Tebuireng.online- Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari semester 6 (ats-Tsurayya) sowan ke Pengasuh Pesantren Tebuireng, Kamis (12/02/2023) sebagai rangkaian rihlah ilmiah di hari sebelumnya di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri yang diisi dengan pengajian sekaligus pemberian ijazah kitab Syarah al-Hikam dan Dalail al-Khairat oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Anwar Mansur, kakak sepupu dari KH Abdul Hakim Mahfudz.
Dalam acara sowan yang bertempat di masjid pondok putra ini, KH Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan beberapa nasehat dan motivasi untuk mahasantri ke depannya. Di antara ilmu yang disampaikan beliau ialah alasan atau latar belakang penulisan kitab Risalah Ahlusunnah wa al-Jamaah. Pada waktu itu (1330 H), banyak golongan atau firqoh yang masuk ke tanah Jawa, hal ini sangat membingungkan masyarakat, yang pada awalnya hanya memegang mazhab Imam Syafi’i dalam fikih dan Imam Asy’ari dalam hal aqidah.
Dari situ, Gus Kikin sapaan akrabnya, menyimpulkan bahwa Hadratussyaikh adalah orang yang sangat responsif terhadap zamannya. Hal ini dibuktikan dengan pujiannya terhadap zaman modern yang pada waktu itu Islam sedang mengalami kemunduran pada masa kepemimpinan Turki Utsmani.
Maka menjadi penting bagi mahasantri untuk responsif terhadap zaman terutama ketika terjun ke masyarakat, karena zaman pasti akan selalu berubah. Beliau juga menghimbau sejauh apapun perubahan zaman (modernisasi), kita harus tetap berpegang terhadap sistem salafiyah, dan hal ini tidak boleh ditinggalkan.
Menurutnya, Hadratussyaikh juga ingin para santrinya memahami ilmu dengan terstruktur agar mudah ketika dipahami dan diamalkan. Hal ini dibuktikan dengan karya Hadrotussyaikh yang lain yaitu kiab Adabul Alim wa al-Muta’allim yang isinya adalah struktur/tahapan dalam mencari ilmu.
Selain itu, lanjut Gus Kikin, kitab yang ditulis oleh Hadratussyaikh ini sangatlah cocok jika dipakai dan diamalkan dengan santri Tebuireng sendiri. “Semoga mahasantri Ma’had Aly bisa menjadi penerus estafet perjuangan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam menyebarkan syariat agama Islam,” pungkasnya.
Pewarta: Nurdiansyah