mengajarkan lebih banyak pengajaran finansial eksplisit dan penggunaan alat (rekening, investasi, bisnis kecil) dibanding orang tua berpendapatan rendah.

Akhirnya yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Slogan sosialis yang masih terawat baik sampai saat ini. Padahal slogan ini berasal dari masa Revolusi Industri (1818-1883) yang disebut oleh Marx sebagai Immiseration thesis (teori kemiskinan). Penulis tidak sedang membicarakan perilaku masyarakat, tetapi dalam tulisan ini mencoba membaca sistem keuangan modern.

Perbedaan Konsep Kapitalisme dan Islam

Sebagai orang yang tidak mendalami ekonomi, penulis menggunakan bantuan kecerdasan buatan untuk memahami sistem keuangan global saat ini. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, penulis menyimpulkan bahwa tatanan ekonomi dunia saat ini berakar kuat pada prinsip kapitalisme. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan studi komparatif antara sistem kapitalis dengan paradigma keuangan dalam perspektif Islam. Hasilnya, sebagai berikut:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pertama, konsep kepemilikan harta. Jika kapitalisme dikuliti hingga ke dasar-dasarnya, terdapat satu kata kunci, yaitu individualisme. Dalam kacamata kapitalisme, harta adalah hak milik mutlak hasil jerih payah pribadi. Karena ia milik mutlak, maka tujuannya pun tunggal, yakni akumulasi. Hal inilah yang menjadi indikator dan mewarnai definisi kesuksesan dewasa ini. Sederhananya, semakin banyak uang yang dimiliki, semakin sukses.

Sebaliknya, dalam Islam mindset terhadap uang cukup radikal bagi telinga orang modern. Manusia bukan pemilik (owner), manusia hanya pengelola (steward/khalifah). Tegas sekali Al-Qur’an menyatakan hal ini dalam surah al-An’am: 12.

قُلْ لِّمَنْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ قُلْ لِّلّٰهِ ۗ …

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Milik siapakah apa yang di langit dan di bumi?” Katakanlah, “Milik Allah.”…

Implikasi dari perbedaan status ini sangat luas. Jika seseorang merasa sebagai pemilik mutlak, tentu akan merasa bebas menggunakannya. Cara memperoleh bagaimana dan untuk apa menjadi keputusan pemilik, termasuk menimbun sebanyak-banyaknya, terserah padanya. Namun, jika merasa hanya sebagai pengelola titipan, tentu selalu terbesit pertanyaan, “Apakah Pemilik aslinya (Tuhan) setuju dengan cara saya membelanjakan uang ini?”

Status stewardship ini menjadikan uang sebagai sebuah titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Harta bukan sekadar fasilitas hidup, melainkan cobaan atau fitnah. Kita sering melihat bagaimana uang bisa membawa seseorang kepada kebaikan yang luar biasa, namun di saat yang sama bisa menyeretnya ke dalam jurang kehancuran moral jika ia terjebak dalam kecintaan yang berlebihan. Islam melihat harta sebagai tiang penopang kehidupan seluruh manusia, sehingga tidak dibenarkan bagi individu untuk merusak, menyia-nyiakan, atau memonopoli harta tersebut hanya untuk kepentingan egoistiknya.

Kedua, perbedaan fundamental berikutnya terletak pada bagaimana kedua sistem ini mendefinisikan problem ekonomi. Dalam ekonomi konvensional atau kapitalisme, masalah utama manusia adalah kelangkaan (scarcity). Teori ini, sangat dipengaruhi oleh definisi Lionel Robbins pada tahun 1932, menyatakan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara keinginan yang tidak terbatas dan sumber daya alam yang terbatas. Pandangan ini menciptakan sebuah narasi bahwa dunia ini pada dasarnya kekurangan, sehingga manusia harus terus berkompetisi untuk mengamankan bagiannya.

Ekonomi Islam, di sisi lain, tidak mengenal konsep kelangkaan. Keyakinan dasarnya adalah bahwa Tuhan telah menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini dalam ukuran yang setepat-tepatnya dan cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh makhluk-Nya. Masalah ekonomi, menurut perspektif Islam, bukan terletak pada kurangnya sumber daya alam, melainkan pada perilaku manusia itu sendiri, yaitu ketidakadilan distribusi, keserakahan, dan kezaliman. Tokoh ekonomi Islam seperti Muhammad Baqir al-Sadr dalam bukunya Iqtisaduna menyatakan bahwa Allah telah memberikan sumber daya yang melimpah, dan kelangkaan yang kita rasakan hanyalah hasil dari sistem yang membolehkan eksploitasi oleh pihak yang kuat terhadap yang lemah.

Pandangan kapitalisme menyamakan kebutuhan (needs) dengan keinginan (wants) dianggap sebagai kekeliruan fatal dalam Islam. Keinginan manusia memang tidak terbatas, namun kebutuhan dasar manusia sebenarnya memiliki titik jenuh. Sebagai contoh, rasa haus seseorang akan berhenti ketika ia sudah meminum cukup air. Masalah muncul ketika ekonomi modern didorong oleh mesin iklan yang terus-menerus mengubah kemewahan menjadi kebutuhan baru, menciptakan siklus ketidakpuasan yang tidak pernah berakhir. Dalam Islam, yang harus direm adalah nafsu manusia, bukan eksploitasi alam yang dipacu tanpa henti.

Ketiga, invisible hand versus social justice. Adam Smith, yang sering dijuluki sebagai Bapak Kapitalisme, mempopulerkan teori Invisible Hand—sebuah keyakinan bahwa jika semua orang dibiarkan mengejar kepentingan pribadinya masing-masing di pasar bebas, maka secara otomatis kemakmuran masyarakat akan tercapai. Ide ini mengasumsikan bahwa pasar memiliki mekanisme koreksi diri yang sempurna. Namun, dalam realitasnya, “tangan tak terlihat” ini sering kali gagal mencegah pelebaran jurang antara si kaya dan si miskin. Kapitalisme membiarkan individu memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya tanpa intervensi, selama ia bekerja dalam koridor hukum positif, yang sering kali mengabaikan aspek moralitas dan empati.   

Dalam ekonomi Islam, konsep kesejahteraan tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar yang buta. “Hand” atau tangan yang dimaksud haruslah berwujud nyata dalam bentuk kebijakan sosial dan institusi keadilan seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Tujuan utama dari ekonomi Islam adalah mencapai falah—sebuah konsep kesejahteraan yang mencakup dimensi dunia dan akhirat secara seimbang. Kesejahteraan sejati tidak mungkin tercapai tanpa adanya keadilan distribusi. Sebagaimana dinyatakan oleh para ekonom muslim, keadilan dalam Islam bukan hanya bermakna formal-hukum, melainkan substansial; di mana setiap individu memiliki hak akses yang layak terhadap sumber daya.

Di sinilah letak perbedaan mindset yang sangat kontras: dalam kapitalisme, membantu sesama adalah pilihan filantropi setelah kebutuhan pribadi terpenuhi; dalam Islam, membantu sesama melalui zakat adalah kewajiban yang bersifat sistemik dan melekat pada hak kepemilikan itu sendiri. Zakat menjadi mekanisme transfer kekayaan yang dirancang untuk membersihkan harta dan memastikan sirkulasi ekonomi tidak hanya berputar di kalangan elit saja.

Keempat, psikologi kebahagiaan. Keberhasilan sebuah sistem ekonomi seharusnya juga diukur dari tingkat kesejahteraan mental manusia yang menjalaninya. Kapitalisme modern, dengan dorongan konsumerismenya yang kuat, sering kali menjebak manusia dalam apa yang disebut sebagai “hedonic treadmill.” Ini adalah fenomena psikologis di mana seseorang terus-menerus mengejar barang-barang material baru dengan harapan akan mendapatkan kebahagiaan, namun kebahagiaan itu segera memudar begitu barang tersebut dimiliki, memaksa mereka untuk mencari “dosis” konsumsi berikutnya.   

Data penelitian terbaru menunjukkan dampak yang mengkhawatirkan dari gaya hidup materialistik ini. Studi yang dipublikasikan pada tahun 2024 dan 2025 mengungkapkan bahwa individu dengan nilai materialisme yang tinggi—yaitu mereka yang menjadikan kepemilikan barang sebagai pusat identitas dan kebahagiaan—cenderung memiliki tingkat kepuasan hidup yang lebih rendah, serta risiko kecemasan dan depresi yang lebih tinggi. Materialisme mendorong manusia untuk selalu membandingkan dirinya dengan orang lain, menciptakan rasa iri hati dan ketidakpuasan yang kronis.   

Islam menawarkan antidot melalui konsep qana’ah (merasa cukup) dan zuhud (tidak terikat pada dunia). Qana’ah bukan berarti pasif atau malas, melainkan sebuah sikap cerdas dalam mengelola ekspektasi dan mensyukuri apa yang telah ada di tangan sambil tetap berikhtiar dengan wajar. Sikap ini membebaskan jiwa dari tekanan sosial untuk selalu “mengikuti tren” yang sering kali menguras kantong dan kedamaian batin.

Penelitian di Zhengzhou, China pada tahun 2025 bahkan menemukan bahwa materialisme orang tua dapat menjadi stresor keluarga yang menular kepada anak, merusak kualitas hubungan keluarga, dan menyebabkan gangguan psikologis pada generasi berikutnya karena anak dipandang sebagai “aksesori sosial” untuk dibandingkan dengan anak lain. Ini adalah bukti nyata bahwa mindset ekonomi yang salah dapat menghancurkan unit terkecil masyarakat.

Penutup

Di bagian akhir ini penulis ingin mengutip ungkapan bijak dari seorang pengusaha, penulis, dan motivator Amerika, bernama Jim Rohn, ungkapnya begini, “If you took all the money in the world and divided it equally among everybody, it would soon be back in the same pockets.” Jika semua uang di bumi ini dikumpulkan dan dibagi rata ke seluruh orang di bumi, maka uang tersebut akan kembali ke kantong yang sama. Quotes sederhana ini menunjukkan bahwa persoalan utama adalah mindset, kebiasaan, dan kemampuan individu dalam mengelolanya. Tanpa perubahan dan kesadaran, mimpi sejahtera hanya akan menjadi jeda sesaat sebelum terjadi ketimpangan yang sama.

Jika beranjak dalam kajian Islam, hemat penulis, kesimpulan dalam artikel ini adalah Islam bukan tidak mengakui adanya ketimpangan sosial demikian. Islam sangat mengakui ketimpangan tersebut. Adanya si miskin dan si kaya merupakan kuasa langit yang dalam Al-Qur’an ketimpangan tersebut harus diatur. Aturan tersebut keadilan. Keadilan di sini bukan upaya menghapus perbedaan, melainkan memastikan agar perbedaan itu tidak melahirkan penindasan dan marginalisasi terhadap yang lemah. Karena itu, instrumen-instrumen harus syariat hadir dalam sistem ekonomi, sebagai mekanisme untuk menjaga keseimbangan sosial dalam realitas ketimpangan.

Baca Juga: Menyoal Posisi Perempuan dalam Ekonomi Islam


Penulis: Al Fahrizal

Editor: Sutan