Ilustrasi: www.google.com

Oleh: Nazhatus Zamani*

Ubadah bin Shamit, nama lengkapnya Ubadah bin Shamit bin Qais Al-Anshari Al-Khazraji biasa dipanggil Abu Walid. Ia berwajah tampan dan berpostur tubuh tinggi dan besar. la termasuk salah satu di antara 70 orang yang ikut dalam Bai’at Aqabah II dan salah satu di antara 12 pemimpin yang terpilih saat itu. Isterinya adalah seorang sahabat besar, Ummu Haram binti Malhan. Rasulullah mempersaudarakannya dengan Abu Murtsid Al-Ghanawi.

Keluarga Ubadah pernah terikat sebuah perjanjian yang sudah lama dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa’. Orang-orang Yahudi berupaya mengobarkan fitnah setelah Nabi hijrah ke Madinah. Ubadah memenuhi perjanjian itu kepada mereka seraya mengatakan, “Aku hanya mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongku.”

Lalu turunlah firman Allah, “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.”(Al-Maidah: 56)

Ia termasuk salah satu di antara 5 orang Anshar yang hafal Al Quran pada masa Nabi. la pernah bersumpah tidak akan menjadi amir (pemimpin) atas dua orang untuk selama-lamanya Umar bin Al-Khathab pernah menugaskannya sebagai guru untuk mengajarkan agama kepada penduduk Syam bersama Abu Darda dan Mu’adz ibn Jabal. la ikut dalam pembebasan wilayah Mesir dan punya peran yang sangat signifikan dalam pembebasan wilayah ini.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

la menentang keras politik pemerintahan Mu’awiyah saat Mu’awiyah menjadi gubernur di Syam, sampai-sampai Mu’awiyah pernah mengatakan kepadanya, “Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu berkuasa atas satu wilayah pun untuk selama-lamanya.” Lalu Umar melayangkan sepucuk surat kepada Mu’awiyah. Dalam surat itu, Umar mengatakan, “Tiada ada kekuasaanmu atas Ubadah bin Shamit.”

la meninggal di Ramallah, Palestina, tahun 24 H. la adalah orang pertama yang menjabat sebagai hakim di Palestina pada masa pemerintahan Mu’awiyahibn Abi Sufyan. Ia meriwayatkan 181 hadits dari Nabi. Di antaranya, Nabi Shallalau Alaihi wa Sallam bersabda, “Tiada sah shalat kecuali bagi siapa yang membaca Al-Fatihah.” (HR. Al-Bukhari)

Sumber: Buku Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah