
Oleh: KH. Ahmad Syakir Ridlwan
اِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيّدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Sebagai Khatib saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan jamaah seluruhnya. Mari kita meingkatkan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya. Berusaha melaksankan perintah-perintah Allah dan juga berusaha menjauhi semua larangan-Nya. Kaum muslimin pada hari ini adalah Jum’at pertama bulan Muharram tahun 1446. Sebelum itu sebagaimana kita ketahui dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tahun fil (gajah). Karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, penggempuran Ka’bah yang dipimpin oleh Raja Abrahah. Namun mengalami kegalalan, karena tidak dikehendaki oleh Allah.
Tahun Gajah (‘am al-fil) selalu disebut dalam sistem penanggalan saat itu sampai masa Khalifah Umar ibn Khattab RA. Menurut Khalifah Umar ‘am al-fil ini sudah tidak cocok untuk penanggalan kaum Muslim. Karena ada peristiwa yang lebih besar dari pada itu. Yakni peristiwa Hijrah dari Makkah ke Madinah. Permulaan Islam dimulai dari bulan Muharram padahal Hijrah sendiri terjadi pada bulan Maulid. Karena memang bulan Muharram ini bulan mulai selain Ramadhan. Dan termasuk salah satu dari empat bulan mulia (arba’atu al-hurum). Sebagaimana disebut oleh Allah dalam Al-Qur’an:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرࣰا فِی كِتَـٰبِ ٱللَّهِ یَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَاۤ أَرۡبَعَةٌ حُرُمࣱۚ ذَ ٰلِكَ ٱلدِّینُ ٱلۡقَیِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُوا۟ فِیهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلۡمُشۡرِكِینَ كَاۤفَّةࣰ كَمَا یُقَـٰتِلُونَكُمۡ كَاۤفَّةࣰۚ وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِینَ
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (Surat At-Taubah: 36)
Para ulama’ sepakat bahwa yang disebut empat bulan mulia yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Nabi Muhammad SAW dilahirkan di kota Makkah serta berjuang di sana selama 10 tahun. Hanya saja tidak banyak yang mengikuti ajakan ini, bahkan banyak yang memusuhinya. Hingga akhirnya beliau diperintahkan oleh Allah untuk meninggalkan Makkah menuju Madinah yang disebut Hijrah.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Betapa beratnya perintah Hijrah ini. Kota Makkah dan Madinah kurang lebih jauhnya 500 KM. Bisa kita bayangkan betapa beratnya perintah ini. Nabi Muhammad sendiri juga merasa berat, “Aku sesungguhnya suka sekali denganmu Makkah. Hanya saja terpaksa aku tinggal karena penduduk Makkah tidak suka ajakanku dan selalu memusuhi.” Sebab berdasar perintah Allah beliau meninggalkan Makkah menuju Madinah.
Begitu juga penduduk Makkah yang menyatakan beriman kepada Nabi SAW, mereka merasa berat sekali. Sebelum Nabi Hijrah para sahabat diperintahkan oleh Nabi agar meninggalkan Makkah satu persatu, supaya tidak kelihatan mencolok. Apalagi penduduk Makkah ada usaha untuk menghabisi kaum Muslimin. Mereka ada yang usul Muhammad harus dibunuh, ada juga yang meminta Muhammad diusir dari Makkah. Diceritakan oleh Al-Qur’an:
وَإِذۡ یَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ لِیُثۡبِتُوكَ أَوۡ یَقۡتُلُوكَ أَوۡ یُخۡرِجُوكَۚ وَیَمۡكُرُونَ وَیَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَیۡرُ ٱلۡمَـٰكِرِینَ
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Surat Al-Anfal: 30)
Kaum Muslimin yang pertama kali diperintah Hijrah oleh Rasulullah adalah Mus’ab ibn Umair. Ia diminta untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada penduduk Madinah. Ia memang terkenal orang yang kaya raya. Begitu diperintah oleh Nabi ke Madinah, ia meninggalkan seluruh kekayaannya dan berangkat dengan tangan kosong. Maka di Madinah ia menjadi miskin. Berikutnya adalah Syuhaib Al-Rumi. Ia bukan penduduk asli Makkah, hanya saja ia seorang pendatang dan jadi pengusaha sukses di Makkah. Begitu diperintah oleh Nabi untuk Hijrah, ia meninggalkan harta kekayaannya di Makkah. Ini semua dilaksanakan demi menyenangkan Rasulullah.
Selanjutnya ada seorang yang sebenarnya tidak wajib Hijrah karena sudah tua renta, yakni Dlamrah ibn Jundub. Ia merasa tidak senang dan gelisah karena ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Beliau meminta kepada putra-putrinya untuk membawanya ke Madinah mengikuti Rasulullah. Ia ditandu oleh putra-putranya dari Makkah menuju Madinah. Akan tetapi begitu sampai tidak jauh dari tempat tinggalnya—tepatnya Tan’im—beliau dipanggil oleh Allah. Putra-putrinya terus melanjutkan ke Madinah. Begitu mereka sampai di Madinah, meraka menghadap Rasulullah dan mengabarkan bahwa bapaknya telah wafat. Dengan demikian Al-Qur’an menurunkan ayat:
وَمَن یُهَاجِرۡ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ یَجِدۡ فِی ٱلۡأَرۡضِ مُرَ ٰغَمࣰا كَثِیرࣰا وَسَعَةࣰۚ وَمَن یَخۡرُجۡ مِنۢ بَیۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ یُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورࣰا رَّحِیمࣰا
Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Surat An-Nisa’: 100)
Ada juga di antara penduduk Makkah yang sebenarnya tidak mau melaksanakan perintah Hijrah. Ia seorang lelaki yang punya pacar—Ummu Qais. Ummu Qais tidak mau dinikah jika lelaki itu tidak mau Hijrah. Maka terpaksa dia melaksanakan Hijrah, demi mengawini seorang gadis. Sehingga ia dikenal dengan Muhajir Ummu Qais.
Inilah Sabab al-Wurud masyhur:
عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Para ulama’ sepakat bahwa perbuatan seorang Mukallaf yang beriman tidak dianggap berpahala kecuali dengan adanya niat. Niat yang dimaksud dalam ibadah seperti; Shalat, Haji, dan Puasa. Ada pun amal-amal yang merupakan wasilah seperti; mandi, wudhu, dan lainnya, niat merupakan syarth al-kamal (syarat kesempurnaan) untuk mendapat pahala, sedangkan Imam Syafi’i berpendapat niat merupakan syarat sah shalat, termasuk thalab al-ilmi. Para santri, sejak sekarang harus niat denan baik mencari ridha Allah. Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya ikhlas beramal karena Allah SWT. Dan semua perbuatan yang baik menjadi ibadah kalau diniatkan semata-mata mencari Allah.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Bulan Muharram ini adalah mulia. Yang dimaksud mulia adalah ketika kita melakukan amal baik maka pahalanya akan dilipatgandakan, begitu pula apabila kita melakukan amal buruk atau maksiat, maka dosanya akan dilipatgandakan. Maka kita jadikan Muharram ini untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dalam bulan Muharram ini juga ada namanya Hari Asyura di tanggal 10. Kita semua dianjurkan berpuasa di tanggal tersebut. Kanjeng Nabi menyatakan bahwa faidah dari puasa tersebut adalah menghapuskan dosa-dosa setahun lalu. Nabi juga sebenarnya ingin melaksanakn puasa di tanggal 9 yaitu Tasu’a. Sayangnya belum sempat melakukannya, Nabi telah dipanggil Allah terlebih dahulu. Inilah yang disebut oleh kalangan ulama’ sunnah hammiyah (sunnah yang ingin dilakukan Nabi tetapi belum dilaksanakan).
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ
وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Pentranskrip: Yuniar Indra Yahya