Penutupan Bahtsul Masail dalam rangka haul ke-15 Gus Dur, yang ditutup dengan beberapa hal yang dibacakan di aula lantai 3 Yusuf Hasyim Tebuireng. (foto: panitia)

Tebuireng.online— Perhelatan Haul Gus Dur ke-15 di Tebuireng menghadirkan para pakar dalam bidang Bahsul Masail untuk membahas dua tema besar, yakni Bullying dan Stunting. Agenda yang digelar dengan dua majelis yakni pada malam Jum’at pukul 20.00-23.30 WIB dan Jum’at pukul 08.00-11.00 WIB (19-20/12) resmi ditutup pada Jum’at 20 Desember 2024. Musyawarah yang diikuti oleh sekitar 90 peserta itu menghasilkan beberapa rumusan dengan berasas pada kitab ulama’ klasik (turats).

Mereka membawa kajian para ulama’ itu untuk menanggapi dua isu utama; Bullying dan Stunting. Ahmad Washil Syahir (Ketua Lajnah Bahsul Masail Ma’had Aly Hasyim Asy’ari) memaparkan hasil keputusannya.

“Bahwa tindakan menormalisasi perundungan yang terjadi pada santri tidak dibenarkan, karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, pertama, perundungan adalah perbuatan tercela. Kedua, menormalisasi adalah tindakan membiarkan dan membiasakan. Ketiga, pengurus berkewajiban melarang dan melakukan penjegahan terhadap terjadinya perundungan. Keempat, pengurus berkewajiban melaksanakan amanah yang telah diberikan. Apabila terjadi kematia akibat perundungan, maka dalam pandangan syariat, tanggung jawab atas tindakan yang berujung pada kematian (qishash dan diyat) ditimpakan kepada pelaku (mubasyir). Oleh karena itu, pengurus tidak memiliki tanggung jawabsecara syariat. Adapun terkait hukum positif maka wajib mengikuti aturan yang berlaku.”

Suasana pembacaan hasil Bahtsul Masail saat penutupan acara di aula Yusuf Hasyim Tebuireng. (tebuirengofficial)

Kemudian untuk masalah pernikahan dini yang berakibat pada stunting, maka musyawarah ini menghasilkan keputusan bahwa hukum pernikahan dini dalam pandangan syariat dihukumi sah. Hal ini karena mempertimbangkan bahwa syariat Islam tidak memberikan batasan usia pernikahan. Dan pernikahan dini bukan faktor utama terjadinya stunting. Ditambah rekomendasi agar pasangan suami-istri untuk memperhatikan dan menjaga kesehatan anak dan janin.

Pada akhir sesi penutupan, Mudir Ma’had Aly menyampaikan pesan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari yang termaktub dalam manuskrip. “Kalau pernikahan melahirkan keturunan, sementara muzakarah (musyawarah) melahirkan pemahaman matang. Sehingga mudzakarah itu menjadi rukun bagi orang-orang yang serius dalam menuntut ilmu. Serta bersabarlah dalam dalam mudzakarah. Dan niatkanlah karena Allah.” Begitu ungkap KH. Achmad Roziqi berdasar nasihat Kiai Hasyim.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Terpisah dari kutipan di atas, Achmad Roziqi melanjutkan, bahwa Bahsul Masail adalah ruh pesantren. Sebab peserta musyawarah saat ini akan menjadi ulama’ di masa depan. Sehingga tradisi ini harus terus dilankutkan dan dilestarikan.



Pewarta: Yuniar Indra Yahya