Sumber gambar: http://www.depokpos.com

Oleh: Fitrianti Mariam Hakim*

Dalam Islam kita mengenal adanya istilah syari’at. Syari’at ialah hukum atau peraturan dalam Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Keseluruhan syari’at dalam Islam bermuara pada tujuan utama seorang hamba, yakni proses pendekatan diri kepada Allah.

Secara global, hukum syari’at memiliki sebuah garis besar yang merupakan patokan utama yaitu melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya. Al Quran dan Hadis sebagai sumber hukum syari’at yang utama merupakan sumber informasi sekaligus tolok ukur atas pemberlakuan syari’at itu sendiri. Sehingga, segala yang terdapat dalam Al Quran dan Hadis baik berupa perintah maupun larangan masuk kedalam hukum syari’at.

Seringkali muncul kesalahfahaman dimana sebagian orang beranggapan bahwa hukum syari’at hanyalah terkait dengan hubungan antara manusia dan Allah secara langsung, seperti shalat dan puasa, ketika sebenarnya syari’at juga mengatur hubungan sesama manusia seperti silaturrahmi, adab kepada sesama, dan yang tidak kalah penting ialah adab kepada kedua orang tua.

Syari’at diwajibkannya berbakti kepada kedua orang tua ini sangatlah istimewa, hal ini dapat kita fahami ketika kita memahami ayat yang terkait dengan perintah Allah untuk berbagi kepada kedua orang tua yang terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 23;

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online


وقضى ربك ألا تعبدوا إلآ إياه وبالوالدين إحسانا إما يبلغن عندك الكبر أحدهمآ أو كلاهما فلا تقل لهمآ أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما (23)

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selainNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orangtua. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak kepada keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

Dalam surat ini Allah menunjukkan adanya dua perintah, yang pertama yakni perintah untuk mentauhidkan Allah dan yang kedua untuk berbakti kepada kedua orang tua. Secara tidak langsung, ayat ini menunjukkan begitu utamanya perintah terkait dengan penghormatan kepada kedua orang tua, sebab perintah ini langsung Allah sampaikan setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang merupakan esensi iman tertinggi dalam hal keislaman.

Allah memberikan perhatian khusus dan istimewa terkait dengan hubungan manusia dengan orang tuanya dibandingkan dengan manusia-manusia lainnya. Karenanya Allah memberikan firman khusus terkait dengannya dan diletakkan setelah perintah Tauhid. Dalam ayat diatas muncul adanya larangan untuk mengucapkan أف yang dalam bentuk ucapan keseharian bisa bermacam-macam seperti “hus, ah” atau lainnya. Namun ulama telah menyepakati, bahwa penyebab diharamkannya ucapan tersebut ialah sebab hal tersebut dapat menyakiti hati orang tua. Oleh karenanya, segala yang mungkin menyakiti orang tua baik yang berupa ucapan apalagi perbuatan, seluruhnya berhukum haram, hal ini dalam syari’at dikenal dengan istilah qiyas.

Disamping itu, hal istimewa lainnya ialah berbakti kepada kedua orang tua merupakan salah satu hukum syari’at yang tidak menerima toleransi atau keringanan. Jika dalam shalat ada keringanan, semisal jika tidak bisa berdiri maka bisa dengan duduk, jika duduk tidak bisa maka berbaring dan seterusnya. Namun dalam berbakti kepada orang tua tidak ada toleransi.

Kalimat terakhir dari ayat diatas memerintahkan untuk berkata kepada orang tua dengan ucapan yang mulia, hal ini berlaku dalam kondisi apapun, bahkan jikalau pun orang tua sampai memerintahkan hal yang Allah haramkan kita tetap harus menolaknya dengan cara yang halus, tanpa menyakiti. Tidak ada satupun ayat maupun riwayat yang membolehkan seorang anak untuk bersikap tidak baik kepada kedua orangtuanya baik dalam kondisi semendesak apapun, bahkan dalam suatu riwayat Rasulullah menjelaskan meskipun orang tua kita kafir, kewajiban berbakti ini tidak sedikit pun gugur.

Karenanya, berkaca pada ayat diatas sudah seyogyanya kita senantiasa bersikap baik dan hormat kepada kedua orang tua kita, sebab sebenarnya segala yang terdapat dalam syari’at memiliki tujuan masing-masing terkait dengan kemaslahatan umat. Orang tua merupakan sosok yang telah mendidik kita sejak kecil, ibu bahkan yang telah mengandung kita selama berbulan-bulan, merekalah perantara sebab kita dilahirkan di dunia ini.

Maka, jika Allah memberikan perhatian khusus sudah selayaknya kita memahami, menghayati, dan melaksanakan apa yang telah Allah tetapkan.

*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.