ilustrasi bulan rajab

Puasa adalah ibadah yang istimewa dibandingkan dengan ibadah lain, sebab ibadah yang biasa dilakukan dengan action (perbuatan melakukan), sedangkan puasa adalah laku negasi, maksudnya menahan sesuatu dari apa yang biasa kita lakukan atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Ibadah puasa adalah ibadah personal yang hanya melibatkan seorang hamba dengan yang Ilahi. Bahkan Allah mengabarkan di saat ibadah-ibadah lain yang dikerjakan seorang hamba sejatinya adalah untuk dirinya sendiri, sementara nilai ibadah puasa akan langsung dipersembahkan kepada-Nya.

Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah adalah tiga hari di setiap pertengahan bulan Hijriah atau yang dikenal puasa Ayyamul Bidh. Puasa tersebut disebut Ayyamul Bidh artinya hari-hari yang putih, sebab pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih. Puasa tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender qamariyah. Hal itu disebutkan di dalam hadits riwayat berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (H.R. Tirmidzi dan an-Nasai)

Keistimewaan Puasa Ayyamul Bidh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: pertama berpuasa tiga hari setiap bulannya, kedua mengerjakan shalat Dhuha, dan yang terakhir mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (H.R. Bukhari)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (H.R. Bukhari)

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (H.R. Abu Daud)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”  (H.R. an-Nasai)

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang sangat besar. Disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari, menjalankan puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari setara dengan puasa selama sebulan. Apalagi jika dikerjakan setiap bulan, maka setara pahalanya dengan puasa selama setahun penuh.

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

Apalagi saat kita berada di tengah-tengah bulan Rajab, di mana bulan termasuk pada Asyhurul Hurum. Rasulullah menerangkan dalam sebuah hadits bahwa puasa yang paling utama dikerjakan setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan-bulan Haram. Oleh karena berpuasa di bulan Rajab memiliki banyak keutamaan. 

Umat muslim yang mengerjakan puasa di hari-hari utama tersebut, akan mendapatkan pahala yang lebih besar. Keutamaan berpuasa di bulan Rajab ini dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya ‘Ulumiddin (Juz 3, h. 431) yang mengutip dua hadits berikut:

صوم يوم من شهر حرام أفضل من ثلاثين من غيره وصوم يوم من رمضان أفضل من ثلاثين من شهر حرام

Artinya: “Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.”

من صام ثلاثة أيام من شهر حرام الخميس والجمعة والسبت كتب الله له بكل يوم عبادة تسعمائة عام

Artinya: “Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”

Bagi yang ingin mengerjakan puasa Ayyamul Bidh, apabila mengacu kalender tanggal 13, 14, 15 bulan Rajab 1445 Hijriah itu bertepatan dengan tanggal 25, 26, dan 27 Januari 2024.

Niat Puasa Ayyamul Bidh sama seperti puasa sunnah lainnya, puasa Ayyamul Bidh juga dilakukan niat.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Ayyamil bidh lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala”.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh: Sejarah, Keutamaan dan Tata Caranya


Ditulis oleh Syauqi Nailul Kamal, Pegiat Kajian Islam dan Kebangsaan.