
Oleh: Yuniar Indra*
Beberapa pekan lalu saya dikagetkan dengan postingan video Snap Whatsapp teman-teman Media Tebuireng. Tak hanya satu dua orang yang mengunggahnya. Saya penasaran dengan video buatan tim Pustaka Tebuireng yang diunggah di akun Instagram mereka.
Video itu berisi cuplikan tausiah KH. Musta’in Syafi’i -salah satu kiai keren di Tebuireng-. Dengan rasa penasaran akhirnya saya men-stalk akun milik Pustaka Tebuireng. Setelah itu saya tonton video sekitar satu menit itu sampai habis. Hasilnya menakjubkan, saya kagum dengan apa yang disampaikan beliau.
Mengenai kebiasaan nikah orang-orang Jawa yang kurang pas dengan diktum Al-Quran dan kebiasaan Islam. Kebanyakan masyarakat Jawa dalam melangsungkan pernikahan, lebih mengagungkan sisi perayaan nikah, daripada nilai sebuah mahar.
Ini dibuktikan dengan banyaknya prosesi nikah yang harus dijalankan oleh kedua mempelai. Mulai dari lamaran, teges gawe, hingga rame-rame (resepsi). Bahkan dalam sebuah rame-rame atau resepsi masih ada beberapa ritual yang harus dijalankan. Dan itu semua juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Melihat biaya atas prosesi yang tidak sedikit itu. Sang mempelai putra meremahkan nilai mahar yang diberikan. Akibatnya fokus yang dituju lebih banyak pada hal-hal yang bersifat perayaan. Padahal mahar merupakan hal yang sangat sakral dalam Islam.
Ibaratnya mahar adalah harga yang harus dibayar oleh lelaki untuk memperistri dambaan hatinya. Memang dalam riwayat-riwayat keislaman sebuah pernikahan dapat dilangsungkan hanya dengan sedikit mahar. Berdasar hadis:
خير الصداق أيسره”. أخرجه أبو داود وصححه الحاكم
Sebaik-baiknya mahar adalah yang memudahkan Tapi meskipun begitu, apakah seorang pria tidak ingin menjadi lelaki mulia di hadapan istrinya dengan membawa mahar banyak?
Rasulullah saja memberi mahar istri-istrinya sejumlah 400 dirham. Ditegaskan dalam sebuah hadis. Aisyah ditanya mengenai berapa mahar Rasulullah. Dia menjawab bahwa Rasul memberi mahar istrinya sejumlah 500 dirham.
Kisah yang lain menceritakan bahwa Umar RA. mengatakan jangan sampai kalian terbelenggu dengan maha-mahar wanita. Kemudian ada seorang wanita menjawab:
Jangan begitu Umar, lihat Al-Quran mengatakan (وآتيتم إحداهن قنطارًا) “kalian memberikan kepada seorang di antara mereka dengan ‘segudang’ emas”.
Masalahnya saat ini masyarakat agak terpeleset. Kebanyakan dari mereka hanya memberikan beberapa lembar uang ratusan ribu. Ditambah seperangkat alat shalat. “Hal ini malah terlihat medit (pelit)”, kata KH. Mustain Syafi’i.
Lagi-lagi menyingkapi hal itu, kita tidak bisa mempermasalahkan orang-orang yang hanya memberikan mahar sandal jepit atau seperangkat alat shalat. Ini adalah masalah keutamaan saja, bukan sebuah keharusan.
*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.