tebuireng.online, Jombang- Ma’had Aly Tebuireng sudah berdiri sejak 2006 banyak mencetak kader-kader muda kompeten dalam keilmuan khususnya ilmu agama. Selama ini pula standar kompetensi dan kedisiplinan masih dirasa kurang. Sehingga pihak Idaroh mensosialisasikan program baru dalam kesempatan halal bi halal di aula gedung KH. Yusuf Hasyim, Senin pagi (18/08).

Standar kompetensi dasar membaca kitab yang selama ini menggunakan kitab Fathul Qorib dinaikan menggunakan kitab Muhadzab. “Saatnya kita naikan standar kita, karena perlunya kita canangkan mahasantri harus bisa membaca kitab kuning”, terang Ustadz Syakir Ridlwan, Lc, selaku Wakil Mudir bagian akademik.

Beliau juga memaparkan beberapa program baru yang akan dijadikan sebagai peraturan tetap. Salah satunya adalah mengadakan ujian kompetensi selain ujian tahriri (tulis) dengan memakai kitab Muhadzab. Bahkan mata kuliah Bimbingan Membaca Kitab (BMK) juga akan diganti dari kitab Fathul Qorib ke kitab Muhadzab. “Kitab (Muhadzab) inilah yang akan jadi standar baru mahasantri”, terang alumni Universitas Ummul Quro, Makkah itu.

Selain mengenai standar kompetensi beliau juga menyampaikan tentang naiknya persentase minimal kehadiran mahasantri di KBM kampus dari 75% ke 80%. Ini bertujuan agar kedisiplinan mahasantri bisa terjaga. Syarat kelulusan harus hafal al-Qur’an yang semula 3 juz sekarang dinaikan menjadi 5 juz untuk angkatan 5 kebawah. Sedangkan angkatan 1-4 masih menggunakan batas minimal 3 juz.

Ditemui terpisah di kediaman beliau di Desa Mayangan, Jogoroto, Jombang, Ust Nur Hannan, Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari memberikan pernyataan serupa, “Kita akan perketat standartnya, untuk kebaikan mahasantri seluruhnya. Persaingan semakin ketat jadi kita juga beranjak lebih maju”.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Alumni Al-Azhar ini juga menerangkan bahwa hak perizinan absen kelas berada pada dosen matakuliah langsung, bukan wewenang idarah. Sayangnya beliau tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena sedang menghadiri acara pembukaan Tebuireng 4 di Riau.

Diharapkan dengan beberapa peraturan baru tersebut Ma’had Aly mampu meningkatkan kualitas dan kredibelitasnya sebagai perguruan tinggi pesantren yang menjadi pencetak kader ulama’ dan intelektual masa depan. (Abr)