Irsyadul Ikhwan adalah kitab berbahasa Arab berbentuk nadzam (bait) yang menjelaskan hukum meminum kopi dan mengisap rokok. Kitab ini diakui oleh penulisnya sebagai gubahan dari risalah (kitab tipis) berjudul Tadzkiratul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan yang ditulis oleh ayahnya sendiri.

Menarik. Seorang anak mengemas karya ayahnya menjadi karya baru. Tidak berhenti dibentuk syair, sang anak juga memberi syarah atas syair itu. Ketika sudah ditambahi syarah, judul kitabnya bertambah menjadi Syarhul Mandzumah Irsyadul Ikhwan… dst.

Buku yang saya ulas adalah terjemah dari kitab yang disebut terakhir. Kebetulan, saya sendiri yang mengedit terjemahan itu. Secara umum buku ini membahas dua hal, yaitu kopi dan rokok.

Ya iya lah, judulnya emang begitu. Tapi jika dilihat isinya, ternyata yang lebih banyak dibahas adalah perihal rokok (mungkin 3/4 dari keseluruhan isi). Ya, “batang” yang satu ini memang banyak menimbulkan ikhtilaf.

Cara Syaikh Ihsan menyajikan hukum dimulai dari penelusuran historis dahulu. Diceritakan dari mana kopi muncul, dari mana rokok muncul.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Selain sejarah, putra Kiai Dahlan bin Abdullah ini juga menyajikan pendapat-pendapat ‘pakar’ tentang pengaruh positif dan negatif dari kopi dan rokok.

Sayangnya, pengaruh-pengaruh tersebut tumpang tindih dengan hukum dan tidak begitu sistematis ketika dibaca dalam kitab. Hal ini yang kemudian menginspirasi penerjemah untuk membuat tabel yang meringkas pendapat-pendapat itu.

Buku yang terdiri dari empat bab ini kesemuanya diawali dengan tabel ringkasan. Keren bukan? Ada tabel tentang pengaruh kopi, pengaruh teh, hukum minum kopi, dan hukum minum teh. Kok tiba-tiba ada teh? Iya, dipenjelasan tentang kopi, Syaikh Ihsan juga menyertakan pembahasan tentang teh sebagai bonus.

Untuk pembahasan tentang rokok, ada tabel siapa saja ulama yang mengharamkan rokok beserta alasannya, juga ulama yang menghalalkan beserta alasannya. Dua hal ini berada di bab yang berbeda, bab 2 dan 3. Di bab 4, ada bonus pembahasan tentang permasalahan fikih yang berhubungan dengan rokok. Dan ternyata, bab ini tidak ada tabelnya.

Terus…, gimana jadinya hukum minum kopi dan merokok? Boleh nggak? Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum minum kopi adalah kondisional, bergantung pada keadaan dan tujuan.

Tapi saya sendiri sih mendapat kesan bahwa hukum dasarnya boleh/mubah. Tidak seru? Eits. Ada hal-hal menarik loh… dipembahasan tentang kopi, yaitu tips and trick cara ulama ngopi. Contohnya: ngopi setelah makan bisa menguatkan lambung, ngopi nggak pake gula bisa memunculkan efek-efek positif yang menakjubkan. Pecinta kopi pahit merapaat!

Kalau rokok? Ikhtilaf. Banyak sekali perdebatan antara yang mengharamkan dan yang menghalalkan. Tapi, kesan saya, pada akhirnya Syaikh Ihsan memilih hukum makruh. Beliau perokok sih. Hehehehe…

Mencoba keluar dari perdebatan hukum, ada beberapa poin menarik tentang rokok yang ditulis oleh Syaikh Ihsan. Contoh: Kalau ngerokok jangan mengganggu orang lain. Satu poin yang mendasar, jangan mengganggu.

Bisa ditarik ke banyak ranah, seperti jangan merokok di pom bensin, jangan merokok di dekat anak kecil atau perempuan hamil, bisa juga: jangan merokok kalau harus utang teman dulu, itu mengganggu, hiks hiks…

Overall, buku ini recomended banget untuk dikoleksi.

Judul: Kopi & Rokok dalam Perbincangan Ulama
Judul Asli: Irsyadul Ikhwan li Bayani Hukmi Syurbil Qahwah wad Dukhan
Penulis: Syaikh Ihsan Jampes
Penerjemah: Yayan Musthofa
Penerbit: Kalam
Tebal: xii + 160 halaman
Pengulat: Syahrul (siswa “Sekolah Membaca” Majalah Tebuireng Jombang)