
Tebuireng.online— Dalam acara DJKI Goes to Pesantren yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, pada Selasa (21/01/2025) di aula lantai 3 gedung Yusuf Hasyim, Pengasuh Pesantren Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfudz, menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat penting.
Dalam sambutannya, Gus Kikin menjelaskan warisan intelektual para leluhur khususnya dalam bidang keilmuan Islam, perlu dijaga agar tidak diklaim atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, sejarah mencatat banyak ulama dan tokoh intelektual Islam telah melahirkan karya-karya luar biasa.
Beliau menyebutkan salah satunya adalah KH. Ma’shum Aly, yang menulis Amtsilati Tashrifiyyah. “Sebuah kitab pembelajaran bahasa Arab yang tetap digunakan hingga saat ini dan telah bertahan selama lebih dari 100 tahun tanpa ada penggantinya,” ucapnya.
Baca Juga: Klinik Kekayaan Intelektual Hadir di Pesantren Tebuireng
Selain itu menurutnya, menantu Hadratussyaikh itu juga menyusun Durusul Falakiyah, merupakan kitab yang membahas tentang ilmu falak atau astronomi. Meskipun saat ini telah ada alat-alat modern dalam penentuan waktu penting dalam Islam, tetapi metode yang beliau ajarkan tetap digunakan, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Kikin juga menambahkan, KH. Hasyim Asy’ari juga meninggalkan warisan berharga melalui kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, yang membahas etika dan adab dalam menuntut ilmu.
“Kitab ini sangat langka dan telah digunakan sejak tahun 1925 tanpa ada karya lain yang mampu menggantikannya hingga saat ini juga,” ujarnya.
Semakin berkembangnya zaman, Gus Kikin menjelaskan suatu tantangan baru yang muncul, salah satunya adalah degradasi moral dan penyalahgunaan hak cipta.

“Kita sering menghadapi fenomena di mana seseorang mengaku sebagai pemilik karya tanpa berkontribusi dalam penciptaannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi hasil karya leluhur agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Dengan adanya kerja sama antara Pesantren Tebuireng dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka menjaga warisan intelektual para ulama, khususnya Pondok Pesantren Tebuireng. Melalui perlindungan hak cipta ini, dapat dipastikan bahwa karya-karya besar tetap menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam yang otentik.
Gus kikin mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara pada hari ini karena mempererat komunikasi dan silaturahim.
“Semoga pertemuan ini memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berkarya, menulis, dan menjaga warisan keilmuan Islam. Kita berharap mendapat ridho dari Allah dalam setiap upaya kita untuk melestarikan ilmu dan tradisi yang telah diwariskan oleh para ulama.” Pungkas Pengasuh Pesantren Tebuireng.
Pewarta: Ifa